Suara.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bersama Provinsi Sulawesi Selatan mewujudkan Sulsel sebagai pusat pelayanan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terintegrasi di kawasan Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua).
Sekretaris Utama BNP2TKI, Tatang Budie Utama Razak, menyatakan, rencana pengembangan layanan PMI ini merupakan tindak lanjut MoU antara Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keungan (OJK), Kemenaker, dan BNP2TKI.
"Sulsel berpotensi menjadi one stop service untuk layanan penempatan PMI dan pemulangan PMI. Layanan tersebut untuk melindungi keselamatan fisik dan kepastian melanjutkan hidup PMI deportasi dan PMI non prosedural," ujar Tatang, saat rapat koordinasi dengan Pemprov Sulsel bersama Perwakilan BI Sulsel, di Makasar, Rabu (17/10/2018).
Turut hadir dalam rapat tersebut, Deputi Penempatan BNP2TKI, Teguh Hendro Cahyono, Kepala Perwakilan BI Sulsel, Bambang Kusmiarso, Sekda Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo, Koordinator Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Sulsel, Yusran Yusuf.
Tatang mengatakan, layanan ini dapat bermanfaat pada peningkatan penerimaan devisa dan meningkatkan layanan, serta perlindungan PMI yang bekerja di luar negeri. BNP2TKI mendorong Sulsel sebagai pusat layanan PMI di kawasan timur Indonesia dan memberikan kesempatan kerja untuk menurunkan angka kemiskinan dan penggangguran.
Adapun layanan one stop service meliputi Penyiapan Kompetensi, Layanan Administrasi PMI Prosedural, Penyediaan Agen Kredibel, Layanan Administrasi dan Transportasi Program, serta Pengembangan Pusat Pembedayaan PMI Terintegrasi di kawasan Indonesia timur.
Ia menambahkan, ke depan, PMI asal Sulsel akan diarahkan untuk menjadi tenaga kerja yang terdidik, antara lain dengan sekolah vokasi dan diharapkan masuk ke Malaysia melalui Batam. Mereka bisa bekerja pada sektor formal industri di Penang, Singapura, dan Kuala Lumpur, agar lebih terjamin dan kepastian kontrak kerja dengan Perusahaan.
Terkait rencana tersebut, Pemerintah Provinsi Sulsel akan melakukan 5 terobosan yaitu:
1. Etalase bursa tenaga kerja luar negeri dan dalam negeri, yang merupakan suatu program membangun infrastruktur sistem informasi dan database lowongan kerja dalam dan luar negeri. Diharapkan melalui program ini, terbangun media bertemunya antara lowongan pekerjaan dan calon PMI.
2. Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), yang merupakan suatu program yang mengintegrasikan 5 fungsi layanan dokumen penempatan TKI dari sebelumnya membutuhkan 2-3 bulan, menjadi 5 hari, dan dari sebelumnya harus dilakukan di 5 kantor terpisah, diharapkan akan dilayani dalam 1 kantor.
Baca Juga: BNP2TKI Serahkan Asuransi pada PMI Meninggal dan Bermasalah
3. Program percepatan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) PMI, yang merupakan suatu program dalam rangka memperkuat kekuatan finansial calon PMI yang akan berangkat melalui penyediaan kredit yang murah, sehingga tidak terjebak pada rentenir dan calo.
4. Pasukan informasi produk dan layanan PMI di desa, yang merupakan suatu program yang menghadirkan informasi produk dan layanan PMI dalam rangka memperkuat perlindungan dari intimidasi dan penipuan penyiapan PMI. Program ini akan dijalankan oleh mahasiswa dengan mengintegrasikannya dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN).
5. Infrastruktur dan program pemberdayaan UMKM, yang merupakan suatu program dalam rangka memperkuat kemandirian TKI dan keluarga yang telah kembali ke Tanah Air, dan menjadi mandiri secara finansial.
Dalam mewujudkan program tersebut diatas, tentunya perlu ada tim lintas instasi, yang melibatkan BNP2TKI dan TP2D didukung oleh Bank Indonesia.
Pengembangan layanan ini ke depan diharapkan dapat bermanfaat:
1. Mendorong pengembangan Tenaga Kerja Luar Negeri yang merupakan pahlawan-pahlawan devisa Indonesia, yang diharapkan ke depan, dapat meningkatkan penerimaan devisa, yang selanjutnya akan turut memperkuat perbaikan transaksi berjalan/Current Account Defisit (CAD) melalui peningkatan worker remittances. Pada 2017, pendapatan remittance Indonesia mencapai 9 miliar USD atau berada pada peringkat 15 dibanding negara-negara lainnya, atau berada di bawah India, Cina, Filipina, Vietnam, dan Bangladesh.
2. Meningkatkan layanan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri, terutama tenaga terdidik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?