Suara.com - Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) DKI Jakarta pasangan calon presiden Joko Widodo dan calon wakil presiden Ma'ruf Amin, Prasetio Edi Marsudi menegaskan tak pernah menginstruksikan perihal pemasangan iklan videotron Jokowi - Ma'ruf yang dilaporkan ke Bawaslu DKI Jakarta.
Videotron bergambar Jokowi - Ma'ruf dilaporkan ke Bawaslu DKI karena diduga ada pelanggaran administrasi kampanye yang diduga dilakukan Jokowi – Ma'ruf.
"Saya sebagai ketua Tim Kampanye DKI tidak pernah memerintahkan ada yang memasang videotron (Jokowi - Ma'ruf) yang ada di Jakarta ini," ujar Prasetio di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Rabu (17/10/2018) malam.
Ia pun menduga, orang yang memasang videotron gambar Jokowi - Ma'ruf kemungkinginan relawan yang sangat menyayangi Jokowi. Prasetio menuturkan, pihaknya akan memberikan klarifikasi kepada Bawaslu DKI perihal adanya videotron yang dilaporkan salah seorang warga.
"Karena bukan apa-apa, kalau saya melihat, mungkin ini terlalu sayang sama pak Jokowi atau gimana (mungkin) relawan-relawan yang pasang itu dan saya konfirmasi dengan tim hukum kami datang ke bawaslu kita menjawab besok (Hari ini ) ada sidang yang kedua untuk menjawab permaslahan," kata dia.
Tak hanya itu, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta itu mengatakan, pihaknya juga akan menyelidiki pemasangan videotron yang dilaporkan ke Bawaslu tersebut.
"Sekarang sedang kita selidiki, karena kebetulan namanya pemasangan videotron atau billboard di DKI Jakarta, kita tahu siapa yang punya dan nanti kita akan minta kepada Satpol PP untuk menindaklanjuti siapa sih yang pasang videotron di situ. Karena bukan apa-apa, TKD di DKI ini Jokowi - Ma'ruf tidak pernah memerintahkan itu apalagi pak Jokowinya," tandasnya.
Untuk diketahui, warga bernama Sahroni melaporkan Jokowi – Ma'ruf Amin atas dugaan adanya pelanggaran kampanye, Selasa (9/10/2018) ke Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.
Dalam laporannya, Jokowi – Ma'ruf Amin diduga melakukan kampanye menggunakan medium videotron yang berada di lokasi di luar ketentuan peraturan kampanye.
Baca Juga: KPU: Capres dan Cawapres Boleh Kampanye Pakai Videotron
Videotron yang dimaksud Sahroni terletak di Jalan Thamrin, di sekitar Tugu Tani Jakarta Pusat, dan Jalan Wahid Hasyim. Selain itu ada pula videotron di kawasan Taman Anggrek, Jakarta Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
KPK Kembali Periksa Staf Ahli Eks Menhub, Dalami Peran di Kasus Rel Kereta
-
Apa Itu Project Freedom Amerika di Selat Hormuz? Diklaim Misi Perdamaian Lawan Iran
-
Apa Itu Hantavirus? Virus Langka yang Tewaskan 3 Orang di Kapal Pesiar
-
AS Bangun Pangkalan Pesawat Tempur Raksasa di Alaska Senilai Rp121 Triliun
-
Sisi Gelap Kafe dan Restoran Mewah di Gaza
-
4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP
-
Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar MV Hondius di Atlantik, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas
-
CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan
-
Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?
-
Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata