Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri membongkar kasus pembobolan 14 bank oleh PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance, sebagai perusahaan pembiayaan. Dari 14 bank swasta dan BUMN yang dibobol ini, diprediksi kerugian mencapai Rp 14 triliun.
Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Daniel Tahimonang Silitonga mengatakan, kasus ini terungkap setelah salah satu bank yaitu Bank Panin melapor.
Modusnya, pengurus PT SNP Finance mengajukan kredit modal kerja dan fasilitas kredit rekening koran kepada Bank Panin periode Mei 2016 sampai September 2017, dengan plafon yang diberikan kepada debitur sebanyak Rp 425 miliar.
Dana itu didapatkan dengan jaminan piutang kepada konsumen dari Colombia milik PT Citra Prima Mandiri (CPM). Colombia adalah toko penjual perabotan rumah tangga secara kredit.
“Uang yang diajukan dan dicairkan oleh PT SNP seharusnya dibayarkan kepada pihak Colombia sesuai daftar piutang yang dilampirkan saat permohonan pencairan kredit. Akan tetapi, karena piutangnya fiktif, sehingga fasilitas kredit tersebut dipergunakan untuk keperluan para pemegang saham dan group perusahaan,” kata Daniel dalam konferensi pers.
Dia menjelaskan, pengurus perusahaan SNP itu membuat piutang fiktif kepada 14 bank dengan jaminan dokumen fiktif berupa data konsumen Colombia.
Kemudian, pada Mei 2018, status kredit tersebut macet senilai sebesar Rp 141 miliar dengan jaminan yang diagunkan berupa daftar piutang pembiayaan konsumen PT SNP Finance. Ternyata, agunan tersebut fiktif, tidak bisa dilakukan penagihan.
Dalam kasus ini, Bareskrim telah menangkap 5 tersangka dari PT SNP. Mereka adalah berinisial DS (Direktur Utama), AP (Direktur Operasional), RA (Direktur Keuangan), DCS (Manager Akuntansi) dan AS (Asisten Manager Keuangan).
“Selain itu masih ada tersangka yang masih DPO, dilakukan pengejaran. Yaitu LC, LD dan SL,” terang dia.
Baca Juga: Korupsi PLTU Riau-1, KPK: Golkar Mengakui Terima Suap Rp 700 Juta
Dari para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa fotokopi dokumen perjanjian kredit antara Bank Panin dengan PT SNP Finance, fotokopi dokumen Jaminan Fidusia piutang yang dijaminkan kepada Bank Panin, dan fotokopi laporan keuangan in house periode 2016-2017 PT SNP.
Atas tindakannya, para tersangka terancam dipidana dengan pasal berlapis, yakni Pasal 263 ayat 1 dan atau ayat 2 KUHP, dan atau Pasal 372 KUHP; dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 3/Pasal 4 juncto pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
-
Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito