Suara.com - Bantuan dana dari pemerintah untuk warga terdampak gempa Lombok hingga kini belum dapat dicairkan. Padahal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan bantuan dana sebesar Rp 264 miliar untuk memperbaiki 5.293 rumah warga korban gempa di Nusa Tenggara Barat itu.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Jokowi mengatakan, ada tahapan yang harus dilalui sebelum pemerintah memberikan bantuan dana.
"Ini kan step-nya satu per satu. Kalau sudah ada yang siap sudah diverifikasi, tentu saja akan segera diberikan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/9/2018).
"Kalau belum, kan proses lapangan ada verifikasi, nanti diberikan lagi. Ada proses, masak langsung (dibagikan) ni, ni, ni. Kan ndak seperti itu, ada prosedurnya," Jokowi menambahkan.
Menurut Jokowi, ia tidak mengerti persoalan teknis di lapangan. Belum dicairkan dana bantuan bagi korban gempa Lombok pertama kali disampaikan pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Saya nggak tahu itu, itu teknis. Tapi kan mesti ada prosedurnya," ujar Jokowi.
Untuk diketahui, warga yang rumahnya rusak berat akibat gempa Lombok akan mendapatkan bantuan Rp 50 juta dari pemerintah.
Berita Terkait
-
Korupsi Proyek Gempa Lombok, Politisi Golkar Kena Pasal Berlapis
-
Tugas Khusus Presiden Jokowi untuk Gubernur NTB Baru
-
Bertemu Petinggi Demokrat di Istana, Jokowi Titip Pesan untuk SBY
-
Gantikan TGB, Zulkieflimansyah Resmi Dilantik Jadi Gubernur NTB
-
Koalisi Prabowo - Sandiaga Tak Jadikan Kepala Daerah Tim Kampanye
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Lepas 1.105 Peserta, Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda
-
Pelecehan Verbal Dominasi Laporan Kasus Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran Yogyakarta
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Sempat Lumpuh Total, Jalur Stasiun Pasar Senen Akhirnya Pulih Usai 2 Kereta Tergelincir Berbarengan
-
KPK Dalami Dugaan Aliran Duit dari Wakil Ketua PN Depok
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Tak Hanya Fokus Pendidikan, Orang Tua Siswa Diberdayakan
-
Ini Sudah Jadi Teror! DPR Dukung Aparat Tembak Begal di Tempat
-
DPR Bantah Menteri HAM Soal Larangan Tembak Begal: Polisi Tak Boleh Ragu Bertindak
-
Bukan Hantu atau Begal! Pocong Bikin Resah Warga Ciputat Tiap Malam Ternyata Pengamen
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak Begal di Tempat Berpotensi Jadi Pembunuhan di Luar Hukum