Suara.com - Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) DKI Jakarta pasangan calon presiden Joko Widodo dan calon wakil presiden Ma'ruf Amin, Prasetio Edi Marsudi menegaskan tak pernah menginstruksikan perihal pemasangan iklan videotron Jokowi - Ma'ruf yang dilaporkan ke Bawaslu DKI Jakarta.
Videotron bergambar Jokowi - Ma'ruf dilaporkan ke Bawaslu DKI karena diduga ada pelanggaran administrasi kampanye yang diduga dilakukan Jokowi – Ma'ruf.
"Saya sebagai ketua Tim Kampanye DKI tidak pernah memerintahkan ada yang memasang videotron (Jokowi - Ma'ruf) yang ada di Jakarta ini," ujar Prasetio di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Rabu (17/10/2018) malam.
Ia pun menduga, orang yang memasang videotron gambar Jokowi - Ma'ruf kemungkinginan relawan yang sangat menyayangi Jokowi. Prasetio menuturkan, pihaknya akan memberikan klarifikasi kepada Bawaslu DKI perihal adanya videotron yang dilaporkan salah seorang warga.
"Karena bukan apa-apa, kalau saya melihat, mungkin ini terlalu sayang sama pak Jokowi atau gimana (mungkin) relawan-relawan yang pasang itu dan saya konfirmasi dengan tim hukum kami datang ke bawaslu kita menjawab besok (Hari ini ) ada sidang yang kedua untuk menjawab permaslahan," kata dia.
Tak hanya itu, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta itu mengatakan, pihaknya juga akan menyelidiki pemasangan videotron yang dilaporkan ke Bawaslu tersebut.
"Sekarang sedang kita selidiki, karena kebetulan namanya pemasangan videotron atau billboard di DKI Jakarta, kita tahu siapa yang punya dan nanti kita akan minta kepada Satpol PP untuk menindaklanjuti siapa sih yang pasang videotron di situ. Karena bukan apa-apa, TKD di DKI ini Jokowi - Ma'ruf tidak pernah memerintahkan itu apalagi pak Jokowinya," tandasnya.
Untuk diketahui, warga bernama Sahroni melaporkan Jokowi – Ma'ruf Amin atas dugaan adanya pelanggaran kampanye, Selasa (9/10/2018) ke Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.
Dalam laporannya, Jokowi – Ma'ruf Amin diduga melakukan kampanye menggunakan medium videotron yang berada di lokasi di luar ketentuan peraturan kampanye.
Baca Juga: KPU: Capres dan Cawapres Boleh Kampanye Pakai Videotron
Videotron yang dimaksud Sahroni terletak di Jalan Thamrin, di sekitar Tugu Tani Jakarta Pusat, dan Jalan Wahid Hasyim. Selain itu ada pula videotron di kawasan Taman Anggrek, Jakarta Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis