Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyatakan, akan membawa dugaan pelenyapan barang bukti atas dugaan gratifikasi kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, sebelum rapat kerja tersebut, Arsul mempersilahkan KPK sebagai pihak berwenang untuk mengusut lebih lanjut akan adanya dugaan pelenyapan barang bukti tersebut.
Dari hasil investigasi Indonesialeaks, ditemukan adanya perobekan barang bukti, yakni buku merah, sebuah catatan transaksi keuangan milik Basuki Hariman, pemilik CV Sumber Laut Perkasa, tersangka KPK dalam kasus suap kepada mantan Ketua MK, Patrialis Akbar.
Dalam buku merah itu terpapar catatan transaksi aliran dana kepada sejumlah pejabat negara untuk memuluskan perkara penyelundupan tujuh kontainer daging sapi.
Hal tersebut yang kemudian mendorong Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong KPK untuk segera mengusut tuntas mantan dua penyidik KPK yakni Roland dan Harun yang disinyalir sebagai orang yang merobek barang bukti tersebut.
Merespon hal tersebut, Arsul mengatakan apabila memang KPK menjadikan temuan Indonesialeaks sebagai acuan, maka KPK bisa memulai penyelidikan.
“Itu kan kewenangannya KPK, kalau KPK itu melihat bahwa itu ada bukti permulaan yang mau diusut silahkan,” kata Arsul di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jumat (12/10/2018).
Namun sebelum KPK mau mengusut adanya temuan itu, Arsul malah menyoroti terkait pertanggung jawaban akan dokumen Indonesialeaks. Menurut Arsul, sebelum berani mengungkapkan adanya temuan kejanggalan dalam sebuah kasus korupsi, pihak Indonesialeaks harus berani mengumumkan sosok penanggung jawabnya.
“Ini nggak baik juga untuk kita ada sebuah dokumen publik diedar luas dan bahkan oleh beberapa penggiat anti korupsi mungkin teman-teman ICW mas BW (Bambang Widjojanto) segala macam dijadikan sebagai bahan, relay on lah, itu sebagai sandaran tapi gak jelas itu siapa (penanggung jawabnya),” ujarnya.
Baca Juga: Perusahaan BUMN Raup Rp 202,5 Triliun dari Pertemuan IMF-WB
Pernyataan tersebut dilontarkan Arsul sebab dirinya mengkhawatirkan pengusutan kasus korupsi tersebut malah jadi melebar kemana-mana. Apalagi dirinya mendengar bahwa KPK sudah membantah bila ada rekaman CCTV yang menangkap aksi perobekan tersebut.
“Kalau nggak begitu nanti kan repot juga, KPK-nya kan sudah bantah kan? Tidak ada rekaman CCTV terkait dengan pengrobekan itu,” tuturnya.
Meskipun begitu, Arsul merespon adanya desakan dari ICW kepada KPK untuk segera mengusut temuan Indonesialeaks. Arsul akan membawa isu itu pada rapat kerja dengan KPK mendatang.
“Nanti kita akan angkat lah dalam rapat. Ini kan kemarin sudah rapat kerja dengan KPK. Di masa sidang yang akan datang,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Mantan Bos Lippo Group Eddy Sindoro Serahkan Diri ke KPK
-
Skandal Barang Bukti, KPK Didesak Segera Proses 2 Eks Penyidik
-
Kasus PLTU Riau-1, KPK Periksa Dirut PT PJB Agung Firstantara
-
Kasus Suap Bupati Malang Rendra Kresna, KPK Periksa 9 Orang
-
KPK Sita Dokumen dan Barbuk Suap dan Gratifikasi Bupati Malang
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru
-
Kolaborasi Kementerian PU dan TNI Pastikan Jembatan Darurat Krueng Tingkeum Aman Dilalui Warga
-
Walau Rindu Keluarga, Pahlawan Ini Hadir untuk Menjaga Harapan Tetap Menyala