Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyatakan, akan membawa dugaan pelenyapan barang bukti atas dugaan gratifikasi kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, sebelum rapat kerja tersebut, Arsul mempersilahkan KPK sebagai pihak berwenang untuk mengusut lebih lanjut akan adanya dugaan pelenyapan barang bukti tersebut.
Dari hasil investigasi Indonesialeaks, ditemukan adanya perobekan barang bukti, yakni buku merah, sebuah catatan transaksi keuangan milik Basuki Hariman, pemilik CV Sumber Laut Perkasa, tersangka KPK dalam kasus suap kepada mantan Ketua MK, Patrialis Akbar.
Dalam buku merah itu terpapar catatan transaksi aliran dana kepada sejumlah pejabat negara untuk memuluskan perkara penyelundupan tujuh kontainer daging sapi.
Hal tersebut yang kemudian mendorong Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong KPK untuk segera mengusut tuntas mantan dua penyidik KPK yakni Roland dan Harun yang disinyalir sebagai orang yang merobek barang bukti tersebut.
Merespon hal tersebut, Arsul mengatakan apabila memang KPK menjadikan temuan Indonesialeaks sebagai acuan, maka KPK bisa memulai penyelidikan.
“Itu kan kewenangannya KPK, kalau KPK itu melihat bahwa itu ada bukti permulaan yang mau diusut silahkan,” kata Arsul di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jumat (12/10/2018).
Namun sebelum KPK mau mengusut adanya temuan itu, Arsul malah menyoroti terkait pertanggung jawaban akan dokumen Indonesialeaks. Menurut Arsul, sebelum berani mengungkapkan adanya temuan kejanggalan dalam sebuah kasus korupsi, pihak Indonesialeaks harus berani mengumumkan sosok penanggung jawabnya.
“Ini nggak baik juga untuk kita ada sebuah dokumen publik diedar luas dan bahkan oleh beberapa penggiat anti korupsi mungkin teman-teman ICW mas BW (Bambang Widjojanto) segala macam dijadikan sebagai bahan, relay on lah, itu sebagai sandaran tapi gak jelas itu siapa (penanggung jawabnya),” ujarnya.
Baca Juga: Perusahaan BUMN Raup Rp 202,5 Triliun dari Pertemuan IMF-WB
Pernyataan tersebut dilontarkan Arsul sebab dirinya mengkhawatirkan pengusutan kasus korupsi tersebut malah jadi melebar kemana-mana. Apalagi dirinya mendengar bahwa KPK sudah membantah bila ada rekaman CCTV yang menangkap aksi perobekan tersebut.
“Kalau nggak begitu nanti kan repot juga, KPK-nya kan sudah bantah kan? Tidak ada rekaman CCTV terkait dengan pengrobekan itu,” tuturnya.
Meskipun begitu, Arsul merespon adanya desakan dari ICW kepada KPK untuk segera mengusut temuan Indonesialeaks. Arsul akan membawa isu itu pada rapat kerja dengan KPK mendatang.
“Nanti kita akan angkat lah dalam rapat. Ini kan kemarin sudah rapat kerja dengan KPK. Di masa sidang yang akan datang,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Mantan Bos Lippo Group Eddy Sindoro Serahkan Diri ke KPK
-
Skandal Barang Bukti, KPK Didesak Segera Proses 2 Eks Penyidik
-
Kasus PLTU Riau-1, KPK Periksa Dirut PT PJB Agung Firstantara
-
Kasus Suap Bupati Malang Rendra Kresna, KPK Periksa 9 Orang
-
KPK Sita Dokumen dan Barbuk Suap dan Gratifikasi Bupati Malang
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Tembok Pagar Setinggi 5 Meter Roboh Timpa Pelataran SMPN 182 Jaksel, Diduga Akibat Tanah Labil
-
Hujan Deras Dini Hari Picu Banjir di Rowosari dan Meteseh: 110 KK Terdampak
-
Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
-
Kabar Gembira! Anggaran THR PNS 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun, Cair Mulai Awal Ramadan
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: UU Bukan Barang yang Bisa Dipinjam
-
Menanti THR Ramadan 2026: Kapan Dibayar, Siapa Berhak, dan Bagaimana Jika Tak Cair?
-
Bikin Tanah Abang Macet, Mobil Parkir Liar 'Digulung' Satlantas dan Dishub
-
Prabowo Bertolak ke Washington, Siap Bertemu Trump Bahas Tarif Impor dan Kerja Sama Strategis
-
Jakarta Juara Sampah Plastik, Tapi Morowali Tertinggi Per Kapita Imbas Ledakan Industri Nikel