Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan mempersilakan para peserta Pemilu 2019 memasang alat peraga kampanye dalam bentuk video yang ditayangkan melalui videotron.
Wahyu menyebutkan, reklame video termasuk salah satu alat peraga kampanye yang boleh dipakai secara pribadi oleh peserta pemilu tanpa difasilitasi KPU.
"APK salah satunya videotron. Prinsipnya, peserta pemilu memang diperbolehkan membuat APK secara mandiri selain yang difasilitasi KPU," ungkap Wahyu di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (17/10/2018).
Wahyu mengatakan, KPU juga membolehkan calon presiden dan calon wakil presiden menggunakan videotron sebagai penunjang dalam berkampanye. Hanya, lokasi pemasangan videotron tersebut harus mendapat izin pemerintah daerah setempat.
"Kami mempersilakan peserta pemilu memasang APK di tempat-tempat yang memang diizinkan pemerintah daerah setempat. Kami sudah menyebarkan petunjuk teknisnya,” tukasnya.
Wahyu menambahkan, jika pemasangan APK berada di lokasi yang tidak sesuai aturan, maka hal tersebut bisa dikatakan pelanggaran kampanye.
"APK tidak berdiri sendiri. Pemasangan APK harus sesuai aturan pemda masing-masing. Misalnya APK-nya benar, tapi dipasang di tempat yang tidak diizinkan, itu pelanggaran kampanye juga. Bisa saja penggunaan APK-nya benar pemasangannya tidak sesuai aturan yang berlaku," tutur Wahyu.
Terkait kasus penggunaan videotron sebagai bahan kampanye pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi – Maruf Amin, Wahyu mengatakan KPU menyerahkan kepada Bawaslu DKI Jakarta untuk menindak.
"Iya benar. Bisa jadi di DKI pemasangannya salah. Tergantung Bawaslu setempat penindakannya Bagaimana," pungkas Wahyu.
Baca Juga: Telkomsel Gelar Liga Esport Berhadiah Rp 3 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
Terkini
-
Jejak Kontroversi Djamari Chaniago, Terseret Insiden Pengeroyokan TNI dan Kini Jadi Menko Polhukam
-
Gak Kaleng-kaleng, Intip Fasilitas 12 Pasar di Jakarta yang 2 Tahun Dibangun Pasar Jaya
-
Daftar Lengkap 11 Pejabat Baru Dilantik Prabowo, dari Djamari Chaniago hingga Sarah Sadiqa
-
Yusril: Presiden Tegaskan Usulan TGPF Kericuhan Demo Tak Perlu Dibentuk
-
Kasus Kematian Janggal Arya Daru, Komisi III DPR Desak Polisi Buka Kembali Penyelidikan
-
Jabatan Dobel Angga Raka: Dilantik Jadi Kepala Badan Komunikasi, Tapi Masih Wamenkomdigi
-
Kepala KSP Era Prabowo: Jejak Panas M Qodari Penggaung Jokowi 3 Periode Sekaligus Juragan Tanah!
-
PDIP: BPJS Bukan Asuransi tapi Hibah Negara buat Rakyat!
-
Profil Rohmat Marzuki, Kader Loyal Gerindra dari Magelang Geser Adik Ipar Haji Isam dari Wamenhut
-
Resmi Dilantik jadi Menpora, Ingat Lagi Sederet 'Dosa' Erick Thohir di PSSI