Suara.com - Seorang anak baru gede (ABG) bernama Retno Ayu Wulandari (14), warga rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Begalon, Kelurahan Panularan, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah menjadi korban penganiayaan. Ia ditemukan meninggal dunia di sekitar rumah penggilingan padi di Desa Trosemi, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Jumat (19/10/2018) sekitar pukul 00.15 WIB.
Kondisi Retno saat ditemukan sangat mengenaskan bagian kulit kepala sebelah kanan hingga telinga terkelupas. Badannya juga penuh dengan lumpur. Informasi yang dihimpun Solopos.com (jaringan Suara.com) menyebutkan, korban berpamitan dengan kakak kandungnya, Arved Crystian pada Kamis (18/10/2018) sekitar pukul 20.00 WIB.
Retno hendak pergi bersama temannya yang telah menjemput di sekitar rusunawa. Kala itu, keluarga korban tidak mengetahui tujuan korban pergi bersama temannya.
Retno diketahui dijemput beberapa teman laki-lakinya di rusunawa. Mereka sempat pesta minuman keras (miras) tak jauh dari lokasi kejadian. Namun, Retno menolak tawaran untuk minum miras.
“Korban ditemukan di sekitar penggilingan padi dengan luka di bagian kepala. Korban masih di bawah umur,” kata Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Rifield Contantien Baba, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, Jumat (19/10/2018).
Korban menderita luka sobek di bagian kepala dan luka lecet di sekujur tubuhnya. Sebagian tubuh korban penuh lumpur. Kemungkinan besar korban dianiaya di areal persawahan yang letaknya tak jauh dari lokasi penemuan mayat.
Petugas lantas membawa mayat korban ke RSUD dr. Moewardi, Kota Solo untuk diautopsi.
4 Orang Ditangkap
Polres Sukoharjo bergerak cepat dengan menangkap beberapa terduga pelaku penganiayaan terhadap Retno.
Baca Juga: Egy Maulana Cs Siap Lahir Batin Hadapi Qatar
Dari informasi, polisi menangkap sekitar tiga hingga empat orang remaja berusia sekitar 19 tahun yang diduga menjadi penganiaya Retno.
Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Rifield Contantien Baba, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi mengatakan, polisi menangkap beberapa teman laki-laki korban yang berada di sekitar lokasi kejadian. Kekinian, mereka masih diperiksa penyidik Satreskrim Polres Sukoharjo
"Kami sudah memeriksa beberapa saksi termasuk teman laki-laki yang menjemput korban di rusunawa," ujar Iwan.
Saat kejadian, polisi menduga korban terlibat kecelakaan lalu lintas di lokasi kejadian. Namun, luka sobek di bagian kepala korban merupakan tanda-tanda kekerasan.
"Motifnya masih didalami penyidik. Sekarang masih dalam tahap penyidikan. Yang jelas, kasus itu penganiayaan karena ada tanda-tanda kekerasan,” ujar dia.
Menolak Diajak Nikah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru