Suara.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menyoroti kasus penggusuran paksa di DKI Jakarta selama satu tahun kepemimpinan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta. Anies dinilai tidak konsisten.
Gembong mengatakan adanya sejumlah kasus penggusuran menunjukan inkonsistensi atas pernyataan Anies pada saat kampanye di Pilkada DKI Jakarta 2017. Padahal kata dia, sebelumnya Anies selalu tegas menolak segala bentuk penggusuran yang dilakukan pemerintah sebelumnya.
"Ini inkonsistensi dari apa yang yang diucapkan selama ini. Selama ini soal penggusuran kan Pak Anies sangat anti," kata Gembong di Kantor Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2018).
Berkenaan dengn itu, Gembong menuturkan bahwa idealnya memang pembangunan Jakarta harus melalui pengorbanan dari pihak pemerintah dan masyarakat. Kendati begitu, menurutnya pemerintah harus bertanggungjawab atas nasib warga yang terdampak penggusuran.
Sehingga, kata dia jangan sampai lahan warga yang telah digusur tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Kalau boleh saya katakan Pak Anies sangat mengharamkan penggusuran, tetapi bahwa pembangunan Jakarta perlu ada pengorbanan-pengorbanan dari warga masyarakatnya, tetapi pengorbanan ini jangan sia-sia," pungkasnya.
Untuk diketahui, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengungkapkan selama pemerintahan Anies telah terjadi penggusuran di 91 titik di Jakarta. LBH merincikan pada tahun 2017, Anies telah melakukan penggusuran di 12 titik dan pada periode Januari sampai September 2018, penggusuran terjadi sebanyak 79 kasus.
"Ada 91 titik. Tahun 2017 ada 12 titik. Tahun 2018 ada 79 titik, jadi total ada 91 titik penggusuran paksa," kata Peneliti LBH Bidang Perkotaan dan Masyarakat Urban Charlie AlBajili, di kantor LBH, Jakarta, Minggu (14/10).
Baca Juga: Penggusuran Taman Sari, Warga Bandung Cium Ada Pelanggaran HAM
Berita Terkait
-
Setahun Kepemimpinan Anies, Proyek OK OCE Dinilai Gagal Total
-
Jumat Siang, Anies Luncurkan Rusunami DP 0 Rupiah Klapa Village
-
DPRD Tolak Revisi Perda Becak, Anies Tunggu Jawaban Resmi
-
Anies Pastikan Becak Tak Mengaspal di Jalan Thamrin dan Sudirman
-
Sebar Anti Jokowi, Guru Nelty SMA 87 Jakarta Dilarang Mengajar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja, Menaker Tekankan Pentingnya Jaminan Sosial
-
Kasus Menantu Jadi Pelaku Kekerasan: Apa yang Sebenarnya Salah dalam Relasi Keluarga?
-
Panggil Pegawai DJBC Salisa Asmoaji, KPK Endus Adanya 'Uang Pelicin' dalam Pengurusan Cukai Rokok
-
ICW Soroti Bagi-Bagi Sembako di Monas, Desak Pemerintah Buka Sumber Anggaran yang Dinilai Tertutup
-
Militer Iran Ultimatum Donald Trump: Berani Masuk Selat Hormuz, Kami Serang!
-
Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Dinas Bina Marga hingga PU, Bos Taksi Green SM Ditunda Besok
-
Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Pajero Ditangkap Polisi
-
Percepatan Transisi Energi Bersih Berpotensi Tambah Beban Ekonomi Warga, Apa Solusinya?
-
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah
-
Kebijakan Iklim Inklusif Jadi Kunci, Anak dan Disabilitas Perlu Dilibatkan