Suara.com - Penyidik Satreskrim Polres Sukoharjo mengungkap penyebab Retno Ayu Wulandari, gadis berusia 14 tahun, dianiaya hingga kulit kepalanya mengelupas serta meninggal dunia oleh IA (19), warga Gentan, Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Jenazah Retno Ayu yang merupakan warga Rusunawa Begalon, Panularan, Laweyan, Kota Solo, itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan di persawahan Desa Trosemi, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (19/10/2018) sekitar pukul 00.15 WIB.
Menurut keterangan yang dihimpun polisi, Ayu dianiaya hingga meninggal karena menolak saat diajak berhubungan intim oleh IA. Polisi menetapkan IA sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini.
Sementara tiga temannya yang juga diperiksa polisi dipastikan tidak ada kaitan dengan kasus tersebut. Polisi menjerat IA dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Mengenai kronologi kasus tersebut, polisi mengungkapkan awalnya IA menjemput Retno dan mengajaknya jalan-jalan. Di suatu tempat, IA mengajak Retno berhubungan intim namun ditolak.
"Modus tersangka mengajak jalan-jalan dan mengajak berhubungan intim tetapi korban menolak. Atas tolakan itu, korban dianiaya tersangka," kata Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Iwan Saktiadi, seperti diberitakan Solopos—jaringan Suara.com, Senin (22/10/2018).
Iwan mengatakan, saat ini IA dalam kondisi sehat. Sebelum diperiksa penyidik, IA diperiksa kesehatannya.
"Tidak pakai miras, saat diperiksa sehat. Tersangka melakukan penganiayaan dengan pemberatan. Tiga teman tersangka sudah diperiksa dan tidak ada keterkaitan. Ketiganya tidak mengetahui dan tidak menjadi bagian peristiwa tersebut," katanya.
Iwan menjelaskan, penanganan tindak pidana itu didasarkan hasil visum korban.
Baca Juga: Ahmad Dhani Protes Dicegah ke Luar Negeri karena Bukan Korupsi
"Muncul kecurigaan luka di bagian kepala korban. Polisi mendatangi tempat kejadian dan menemukan kejanggalan. Hasil visum mendukung kecurigaan sehingga penanganan tidak di Satlantas tetapi di Satreskrim."
Pada bagian lain, Iwan mengatakan selain menahan tersangka juga menyita barang bukti. "Ada beberapa benda di TKP diamankan sebagai barang bukti."
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Cara Ikut Daftar Komunitas Ojol Kamtibmas, Rekam Kejahatan Bonusnya Rp500 Ribu Per Orang
-
Baru Mendarat, Presiden Prabowo Langsung 'Sidang' Kepala BGN soal Keracunan MBG: Ini Masalah Besar!
-
Panggung Muktamar X PPP Berubah Jadi Ring Tinju, Sesama Kader Saling Serang di Depan Media
-
Drama Panas di Awal Muktamar X PPP: Adu Mulut 'Lanjutkan' vs 'Perubahan' Pecah Saat Mardiono Pidato
-
PPP 'Main Cantik': Tegas Dukung Pemerintahan Prabowo, tapi Ogah Didikte Jokowi soal Pilpres 2029
-
Aturan Main Tak Biasa di Muktamar X PPP: Institusi Haram Intervensi, tapi Petinggi Boleh Jadi Timses
-
Bukan Langsung Pilih, Ini 4 Tahap Rapat yang Harus Dilewati Calon Ketum PPP di Muktamar X
-
127 Hektar Lahan Jagung Dipanen, Begini Strategi Polda Riau
-
GKR Hemas Pastikan Program Ketahanan Pangan Berdampak Nyata untuk Rakyat
-
Korban Keracunan MBG Tembus 5.000, DPR Bongkar Dugaan Kelalaian Dapur: Sejak Awal Sudah Disampaikan