Suara.com - Pemerintah Jakarta menunjuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pemilik proyek teknologi fasilitas pengelolaan sampah intermediate treatment facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara dengan anggaran Rp 3,8 triliun atau 250 juta dolar AS.
"Rencana anggaran untuk ITF sebesar 250 jutadolar AS atau Rp3,8 triliun," ujar Corporate Secretary PT Jakpro, Hani Sumarno, di Jakarta pada Rabu (24/10/2018).
Hani melanjutkan lokasi pembangunan ITF Sunter merupakan Lokasi Stasiun Peralihan sebelum sampah di kirim ke Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat sejak tahun 2000.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji menggambarkan tempat pengelolaan sampah berbasis teknologi pengelolaan sampah itu seperti pabrik sampah namun tidak memerlukan ruang yang besar seperti di Bantargebang.
Teknologi pengelolaan sampah ITF mendorong iklim yang sehat berorientasi ekonomi sirkulasi yang berarti sampah yang tidak dapat didaur ulang akan diproses di ITF Sunter sehingga menekan dampak negatif yang selama puluhan tahun terjadi akibat residu tidak dikelola.
Pembangunan ditargetkan akan selesai dalam tiga tahun dengan peletakan batu pertama pada Desember 2018.
Sebelumnya, polemik sampah antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menjadi sorotan publik akibat dana hibah kemitraan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang disebut Pemkot belum dibayarkan sejumlah Rp 2,09 triliun untuk membantu meneruskan proyek pembangunan Flyover atau Jalan Layang Cipendawa, Jalan Layang Rawa Panjang sebagai jalur truk sampah dari ibu kota, juga untuk pembebasan lahan Jalan Siliwangi.
Sementara pihak Pemprov sendiri mengaku sudah memenuhi kewajibannya yakni membayarkan dana hibah ke Pemkot Bekasi untuk kerja sama pemanfaatan lahan Bantargebang yang digunakan sebagai lokasi TPST tahun 2018 sebesar Rp 194 juta. Sementara, untuk tahun 2019 direncanakan sebesar Rp 141 juta.
Hingga akhirnya pada Senin (22/10/2018), dua pemimpin daerah tersebut bertemu dan membicarakan masalah ini di Balai Kota Jakarta serta akan melakukan pertemuan berikutnya pada Kamis (25/10/2018) mendatang.
Baca Juga: ITF Diklaim Mampu Ubah 2.200 Ton Sampah Jakarta Jadi Listrik
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan