Suara.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) membutuhkan anggaran sebesar Rp 1,4 triliun untuk merehabilitasi puluhan ribu rumah penduduk yang rusak akibat gempa bumi.
Kepala Bidang Perumahan, Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Lombok Barat, Lalu Ratnawi, sekaligus Koordinator Tim Teknis mengatakan, hasil verifikasi sementara jumlah rumah rusak akibat gempa bumi sebanyak 72.222 unit. Seluruhnya tersebar di Kecamatan Gunungsari, Batulayar, Lingsar, dan Narmada.
Dari total tersebut, sebanyak 13.942 masuk dalam kategori rusak berat yang membutuhkan anggaran sebesar lebih dari Rp697 milar. Sedangkan rusak sedang sebanyak 12.668 rumah dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp316,7 miliar.
"Sisanya sebanyak 45.612 unit kategori rusak ringan dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp456,12 miliar," katanya di Lombok Barat, Jumat (19/10/2018).
Berdasarkan klaim Menteri Keuangan Sri Mulyani, dana yang sudah dikucurkan untuk rehabilitasi rumah warga yang rusak akibat gempa bumi di NTB, mencapai triliunan rupiah. Khusus di Kabupaten Lombok Barat, kata Ratnawi, bantuan dana tahap pertama senilai Rp18,95 miliar untuk 379 kepala keluarga (KK) yang rumahnya rusak berat.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 59 KK sudah mencairkan dan menggunakannya bantuan dana tersebut.
Menurut dia, seluruh proses pencairan bantuan dana dilakukan warga melalui kelompok masyarakat (Pokmas). Setidaknya empat Pokmas yang terkonsentrasi di Dusun Batu Kantar, Desa Narmada, telah mewujudkam pembangunan rumah mereka yang rusak akibat gempa.
"Empat Pokmas tersebut sepakat mengaplikasikan rumah instan sehat sederhana (Risha)," ujarnya.
Lebih lanjut, Ratnawi menambahkan, dari 379 KK yang menerima bantuan dana tahap pertama, sebanyak 176 orang ingin membangun Risha. Sisanya sebanyak 205 orang ingin membangun rumah konvensional dan hanya satu KK yang ingin membangun dengan kayu.
Baca Juga: Kemensos Percepat Rehabilitasi Anak Korban Gempa Lombok
Ia juga mengemukakan, bantuan dana rehabilitasi rumah tahap kedua juga sudah dicairkan oleh pemerintah pusat sebesar Rp 105,72 miliar untuk 2.114 KK.
"Ribuan KK yang menerima bantuan tahap kedua juga akan diarahkan untuk membentuk Pokmas. Mereka sudah menerima uang melalui rekening, tetapi bisa dicairkan setelah membentuk Pokmas," kata Ratnawi.
Terkait dengan penyederhanaan birokrasi pencairan, dia menjelaskan, penyederhanaan yang dimaksud hanya dalam kemudahan pendebetan rekening, yakni dari rekening perseorangan KK ke rekening Pokmas.
"Sedangkan untuk pencairan dan penggunaannya, tetap harus melengkapi dulu persyaratan-persyaratan lainnya,"ujar Ratnawi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Video Baru Benjamin Netanyahu Muncul Lagi, Dicurigai Gambar Lama karena Sudah Meninggal Dunia
-
Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan
-
Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang
-
Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka
-
Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai
-
Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem
-
Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim
-
Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat
-
Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari