Suara.com - Indri Lestari, janda berumur 40 tahun di Binjai, Sumatera Utara, dibunuh secara sadis oleh laki-laki bernama Sofyan Wahid (39).
Perempuan itu ditemukan tewas bersimbah darah dan tanpa busana di ruang tamu rumahnya, Minggu (21/10/2018).
Kejadian ini membuat geger warga di Perumahan Royal Wahidin, Jalan Danau Batur, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Binjai Timur.
Pasalnya, seperti dikutip dari Batamnews—jaringan Suara.com, Senin (22/10), terdapat empat tusukan benda tajam di tubuh Indri, termasuk di area kemaluan.
Saat ditemukan oleh petugas kepolisian, masih tampak sendok baja antikarat masih menancap di kemaluannya.
Indri alias Iin adalah warga Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara. Ia ditemukan tewas dengan banyak luka tikaman di tubuh di Perumahan Royal Wahidin Blok E, Jalan Danau Batur, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Binjai Timur, Minggu akhir pekan lalu.
”Korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi. Sementara terduga pelaku berinisial SW (Sofyan Wahid; 39) sudah ditangkap Senin (22/10) dini hari, setelah kabur dari lokasi kejadian,” kata Kapolres Binjai Ajun Komisaris Besar Donald P Simanjuntak dalam keterangan resminya, Senin siang.
Ia menjelaskan, pembunuhan itu terungkap berawal dari warga kompleks perumahan itu mendatangi rumah yang mendengar suara perempuan yang akrab disapa Iin itu meminta pertolongan.
Saat menyambanyi rumah Iin, warga tak bisa masuk. Sementara dari dalam rumah terdengar lelaki berteriak mengatakan tak ada hal apa pun.
Baca Juga: Nasdem: Kenapa Fadli Zon Baru Mengkritisi Dana Kelurahan Jokowi?
”Setelahnya, warga meninggalkan rumah itu. Tapi karena masih curiga, tetangga kembali dan mengintip dari jendela. Akhirnya, mereka mendobrak paksa pintu,” jelasnya.
Setelah berhasil memasuki rumah, mereka menemukan janda blasteran tersebut sudah tergeletak bersimbah darah, tak bernyawa.
Sebelum peristiwa itu, kata Donald, warga mengakui melihat Iin pergi dari rumah itu menggunakan sepeda motor.
Tak membutuhkan waktu lama, polisi berhasil menangkap Sofyan, warga Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sedang Bedagai yang diduga pembunuh korban.
”Sudah ditangkap oleh personel kami bersama Polda Sumut. Ditangkap di Dusun II Tanjung Beringin,” tegasnya.
Sementara Sofyan, saat rilis kasus tersebut, mengklaim membunuh Iin karena yang bersangkutan kerap meminta uang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak