Suara.com - Pasca penyerangan masyarakat tradisional yang melakukan sedekah laut di di Pantai Baru, Ngentak, Poncosari, Srandakan, Bantul, Yogyakarta, ada spanduk bertuliskan tauhid tergantung. Tulisan spanduk itu pada intinya melarang sedekah laut karena dituduh syirik dalam tradisi Islam.
Spanduk itu bertuliskan "kami menolak bentuk kesyirikan berbentuk budaya". Penyerangan sedekah laut itu, Jumat (13/10/2018) sekitar pukul 23.30. Dalam penyerangan itu, massa bercadar juga merusak penjor (hiasan gapura tenda) dan mengambil Banner Kanjeng Pangeran Haryo Wironegoro.
Kanjeng Pangeran Haryo Wironegoro sendiri merupakan suami dari Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi (Pembayun) putri pertama Sultan Hamangkubuwono X. ia juga merupakan ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (HSNI DIY)
Suyanto (40) mengatakan banner yang bertuliskan selamat datang Gusti Wironegoro itu telah diambil saat proses penyerangan.
"Iya diambil. Yang ambil ya mereka wong itu diganti spanduk mereka," ujar Suyanto selaku ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Bantul.
Ia juga menyatakan proses penyerangan terlalu cepat sehingga tidak diketahui para pelaku pengrusakan tersebut. Ketika dirinya datang para pelaku sudah kabur dari Pantai Baru.
Yanto juga mengatakan saat proses penyerangan terjadi banner betuliskan menolak syirik atas nama budaya terpampang di sudut-sudut pantai.
"Habis penyerangan langsung pasang bener soal kesirikan," ujar Suyanto.
Lebih lanjut Yanto menambahkan sehari setelah kejadian Gusti Kanjeng Wironegoro langsung datang menemuinya kemudian menyatakan turut prihatin atas kejadian penyerangan tersebut.
Baca Juga: Fakta dan Makna Sedekah Laut Bantul yang Diteror Massa Bercadar
"Langsung datang siangnya, habis itu menyatakan turut prihatin dab sedih atas insiden tersebut," ujar Suyanto menirukan ucapan Gusti Kanjeng Wironegoro
Sampai kini lokasi penyerangan tidak mendapat pengamanan khusus. Ppetugas Kepolisian Polres Bantul Dalija mengungkap tidak ada pengamanan khusus setelah terjadi penyerangan.
"Nggak ada pengaman khusus gak mungkin mereka balik lagi. Pengamanan nggak ada dtingkatkan," ujar Dalija saat melakukan pemantauan di Pantai Baty.
Dalija sendiri polisi yang datang pertama ke lokasi, ia menceritakan peristiwa terjadi sekitar Lima belas menit.
"Penyerangan dan pengrusakannya terjadi lima menit saja," ujarnya.
Ia melanjutkan, saat kejadiaan massa ada yang mengggunakan cadar ada yang tidak, beberapa diantaranta ada yang membawa senjata tajam.
"Dilihat dari pengrusakanya ada yang bawa senjata tajam," terangnya.
Dalija mengatakan ada sekitar 70 orang yang datang. Setelah merusak fasilitas para pelaku memasang spanduk bertuliskan "Kami Menolak Semua Kesyirikan Berbalut Budaya Sedekah Laut atau Selainnya," yang dibuat oleh Aliansi PETA yang kemudian ada tulisan Tauhid First
"Pasang spanduk tiga biji, pas kejadian ada yang pasang spanduk ada yang hancurkan sekitar 70 orang," ungkap Dalija.
Kontributor : Abdus Somad
Berita Terkait
-
Fakta dan Makna Sedekah Laut Bantul yang Diteror Massa Bercadar
-
Diteror Massa Bercadar, Kraton Tetap Lestarikan Sedekah Laut
-
Massa Bercadar Serang Ritual Sedekah Laut, Polisi Periksa 9 Orang
-
Dianggap Syirik, Massa Cadar Bersenjata Bubarkan Sedekah Laut
-
Teriak Allahu Akbar, Gerombolan Cadar Rusak Prosesi Sedekah Laut
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
Terkini
-
Revisi UU BUMN, KPK Tegaskan: Direksi dan Dewan Pengawas Wajib Lapor LHKPN
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Cek Daftar Lengkap Kereta Jarak Jauh yang Berhenti di Stasiun Jatinegara Selama HUT ke-80 TNI
-
Santai, Menkum Tak Masalah SK PPP Kubu Mardiono Digugat Kubu Supratmanto, Mengapa?
-
Jenderal Bintang 2 Pengawal Pasukan Perdamaian, Ini Sosok Mayjen TNI Taufik Budi Santoso
-
Soal Tangkap dan Adili Jokowi, Rocky Gerung: Harus Ada Proses, Dimulai di DPR atau Meja Pengadilan
-
Khawatir Kekuatan Disalahgunakan? Pesan Prabowo ke TNI: Jangan Khianati Bangsa dan Rakyat!
-
Dana Hibah Jatim Jadi Bancakan Berjemaah, Proyek Rakyat Cuma Kebagian Ampas
-
Dari Puncak JI ke Pangkuan Ibu Pertiwi: Kisah Abu Rusydan dan Komitmen Deradikalisasi Negara
-
Drama Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi: Pernah Dilaporkan Hilang, Pulang Jadi Tersangka Korupsi Rp32,2 M