Suara.com - Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) DKI Jakarta pasangan calon presiden Joko Widodo dan calon wakil presiden Ma'ruf Amin, Prasetio Edi Marsudi menegaskan tak pernah menginstruksikan perihal pemasangan iklan videotron Jokowi - Ma'ruf yang dilaporkan ke Bawaslu DKI Jakarta.
Videotron bergambar Jokowi - Ma'ruf dilaporkan ke Bawaslu DKI karena diduga ada pelanggaran administrasi kampanye yang diduga dilakukan Jokowi – Ma'ruf.
"Saya sebagai ketua Tim Kampanye DKI tidak pernah memerintahkan ada yang memasang videotron (Jokowi - Ma'ruf) yang ada di Jakarta ini," ujar Prasetio di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Rabu (17/10/2018) malam.
Ia pun menduga, orang yang memasang videotron gambar Jokowi - Ma'ruf kemungkinginan relawan yang sangat menyayangi Jokowi. Prasetio menuturkan, pihaknya akan memberikan klarifikasi kepada Bawaslu DKI perihal adanya videotron yang dilaporkan salah seorang warga.
"Karena bukan apa-apa, kalau saya melihat, mungkin ini terlalu sayang sama pak Jokowi atau gimana (mungkin) relawan-relawan yang pasang itu dan saya konfirmasi dengan tim hukum kami datang ke bawaslu kita menjawab besok (Hari ini ) ada sidang yang kedua untuk menjawab permaslahan," kata dia.
Tak hanya itu, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta itu mengatakan, pihaknya juga akan menyelidiki pemasangan videotron yang dilaporkan ke Bawaslu tersebut.
"Sekarang sedang kita selidiki, karena kebetulan namanya pemasangan videotron atau billboard di DKI Jakarta, kita tahu siapa yang punya dan nanti kita akan minta kepada Satpol PP untuk menindaklanjuti siapa sih yang pasang videotron di situ. Karena bukan apa-apa, TKD di DKI ini Jokowi - Ma'ruf tidak pernah memerintahkan itu apalagi pak Jokowinya," tandasnya.
Untuk diketahui, warga bernama Sahroni melaporkan Jokowi – Ma'ruf Amin atas dugaan adanya pelanggaran kampanye, Selasa (9/10/2018) ke Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.
Dalam laporannya, Jokowi – Ma'ruf Amin diduga melakukan kampanye menggunakan medium videotron yang berada di lokasi di luar ketentuan peraturan kampanye.
Baca Juga: KPU: Capres dan Cawapres Boleh Kampanye Pakai Videotron
Videotron yang dimaksud Sahroni terletak di Jalan Thamrin, di sekitar Tugu Tani Jakarta Pusat, dan Jalan Wahid Hasyim. Selain itu ada pula videotron di kawasan Taman Anggrek, Jakarta Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan