Suara.com - Mantan bos Lippo Group, Eddy Sindoro sudah menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepulangan Eddy dari Singapura ke Indonesia ternyata melibatkan mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki.
Ruki turut hadir dalam konferensi pers yang dilakukan KPK, terkait penyerahan diri Eddy Sindoro. Sebelum Eddy menyerahkan diri ke KPK, sekitar dua minggu lalu Ruki sudah mendaptkan informasi kalau Eddy mau menyerahkan diri.
"Itu saya jawab seadanya awalnya, kalau mau serahkan diri datang saja ke KPK, menyerahkan diri," kata Ruki di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/10/2018).
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Ruki langsung berkoordinasi dengan pimpinan KPK. Saat itu, Ruki tidak tahu kasus yang menjerat Eddy Sindoro. KPK pun dengan jelas memberitahukan ke Ruki kalau Eddy Sindoro merupakan tersangka dalam kasus suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Itu ternyata bersangkutan ada di Singapura. Saya telepon Atase Polri di Singapura, saya katakan ada orang nama ini, tolong dibantu untuk kepentingan penegakan hukum," ujar Ruki
Sehingga atase Kepolisian Singapura langsung menghubungi tim penyidikan KPK untuk melakukan koordinasi. Termasuk untuk kepulangan Eddy dari Singapura.
"Tim KPK yang membawa Eddy sampai sekitar pukul 14.30 WIB, di Gedung KPK," ujar Ruki.
Tetapi Ruki menolak disebut sebagai orang yang melakukan mediasi antara KPK dengan Eddy. Ruki pun menegaskan tak mengenal Eddy sama sekali. Ruki hanya ingin membantu lembaga yang pernah ia pimpin.
"Saya sendiri tidak kenal Eddy, nggak ketemu sebelumnya, yang saya kenal adalah jaringan saya, ternyata jaringan saya link up, dalam dunia investigasi, intelijen, pemeliharaan jaringan harus terus dijaga," tutup Ruki
Baca Juga: Harga Premium Seharusnya Rp 8.500 per Liter, Ini Alasannya
Untuk diketahui, Eddy ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Eddy disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) juncto Pasal 64 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya yang telah menjerat Edi Nasution dan karyawan PT Artha Pratama Anugerah, Doddy Aryanto Supeno.
Berita Terkait
-
Mantan Bos Lippo Group Eddy Sindoro Serahkan Diri ke KPK
-
Kasus Mantan Bos Lippo, Advokat Lucas Bungkam saat Diperiksa KPK
-
Investigasi IndonesiaLeaks, KPK Diminta Panggil 2 Eks Penyidiknya
-
KPK Duga Bos Lippo Eddy Sindoro Dideportasi Malaysia Agustus Lalu
-
KPK Akan Dipetisi untuk Tindaklanjuti Investigasi IndonesiaLeaks
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar
-
Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri
-
Prabowo Bantah Keras! Indonesia Tak Pernah Janji Setor USD 1 Miliar ke Dewan Buatan Trump
-
Jangan Sampai Kehabisan! Masih Ada 587 Ribu Kursi Kosong KA untuk Arus Balik Lebaran 2026
-
Lebaran 2026 Jakarta Diterjang Banjir: 46 RT di Jaktim Terendam, 696 Warga Mengungsi
-
Suasana Lebaran di Istana, Senyum Tipis Iriana Jokowi Foto Bareng Presiden Prabowo
-
Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran
-
Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah
-
Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?