Suara.com - Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) DKI Jakarta pasangan calon presiden Joko Widodo dan calon wakil presiden Ma'ruf Amin, Prasetio Edi Marsudi menegaskan tak pernah menginstruksikan perihal pemasangan iklan videotron Jokowi - Ma'ruf yang dilaporkan ke Bawaslu DKI Jakarta.
Videotron bergambar Jokowi - Ma'ruf dilaporkan ke Bawaslu DKI karena diduga ada pelanggaran administrasi kampanye yang diduga dilakukan Jokowi – Ma'ruf.
"Saya sebagai ketua Tim Kampanye DKI tidak pernah memerintahkan ada yang memasang videotron (Jokowi - Ma'ruf) yang ada di Jakarta ini," ujar Prasetio di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Rabu (17/10/2018) malam.
Ia pun menduga, orang yang memasang videotron gambar Jokowi - Ma'ruf kemungkinginan relawan yang sangat menyayangi Jokowi. Prasetio menuturkan, pihaknya akan memberikan klarifikasi kepada Bawaslu DKI perihal adanya videotron yang dilaporkan salah seorang warga.
"Karena bukan apa-apa, kalau saya melihat, mungkin ini terlalu sayang sama pak Jokowi atau gimana (mungkin) relawan-relawan yang pasang itu dan saya konfirmasi dengan tim hukum kami datang ke bawaslu kita menjawab besok (Hari ini ) ada sidang yang kedua untuk menjawab permaslahan," kata dia.
Tak hanya itu, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta itu mengatakan, pihaknya juga akan menyelidiki pemasangan videotron yang dilaporkan ke Bawaslu tersebut.
"Sekarang sedang kita selidiki, karena kebetulan namanya pemasangan videotron atau billboard di DKI Jakarta, kita tahu siapa yang punya dan nanti kita akan minta kepada Satpol PP untuk menindaklanjuti siapa sih yang pasang videotron di situ. Karena bukan apa-apa, TKD di DKI ini Jokowi - Ma'ruf tidak pernah memerintahkan itu apalagi pak Jokowinya," tandasnya.
Untuk diketahui, warga bernama Sahroni melaporkan Jokowi – Ma'ruf Amin atas dugaan adanya pelanggaran kampanye, Selasa (9/10/2018) ke Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.
Dalam laporannya, Jokowi – Ma'ruf Amin diduga melakukan kampanye menggunakan medium videotron yang berada di lokasi di luar ketentuan peraturan kampanye.
Baca Juga: KPU: Capres dan Cawapres Boleh Kampanye Pakai Videotron
Videotron yang dimaksud Sahroni terletak di Jalan Thamrin, di sekitar Tugu Tani Jakarta Pusat, dan Jalan Wahid Hasyim. Selain itu ada pula videotron di kawasan Taman Anggrek, Jakarta Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!