Suara.com - Kepolisian Resor Kota Barelang, Kepulauan Riau, mengambil langkah tegas menyusul adanya praktik prostitusi khusus lelaki homoseksual, yang menjaring pelanggan melalui media sosial.
Sampai Senin (22/10) kemarin, polisi sudah meringkus satu gigolo khusus melayani lelaki penyuka sesama jenis.
Adalah DV (24), pria muda asal Kerinci, Provinsi Jambi yang diringkus aparat kepolisian. Dia ditangkap saat bertransaksi dengan seorang lelaki di sebuah hotel pada Selasa (9/10/2018) lalu.
Kepada polisi, DV mengakui sudah setahun belakangan menjalani aktivitas seks sejenis sekaligus menjajakan diri. Kesulitan ekonomi dan ketiadaan pekerjaan tetap, menjadi alasan DV terjun ke prostitusi sejenis.
Selama menjadi pekerja seks komersial, DV memasang tarif ratusan ribu rupiah sekali kencan. Angkanya bervariasi, mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu.
"Sehari cuma satu orang (konsumen)," kata DV sambil tertunduk ketika dihadirkan dalam ekspose perkara di Mapolresta Barelang, Senin, seperti diberitakan Batamnews—jaringan Suara.com.
Tak hanya melayani warga lokal, DV juga kerap menerima 'pasien' dari luar negeri, khususnya Singapura.
Saat membuka 'lapak', DV selalu berpindah-pindah dari satu hotel ke hotel lainnya. Kekinian, bisnis DV harus terhenti karena dirinya sudah menghuni hotel prodeo.
Dalam kasus ini, dia dikenakan Pasal 30 juncto ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Kubu Prabowo akan Umumkan Dana Kampanye Bulanan Selasa Hari Ini
Ancaman penjara bagi DV minimal 6 bulan dan paling lama 6 tahun.
Berita ini kali pertama diterbitkan Batamnews.co.id dengan judul “Tarif Ratusan Ribu, Homoseksual Batam Punya Pelanggan dari Singapura”
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan
-
Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?
-
Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
-
Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU
-
Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI
-
Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat
-
Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan