Suara.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bersama Provinsi Sulawesi Selatan mewujudkan Sulsel sebagai pusat pelayanan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terintegrasi di kawasan Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua).
Sekretaris Utama BNP2TKI, Tatang Budie Utama Razak, menyatakan, rencana pengembangan layanan PMI ini merupakan tindak lanjut MoU antara Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keungan (OJK), Kemenaker, dan BNP2TKI.
"Sulsel berpotensi menjadi one stop service untuk layanan penempatan PMI dan pemulangan PMI. Layanan tersebut untuk melindungi keselamatan fisik dan kepastian melanjutkan hidup PMI deportasi dan PMI non prosedural," ujar Tatang, saat rapat koordinasi dengan Pemprov Sulsel bersama Perwakilan BI Sulsel, di Makasar, Rabu (17/10/2018).
Turut hadir dalam rapat tersebut, Deputi Penempatan BNP2TKI, Teguh Hendro Cahyono, Kepala Perwakilan BI Sulsel, Bambang Kusmiarso, Sekda Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo, Koordinator Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Sulsel, Yusran Yusuf.
Tatang mengatakan, layanan ini dapat bermanfaat pada peningkatan penerimaan devisa dan meningkatkan layanan, serta perlindungan PMI yang bekerja di luar negeri. BNP2TKI mendorong Sulsel sebagai pusat layanan PMI di kawasan timur Indonesia dan memberikan kesempatan kerja untuk menurunkan angka kemiskinan dan penggangguran.
Adapun layanan one stop service meliputi Penyiapan Kompetensi, Layanan Administrasi PMI Prosedural, Penyediaan Agen Kredibel, Layanan Administrasi dan Transportasi Program, serta Pengembangan Pusat Pembedayaan PMI Terintegrasi di kawasan Indonesia timur.
Ia menambahkan, ke depan, PMI asal Sulsel akan diarahkan untuk menjadi tenaga kerja yang terdidik, antara lain dengan sekolah vokasi dan diharapkan masuk ke Malaysia melalui Batam. Mereka bisa bekerja pada sektor formal industri di Penang, Singapura, dan Kuala Lumpur, agar lebih terjamin dan kepastian kontrak kerja dengan Perusahaan.
Terkait rencana tersebut, Pemerintah Provinsi Sulsel akan melakukan 5 terobosan yaitu:
1. Etalase bursa tenaga kerja luar negeri dan dalam negeri, yang merupakan suatu program membangun infrastruktur sistem informasi dan database lowongan kerja dalam dan luar negeri. Diharapkan melalui program ini, terbangun media bertemunya antara lowongan pekerjaan dan calon PMI.
2. Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), yang merupakan suatu program yang mengintegrasikan 5 fungsi layanan dokumen penempatan TKI dari sebelumnya membutuhkan 2-3 bulan, menjadi 5 hari, dan dari sebelumnya harus dilakukan di 5 kantor terpisah, diharapkan akan dilayani dalam 1 kantor.
Baca Juga: BNP2TKI Serahkan Asuransi pada PMI Meninggal dan Bermasalah
3. Program percepatan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) PMI, yang merupakan suatu program dalam rangka memperkuat kekuatan finansial calon PMI yang akan berangkat melalui penyediaan kredit yang murah, sehingga tidak terjebak pada rentenir dan calo.
4. Pasukan informasi produk dan layanan PMI di desa, yang merupakan suatu program yang menghadirkan informasi produk dan layanan PMI dalam rangka memperkuat perlindungan dari intimidasi dan penipuan penyiapan PMI. Program ini akan dijalankan oleh mahasiswa dengan mengintegrasikannya dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN).
5. Infrastruktur dan program pemberdayaan UMKM, yang merupakan suatu program dalam rangka memperkuat kemandirian TKI dan keluarga yang telah kembali ke Tanah Air, dan menjadi mandiri secara finansial.
Dalam mewujudkan program tersebut diatas, tentunya perlu ada tim lintas instasi, yang melibatkan BNP2TKI dan TP2D didukung oleh Bank Indonesia.
Pengembangan layanan ini ke depan diharapkan dapat bermanfaat:
1. Mendorong pengembangan Tenaga Kerja Luar Negeri yang merupakan pahlawan-pahlawan devisa Indonesia, yang diharapkan ke depan, dapat meningkatkan penerimaan devisa, yang selanjutnya akan turut memperkuat perbaikan transaksi berjalan/Current Account Defisit (CAD) melalui peningkatan worker remittances. Pada 2017, pendapatan remittance Indonesia mencapai 9 miliar USD atau berada pada peringkat 15 dibanding negara-negara lainnya, atau berada di bawah India, Cina, Filipina, Vietnam, dan Bangladesh.
2. Meningkatkan layanan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri, terutama tenaga terdidik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook
-
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
-
Prabowo Wacanakan Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Langsung 'Todong' Syarat: Uji Coba di NTT
-
Bikin Merinding, Video Viral Penyelamatan Pria yang Celananya Dimasuki Ular Kobra
-
Umrah Mandiri Jadi Sorotan, Wamenhaj: Itu Keniscayaan Karena Arab Saudi Sudah Buka Gerbang Lebar
-
Penumpang Asal Medan Tewas di Kursi Tunggu Bandara Soetta, Benarkah 'Death on Arrival' Penyebabnya?
-
Tragedi Pohon Tumbang di Pondok Indah: Pemprov Gercep Siapkan Penyangga dan Pemangkasan
-
Ricuh di PN Jaksel: Polisi dan Pendukung Aktivis Khariq Anhar Saling Dorong Rebut Poster