Suara.com - Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjadi pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi. Penugasan itu secara resmi disampaikan Kemendagri kepada Pemprov Jawa Barat melalui surat 131.32/8551/SJ tertanggal 16 Oktober 2018.
Dalam surat itu disampaikan: berkenaan dengan penetapan tersangka dan penahanan Sdri. Neneng Hasanah Yasin (Bupati Bekasi) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada tanggal 16 Oktober 2018 atas dugaan penerimaan suap Perizinan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi dengan hormat disampaikan hal-hal berikut:
Berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 2015, pada Pasal 65 Ayat 3 kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang menjalankan tugas. Kemudian berdasarkan Pasal 66 Ayat 1 huruf c, wakil kepala daerah melaksanakan tugas kepala daerah apabila menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara.
Dan pada Pasal 91 Ayat 2 huruf b ditegaskan, gubernur sebagai wakil Pemerintahan Pusat mempunyai tugas melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi terhadap penyelenggaraan pemda kabupaten kota.
"Untuk kelancaran pemyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Bekasi agar saudara memerintahkan Sdr. Eka Supria Atmaja untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Bekasi sesuai dengan ketentuan," tulis Mendagri dalam suratnya itu.
Untuk diketahui, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin resmi menjadi tersangka dan ditahan KPK. Ia diduga menerima suap atau gratifiksi miliaran rupiah terkait perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan 8 orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah anak buah Neneng Hasanah Yasin serta dari pihak Lippo Group yang merupakan induk dari usaha proyek Meikarta.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga: 4 Pemain Berbahaya di Piala Asia U-19 Versi FIFA, Tak Ada Egy
Berita Terkait
-
Kasus Suap Meikarta, KPK Segera Panggil Pihak Lippo Group
-
Luhut Buka Suara Soal Suap Bupati Bekasi di Perizinan Meikarta
-
Cerita Warga Soal Sepak Terjang Bupati Bekasi Sebelum Ditahan KPK
-
Ikut Terjerat Kasus Meikarta, KPK Tahan Anak Buah Bupati Bekasi
-
Lokasi Tahanan 9 Tersangka Kasus Suap Proyek Meikarta di Bekasi
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci