Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri membongkar kasus pembobolan 14 bank oleh PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance, sebagai perusahaan pembiayaan. Dari 14 bank swasta dan BUMN yang dibobol ini, diprediksi kerugian mencapai Rp 14 triliun.
Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Daniel Tahimonang Silitonga mengatakan, kasus ini terungkap setelah salah satu bank yaitu Bank Panin melapor.
Modusnya, pengurus PT SNP Finance mengajukan kredit modal kerja dan fasilitas kredit rekening koran kepada Bank Panin periode Mei 2016 sampai September 2017, dengan plafon yang diberikan kepada debitur sebanyak Rp 425 miliar.
Dana itu didapatkan dengan jaminan piutang kepada konsumen dari Colombia milik PT Citra Prima Mandiri (CPM). Colombia adalah toko penjual perabotan rumah tangga secara kredit.
“Uang yang diajukan dan dicairkan oleh PT SNP seharusnya dibayarkan kepada pihak Colombia sesuai daftar piutang yang dilampirkan saat permohonan pencairan kredit. Akan tetapi, karena piutangnya fiktif, sehingga fasilitas kredit tersebut dipergunakan untuk keperluan para pemegang saham dan group perusahaan,” kata Daniel dalam konferensi pers.
Dia menjelaskan, pengurus perusahaan SNP itu membuat piutang fiktif kepada 14 bank dengan jaminan dokumen fiktif berupa data konsumen Colombia.
Kemudian, pada Mei 2018, status kredit tersebut macet senilai sebesar Rp 141 miliar dengan jaminan yang diagunkan berupa daftar piutang pembiayaan konsumen PT SNP Finance. Ternyata, agunan tersebut fiktif, tidak bisa dilakukan penagihan.
Dalam kasus ini, Bareskrim telah menangkap 5 tersangka dari PT SNP. Mereka adalah berinisial DS (Direktur Utama), AP (Direktur Operasional), RA (Direktur Keuangan), DCS (Manager Akuntansi) dan AS (Asisten Manager Keuangan).
“Selain itu masih ada tersangka yang masih DPO, dilakukan pengejaran. Yaitu LC, LD dan SL,” terang dia.
Baca Juga: Korupsi PLTU Riau-1, KPK: Golkar Mengakui Terima Suap Rp 700 Juta
Dari para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa fotokopi dokumen perjanjian kredit antara Bank Panin dengan PT SNP Finance, fotokopi dokumen Jaminan Fidusia piutang yang dijaminkan kepada Bank Panin, dan fotokopi laporan keuangan in house periode 2016-2017 PT SNP.
Atas tindakannya, para tersangka terancam dipidana dengan pasal berlapis, yakni Pasal 263 ayat 1 dan atau ayat 2 KUHP, dan atau Pasal 372 KUHP; dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 3/Pasal 4 juncto pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!
-
Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan
-
Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api
-
Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!
-
Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!
-
Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?
-
Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas
-
Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis
-
Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela
-
Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam