Suara.com - Dua buku pelajaran Muatan Lokal di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, disoal karena disebut berisi sejumlah materi pornografi serta melecehkan kaum perempuan. Kedua buku yang membuat heboh tersebut berjudul “Jampi-Jampi Batur Sasak” dan “Pantun Sasak”.
Kekinian, aparat Polres Lotim tengah mengusut pembuatan buku tersebut untuk berani mempertanggungjawabkan persoalan ini.
Ketua DPRD Lombok Timur Raden Rahardian Soejono mendukung langkah Polres Lotim mengusut buku yang dinilai berisikan kata-kata porno.
“Ini aneh, sebab buku pelajaran sekolah itu pasti telah diverifikasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lotim, kenapa bisa lolos,” kata Soejono, Rabu (17/10/2018) seperti diberitakan Lombokita—jaringan Suara.com.
Ia menuturkan, persoalan ini semakin pelik karena kedua buku pelajaran mulok tersebut dibeli memakai dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).
Karenanya, Soejono mempersilakan Polres Lotim melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terkait dalam persoalan buku mulok tersebut.
Sementara Reskrim Polres Lombok Timur turun tangan untuk melakukan lidik terkait dengan persoalan dua buku mulok yang kekinian telah ditarik dari peredaran.
”Kami akan turun untuk melakukan lidik terhadap dua buku Mulok yang dianggap bermasalah tersebut,” tegas Kasat Reskrim Polres Lotim Ajun Komisaris Joko Tamtomo.
Berita ini kali pertama diterbitkan Lombokita.com dengan judul "Soal Buku Mulok Porno, Ketua DPRD Lotim Dukung Proses Hukum"
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
DJKI Selesaikan 119 Pengaduan Perkara Tindak Pidana KI
-
'Pengadilan Jadi Dagelan', Kritik Keras Mahfud MD di 28 Tahun Reformasi
-
Geger! Artis Twisha Sharma Tewas Misterius di Rumah, Diduga Disiksa Suami yang Seorang Pengacara
-
Makin Panas, Makin Banyak AC: Mengapa Kota Tetap Perlu Solusi Iklim Kolektif?
-
Usai Bertemu Xi Jinping, AS akan Berunding Damai dengan Iran usai Idul Adha
-
Diduga Diancam Pakai Pistol dan Disandera, Ilma Sani Polisikan Oknum GRIB Jaya
-
Rumah Sakit Ebola di Kongo Dibakar Keluarga Pasien Terjangkit, Dilarang Bawa Jenazah Keluar RS
-
Tak Cukup Gaji Puluhan Juta? Dirjen Bea Cukai Diduga Terima Suap Rp2,9 Miliar, Terancam Dicopot
-
Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Mendekam 5 Tahun Penjara
-
Manfaat Baru untuk Kurir SPX Express, dari Umrah hingga Beasiswa S1 untuk Anak