Suara.com - Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjadi pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi. Penugasan itu secara resmi disampaikan Kemendagri kepada Pemprov Jawa Barat melalui surat 131.32/8551/SJ tertanggal 16 Oktober 2018.
Dalam surat itu disampaikan: berkenaan dengan penetapan tersangka dan penahanan Sdri. Neneng Hasanah Yasin (Bupati Bekasi) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada tanggal 16 Oktober 2018 atas dugaan penerimaan suap Perizinan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi dengan hormat disampaikan hal-hal berikut:
Berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 2015, pada Pasal 65 Ayat 3 kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang menjalankan tugas. Kemudian berdasarkan Pasal 66 Ayat 1 huruf c, wakil kepala daerah melaksanakan tugas kepala daerah apabila menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara.
Dan pada Pasal 91 Ayat 2 huruf b ditegaskan, gubernur sebagai wakil Pemerintahan Pusat mempunyai tugas melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi terhadap penyelenggaraan pemda kabupaten kota.
"Untuk kelancaran pemyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Bekasi agar saudara memerintahkan Sdr. Eka Supria Atmaja untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Bekasi sesuai dengan ketentuan," tulis Mendagri dalam suratnya itu.
Untuk diketahui, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin resmi menjadi tersangka dan ditahan KPK. Ia diduga menerima suap atau gratifiksi miliaran rupiah terkait perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan 8 orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah anak buah Neneng Hasanah Yasin serta dari pihak Lippo Group yang merupakan induk dari usaha proyek Meikarta.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga: 4 Pemain Berbahaya di Piala Asia U-19 Versi FIFA, Tak Ada Egy
Berita Terkait
-
Kasus Suap Meikarta, KPK Segera Panggil Pihak Lippo Group
-
Luhut Buka Suara Soal Suap Bupati Bekasi di Perizinan Meikarta
-
Cerita Warga Soal Sepak Terjang Bupati Bekasi Sebelum Ditahan KPK
-
Ikut Terjerat Kasus Meikarta, KPK Tahan Anak Buah Bupati Bekasi
-
Lokasi Tahanan 9 Tersangka Kasus Suap Proyek Meikarta di Bekasi
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Pemerintah Dicap Tutup Mata atas Kediktatoran Soeharto, Rezim Nazi Hitler sampai Diungkit, Kenapa?
-
Banyak Siswa SMAN 72 Korban Bom Rakitan Alami Gangguan Pendengaran, 7 Dioperasi karena Luka Parah
-
OTT di Ponorogo, KPK Tangkap Bupati Sugiri Sancoko, Sekda, hingga Adiknya
-
Istana Buka Suara Soal Pro dan Kontra Usulan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tiba di KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Bungkam Soal OTT Terkait Jual Beli Jabatan
-
Prabowo Siap Beri 1,4 Juta Hektare Hutan ke Masyarakat Adat, Menhut Raja Juli Ungkap Alasannya!
-
Rezim Bredel Media, Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Berbahaya Bagi Demokrasi dan Kebebasan Pers!
-
OTT Bupati Ponorogo, PDIP Hormati Proses Hukum KPK, Bakal Ambil Keputusan Jika Sudah Tersangka
-
Indonesia Tegaskan Dukung Penuh Inisiatif Brasil untuk Konservasi Hutan Tropis
-
KPK Ngaku Amankan 13 Orang dalam OTT DI Jatim, Termasuk Bupati Ponorogo