Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penggelapan saham sebesar Rp 55 miliar.
Pelaku merupakan perempuan berinisial EPL, yang merupakan mantan karyawan PT Reliance Securities.
Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, menuturkan pelaku mengelabui korban dengan mengaku sebagai Head of Wealth Management di PT Reliance Securities dan menipu korban untuk melakukan investasi di pasar modal.
"Pelaku ini menyampaikan kepada publik bahwa dirinya orang yang bertugas di salah satu perusahaan sekuritas. Satu perusahaan sekuritas ini memiliki kemampuan keahlian bertransaksi, mentransaksikan, menanamkan, memainkan di pasar saham," ujar Daniel di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (17/10/2018).
Selain itu, kata Daniel pelaku juga meyakinkan korban dengan mengatakan kalau investasi tersebut akan ditempatkan pada obligasi pemerintah dengan Bonds seri FR0035 (BPJS) yang diterbitkan oleh Direktorat Pengelolaan Surat Utang Direktorat Jenderal Perbendaharaan Departement Keuangan RI.
Padahal kenyataanya, Bonds seri FR0035 ternyata tidak memiliki kerjasama dengan tersangka untuk mengelola obligasi.
"Ternyata begitu di cek, sudah tidak ada uang ini di transfer ke rekening atas nama perusahaan, dan uang nasabah tidak di perdagangkan ke saham. Melainkan di pergunakan untuk kepentingan pelaku seperti memenuhi kebutuhan sehari-hari," tuturnya.
Berkenaan dengan itu, Daniel mengungkapkan bahwa kasus yang menjerat pelaku bukanlah kali pertama. EPL alias Esther Pauli Larasati sebelumnya juga pernah terlibat kasus serupa yang telah ditangani Polda Metro Jaya. Ketika itu, Esther sempat dihukum penjara 2,5 tahun.
Kendati begitu, lanjut Daniel, Bareskrim Polri kembali mengusut dugaan penipuan tersebut. Setelah mendapati laporan dari 27 korban yang sebagian besar ialah mantan klien Esther saat dirinya masih aktif bekerja sebagai Head of Wealth Management di PT Reliance Securities.
“Jadi nasabah yang pernah eksis di follow up lagi oleh dia. Korbannya dua kelompok, ada satu keluarga. Kalau ditotal-total sekitar Rp 50 miliar lebih," jelasnya.
Akibat dari perbuatannya itu, Esther disangkakan dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan dan atau tindak pidana pencucian uang yang diatur dalam pasal 103 UU No 8/1995 tentang Pasar Modal, atau pasal 378 KUHP dan pasal 6 UU pencegahan pemberantasan tindak pencucian uang.
"Konsekuensi hukumnya ya kita kenakan pasal penipuan penggelapan dan juga UU pasar modal. Nah penipuan penggelapan ancaman diatas 5 tahun. Oleh karena itu tetap ditahan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!