Suara.com - Sekertaris Umum Muhamadiyah, Abdul Mu'ti menanggapi aksi pembakaran bendara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang diduga dilakukan anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) sebagaimana video viral di media sosial. Menurutnya, aksi tersebut merupakan tindakan yang tidak dibenarkan.
"Yang mereka lakukan itu sebagai bentuk nasionalisme, ekspresi dan aktualisasinya keliru," kata Abdul kepada Suara.com melalui keterangan tertulis, Selasa (23/10/2018).
Abdul Mu'ti pun menyayangkan tindakan pembakaran bendara HTI tersebut. Sebab, dia menganggap di bendara yang dibakar itu ada tulisan berlafaz tauhid.
"Jika yang mereka maksudkan adalah membakar bendera HTI maka ekspresinya bisa dilakukan dengan cara yang lain. Kalaupun dengan membakar bendera cukup dengan simbol atau tulisan HTI, bukan dengan membakar bendera bertuliskan kalimat maka cukup ditulis Tauhid/Thayyibah," kata dia.
Terkait hal ini, Abdul meminta agar umat muslim di Indonesia tak terpancing dengan tindakan pembakaran atribut HTI yang dianggap provokatif dan bisa memicu perpecahan.
Sebelumnya, beredar sebuah video di medsos yang menayangkan aksi pembakaraan bendera hitam bertuliskan tauhid yang diduga dilakukan anggota Banser NU. Dalam video yang berdurasi sekitar 3 menit itu, aksi pembakaran atribut HTI terjadi saat perayaan Hari Santri di Garut, Jawa Barat, Minggu, (21/10/2018).
Aksi pembakaran ini pun memicu respons dari berbagai pihak. Juru bicara FPI, Slamet Maarif pun memprotes keras aksi pembakaran bendera HTI.
"Ini tindakan biadab yang tidak beradab mirip gaya PKI, kami sangat mengecam dan mengutuk tindakan mereka, apa mereka tidak tahu disitu ada kalimat tauhid? Setan apa yang masuk ke mereka?" kata Slamet kepada Suara.com melalui keterangan tertulis, Senin (22/10/2018). (Walda Morison)
Baca Juga: Oknum Banser Bakar Bendera Tauhid, Ini Pesan Ustaz Arifin Ilham
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?