Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima proses penyerahan diri mantan bos Lippo Group, Eddy Sindoro. Eddy Sindoro diketahui semenjak pelariannya selama kurang lebih dua tahun sejak ditetapkan tersangka pada tahun 2016 ternyata Eddy Sindoro berada di Singapura. Eddy menyerahkan diri pada pagi ini, Jumat (12/10/2018).
"Dalam proses penyerahan diri ini bahwa KPK dibantu oleh otoritas Singapura. Memang Eddy berada di Singapura dalam penyerahan diri," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/10/2018).
Saut menyebut Eddy Sindoro dibawa ke Indonesia dari Singapura sekitar pukul 12.20 WIB. Eddy Sindoro tiba di gedung KPK, Jakarta sekitar pukul 14.30 WIB.
"Hingga kini masih dalam proses pemeriksaan," ujar Saut.
Saut mengungkapkan Eddy Sindoro sebelum menyerahkan diri, KPK telah memasukan nama Eddy Sindoro dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada bulan Agustus 2018. Eddy Sindoro sempat dideportasi ke Indonesia pada 29 Agustus 2018 dari Malaysia.
"Itu dia (Eddy Sindoro) kembali keluar tanpa pengecekan imigrasi menuju Bangkok, Thailand pada waktu yang sama," tutup Saut.
Eddy merupakan tersangka dalam kasus suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Eddy ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga terlibat dalam kasus tersebut. Eddy disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) juncto Pasal 64 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya yang telah menjerat Edi Nasution dan karyawan PT Artha Pratama Anugerah, Doddy Aryanto Supeno.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
-
Kuliah di Amerika, Tapi Bahasa Inggris Anak Pejabat Ini Malah Jadi Bahan Ledekan Netizen
-
Shell Rumahkan Karyawan, BP Tutup 10 SPBU Akibat BBM Langka Berlarut-larut
-
Menkeu Purbaya Sindir Dirut Bank BUMN: Mereka Pintar Cuma Malas, Sabtu-Minggu Main Golf Kali!
Terkini
-
KPK Telusuri Dana Korupsi Haji ke PBNU, Mahfud MD: Segera Tetapkan Tersangkanya Siapa Saja
-
Viral Isu Perselingkuhan Guncang Polri, Irjen Krishna Murti Dimutasi Jadi Staf Ahli Kapolri
-
Mendagri Tito Pacu Daerah Optimalkan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas 2045
-
'Ini Tugas Negara!' DPR Ultimatum Polisi Usut Tuntas 3 Mahasiswa Hilang Usai Demo Akhir Agustus
-
Prabowo Segera Terbitkan Keppres, Komisi Reformasi Polri Bukan Cuma Omon-omon?
-
Motif Pembunuhan Bankir Terungkap: Ingin Kuras Rekening Tidur, Libatkan 2 Oknum Kopassus
-
Skandal Kuota Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Uang, KPK: Masih Hitung, Sumbernya Ditelisik
-
Profil Ahmad Erani Yustika: Dulu Stafsus Jokowi, Kini Dipercaya Prabowo Jadi Sekjen Kementerian ESDM
-
Listrik 24 Jam PLN Buka Akses Digitalisasi Pendidikan bagi Ratusan Siswa Maluku Utara
-
Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1