Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 17 saksi dalam penyidikan kasus penerimaan suap dan gratifikasi oleh Bupati Malang nonaktif Rendra Kresna (RK). KPK mendalami terkait dugaan aliran dana pada Rendra Kresna baik dalam kasus suap maupun gratifikasi.
Lebih lanjut, Febri menyatakan bahwa kasus di Kabupaten Malang itu menjadi fokus KPK.
"Kami tentu mendalami lebih lanjut bagaimana proyek-proyek yang ada di sana, dugaan aliran dana pada RK baik dalam kasus suapnya ataupun dalam kasus gratifikasinya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung, KPK, Jakarta, Selasa (16/10/2018).
"Kasus Malang ini, tentu juga menjadi 'concern' KPK karena tim KPK sudah berada di Malang lebih dari seminggu. Secara paralel kemarin kami juga melakukan penahanan terhadap Bupati Malang dan pihak swasta AM (Ali Murtopo) yang diduga sebagai pihak pemberi," ungkap Febri.
Untuk diketahui, KPK pada Kamis (11/10/2018) telah mengumumkan Rendra Kresna sebagai tersangka menerima suap dan gratifikasi.
Dalam perkara suap, tersangka Rendra diduga menerima suap dari tersangka Ali Murtopo dari pihak swasta sekitar Rp3,45 miliar terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendid|kan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2011.
Dalam perkara gratifikasi, Rendra Kresna bersama-sama dengan Eryk Armando Talla (EAT) dari pihak swasta diduga menerima gratifikasi yang dianggap suap karena berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya sebagai Bupati Malang setidak-tidaknya sampai saat ini sekitar total Rp 3,55 miliar.
Penerimaan gratifikasi oleh Rendra dan Eryk diduga terkait dengan sejumlah proyek di sejumlah dinas di Kabupaten Malang. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Selisik Dugaan Korupsi Pertamina Era Karen Agustiawan
-
KPK Tambah Masa Penahanan Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein
-
Suap Meikarta, Bupati Bekasi Neneng Senyum saat Resmi Ditahan KPK
-
Mantan Menkumham Denny Indrayana Bela Pengembang Meikarta
-
Eks Ketua KPK Akui Laporan 'Buku Merah' IndonesiaLeaks Benar
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah