Suara.com - Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjadi pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi. Penugasan itu secara resmi disampaikan Kemendagri kepada Pemprov Jawa Barat melalui surat 131.32/8551/SJ tertanggal 16 Oktober 2018.
Dalam surat itu disampaikan: berkenaan dengan penetapan tersangka dan penahanan Sdri. Neneng Hasanah Yasin (Bupati Bekasi) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada tanggal 16 Oktober 2018 atas dugaan penerimaan suap Perizinan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi dengan hormat disampaikan hal-hal berikut:
Berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 2015, pada Pasal 65 Ayat 3 kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang menjalankan tugas. Kemudian berdasarkan Pasal 66 Ayat 1 huruf c, wakil kepala daerah melaksanakan tugas kepala daerah apabila menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara.
Dan pada Pasal 91 Ayat 2 huruf b ditegaskan, gubernur sebagai wakil Pemerintahan Pusat mempunyai tugas melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi terhadap penyelenggaraan pemda kabupaten kota.
"Untuk kelancaran pemyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Bekasi agar saudara memerintahkan Sdr. Eka Supria Atmaja untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Bekasi sesuai dengan ketentuan," tulis Mendagri dalam suratnya itu.
Untuk diketahui, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin resmi menjadi tersangka dan ditahan KPK. Ia diduga menerima suap atau gratifiksi miliaran rupiah terkait perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan 8 orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah anak buah Neneng Hasanah Yasin serta dari pihak Lippo Group yang merupakan induk dari usaha proyek Meikarta.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga: 4 Pemain Berbahaya di Piala Asia U-19 Versi FIFA, Tak Ada Egy
Berita Terkait
-
Kasus Suap Meikarta, KPK Segera Panggil Pihak Lippo Group
-
Luhut Buka Suara Soal Suap Bupati Bekasi di Perizinan Meikarta
-
Cerita Warga Soal Sepak Terjang Bupati Bekasi Sebelum Ditahan KPK
-
Ikut Terjerat Kasus Meikarta, KPK Tahan Anak Buah Bupati Bekasi
-
Lokasi Tahanan 9 Tersangka Kasus Suap Proyek Meikarta di Bekasi
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Diduga Peliharaan Lepas, Damkar Bekasi Evakuasi Buaya Raksasa di Sawah Bantargebang Selama Dua Jam
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan