Suara.com - Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta Edy Junaidi menyatakan, masih menunggu surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) terkait pencabutan izin operasi Diskotek Old City, Jakarta Barat. Jika surat rekomendasi itu telah turun, PTSP akan segera melakukan penutupan permanen.
Menurut Edy, saat ini Disparbud DKI masih melakukan proses pemeriksaan terhadap diskotek tersebut. Kewenangan pencabutan izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) ada pada Disparbud.
"Kita menunggu rekomendasi dari Disparbud, mereka sedang review nanti ada surat dari mereka, selang satu hari sudah bisa kita cabut," kata Edy saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (25/10/2018).
Edy menjelaskan, sejak insiden penemuan narkoba di diskotek itu, Disparbud langsung bergerak melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Disparbud memang cukup panjang dan memakan waktu cukup lama.
Jika seluruh perangkat telah rampung, mulai dari hasil peninjauan lapangan hingga berita acara selesai dibuat, Disparbud akan membuat rekomendasi yang menjadi dasar pencabutan izin. Nantinya, Dinas PTSP lah yang akan langsung mencabut izinnya sesuai surat rekomendasi.
"Kami belum tahu kapan rekomendasi turun, proses di Disparbud lama karena ada tahapannya. Kalau di kami begitu dapat surat langsung cabut saja," pungkasnya.
Terkini, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menangkap puluhan pengunjung Diskotek Old City, Jakarta Barat. Mereka terbukti positif menggunakan narkoba ekstasi dan sabu-sabu.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Solrury mengungkapkan sebanyak 52 orang terjaring razia narkoba di Diskotek Old City. Mereka terdiri dari 19 wanita dan 33 pria yang seluruhnya adalah pengunjung tempat hiburan malam tersebut.
Maria memaparkan, 52 orang terciduk dalam operasi tempat hiburan malam Diskotek Old City yang dilaksanakan pada Minggu pukul 01.00-04.00 WIB. Petugas mengerahkan anjing pelacak (K9) menemukan barang bukti empat butir pil ekstasi tanpa pemilik.
Baca Juga: Fahmi Bo Terserang Stroke Sejak Tiga Bulan Lalu
Satpol PP DKI Jakarta langsung melakukan penutupan sementara Diskotek Old City, Jakarta Barat pada Senin (22/10/2018) malam. Penutupan sementara itu merujuk pada aturan dalam Pergub Nomor 18 Tahun 2018.
Berita Terkait
-
Tentukan Cabut Izin Old City, Pemprov Tunggu Rekomendasi BNNP
-
Tunggu TDUP Dicabut, DKI Tutup Diskotek Old City Sementara
-
Malam Ini, Satpol PP DKI Akan Tutup Paksa Diskotek Old City
-
Mayoritas yang Ditangkap di Diskotek Old City Anak Muda
-
BNNP Sulit Cari Pemasok Narkoba ke Pengunjung Diskotek Old City
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf