Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan mempersilakan para peserta Pemilu 2019 memasang alat peraga kampanye dalam bentuk video yang ditayangkan melalui videotron.
Wahyu menyebutkan, reklame video termasuk salah satu alat peraga kampanye yang boleh dipakai secara pribadi oleh peserta pemilu tanpa difasilitasi KPU.
"APK salah satunya videotron. Prinsipnya, peserta pemilu memang diperbolehkan membuat APK secara mandiri selain yang difasilitasi KPU," ungkap Wahyu di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (17/10/2018).
Wahyu mengatakan, KPU juga membolehkan calon presiden dan calon wakil presiden menggunakan videotron sebagai penunjang dalam berkampanye. Hanya, lokasi pemasangan videotron tersebut harus mendapat izin pemerintah daerah setempat.
"Kami mempersilakan peserta pemilu memasang APK di tempat-tempat yang memang diizinkan pemerintah daerah setempat. Kami sudah menyebarkan petunjuk teknisnya,” tukasnya.
Wahyu menambahkan, jika pemasangan APK berada di lokasi yang tidak sesuai aturan, maka hal tersebut bisa dikatakan pelanggaran kampanye.
"APK tidak berdiri sendiri. Pemasangan APK harus sesuai aturan pemda masing-masing. Misalnya APK-nya benar, tapi dipasang di tempat yang tidak diizinkan, itu pelanggaran kampanye juga. Bisa saja penggunaan APK-nya benar pemasangannya tidak sesuai aturan yang berlaku," tutur Wahyu.
Terkait kasus penggunaan videotron sebagai bahan kampanye pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi – Maruf Amin, Wahyu mengatakan KPU menyerahkan kepada Bawaslu DKI Jakarta untuk menindak.
"Iya benar. Bisa jadi di DKI pemasangannya salah. Tergantung Bawaslu setempat penindakannya Bagaimana," pungkas Wahyu.
Baca Juga: Telkomsel Gelar Liga Esport Berhadiah Rp 3 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Calon Siswa Sekolah Rakyat Menangis di Pelukan Seskab Teddy: Saya Mau Sekolah, Pak
-
Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru
-
Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG
-
Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!
-
Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras
-
Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!
-
7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek
-
Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron