Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan mempersilakan para peserta Pemilu 2019 memasang alat peraga kampanye dalam bentuk video yang ditayangkan melalui videotron.
Wahyu menyebutkan, reklame video termasuk salah satu alat peraga kampanye yang boleh dipakai secara pribadi oleh peserta pemilu tanpa difasilitasi KPU.
"APK salah satunya videotron. Prinsipnya, peserta pemilu memang diperbolehkan membuat APK secara mandiri selain yang difasilitasi KPU," ungkap Wahyu di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (17/10/2018).
Wahyu mengatakan, KPU juga membolehkan calon presiden dan calon wakil presiden menggunakan videotron sebagai penunjang dalam berkampanye. Hanya, lokasi pemasangan videotron tersebut harus mendapat izin pemerintah daerah setempat.
"Kami mempersilakan peserta pemilu memasang APK di tempat-tempat yang memang diizinkan pemerintah daerah setempat. Kami sudah menyebarkan petunjuk teknisnya,” tukasnya.
Wahyu menambahkan, jika pemasangan APK berada di lokasi yang tidak sesuai aturan, maka hal tersebut bisa dikatakan pelanggaran kampanye.
"APK tidak berdiri sendiri. Pemasangan APK harus sesuai aturan pemda masing-masing. Misalnya APK-nya benar, tapi dipasang di tempat yang tidak diizinkan, itu pelanggaran kampanye juga. Bisa saja penggunaan APK-nya benar pemasangannya tidak sesuai aturan yang berlaku," tutur Wahyu.
Terkait kasus penggunaan videotron sebagai bahan kampanye pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi – Maruf Amin, Wahyu mengatakan KPU menyerahkan kepada Bawaslu DKI Jakarta untuk menindak.
"Iya benar. Bisa jadi di DKI pemasangannya salah. Tergantung Bawaslu setempat penindakannya Bagaimana," pungkas Wahyu.
Baca Juga: Telkomsel Gelar Liga Esport Berhadiah Rp 3 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Siswa Sekolah Rakyat Makassar Borong Medali di Tiga Ajang Bergengsi
-
3 Rekomendasi Sepatu Gumi Paling Worth It untuk Lari, Produk Lokal Harga Bersahabat
-
Songsong Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ajak Mahasiswa Bangun Karakter & Kompetensi Kepemimpinan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Hari Ini di Tengah Pertumbuhan Pesat Investor Saham
-
Kisah Sitti Fatimah Dorong Anaknya ke Laut Saat KMP Mutiara Sentosa Terbakar
-
Tips Memilih Smartwatch GPS untuk Trail Running, Ini 4 Rekomendasi Terbaiknya
-
Acer Day 2026 Bawa Swift Air 14 AI, Laptop AI Tipis dengan Performa Intel Core Ultra
-
Eternal Sunshine of the Spotless Mind: Saat Kenangan Tak Bisa Sepenuhnya Hilang
-
7 Cara Membersihkan Sunscreen Waterproof agar Tidak Menyumbat Pori
-
Mata Langit Satelit Lampung-1: Ambisi Gubernur Mirza Bawa Lampung ke Era Angkasa Tanpa APBD