Suara.com - Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta Edy Junaidi menyatakan, masih menunggu surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) terkait pencabutan izin operasi Diskotek Old City, Jakarta Barat. Jika surat rekomendasi itu telah turun, PTSP akan segera melakukan penutupan permanen.
Menurut Edy, saat ini Disparbud DKI masih melakukan proses pemeriksaan terhadap diskotek tersebut. Kewenangan pencabutan izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) ada pada Disparbud.
"Kita menunggu rekomendasi dari Disparbud, mereka sedang review nanti ada surat dari mereka, selang satu hari sudah bisa kita cabut," kata Edy saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (25/10/2018).
Edy menjelaskan, sejak insiden penemuan narkoba di diskotek itu, Disparbud langsung bergerak melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Disparbud memang cukup panjang dan memakan waktu cukup lama.
Jika seluruh perangkat telah rampung, mulai dari hasil peninjauan lapangan hingga berita acara selesai dibuat, Disparbud akan membuat rekomendasi yang menjadi dasar pencabutan izin. Nantinya, Dinas PTSP lah yang akan langsung mencabut izinnya sesuai surat rekomendasi.
"Kami belum tahu kapan rekomendasi turun, proses di Disparbud lama karena ada tahapannya. Kalau di kami begitu dapat surat langsung cabut saja," pungkasnya.
Terkini, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menangkap puluhan pengunjung Diskotek Old City, Jakarta Barat. Mereka terbukti positif menggunakan narkoba ekstasi dan sabu-sabu.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Solrury mengungkapkan sebanyak 52 orang terjaring razia narkoba di Diskotek Old City. Mereka terdiri dari 19 wanita dan 33 pria yang seluruhnya adalah pengunjung tempat hiburan malam tersebut.
Maria memaparkan, 52 orang terciduk dalam operasi tempat hiburan malam Diskotek Old City yang dilaksanakan pada Minggu pukul 01.00-04.00 WIB. Petugas mengerahkan anjing pelacak (K9) menemukan barang bukti empat butir pil ekstasi tanpa pemilik.
Baca Juga: Fahmi Bo Terserang Stroke Sejak Tiga Bulan Lalu
Satpol PP DKI Jakarta langsung melakukan penutupan sementara Diskotek Old City, Jakarta Barat pada Senin (22/10/2018) malam. Penutupan sementara itu merujuk pada aturan dalam Pergub Nomor 18 Tahun 2018.
Berita Terkait
-
Tentukan Cabut Izin Old City, Pemprov Tunggu Rekomendasi BNNP
-
Tunggu TDUP Dicabut, DKI Tutup Diskotek Old City Sementara
-
Malam Ini, Satpol PP DKI Akan Tutup Paksa Diskotek Old City
-
Mayoritas yang Ditangkap di Diskotek Old City Anak Muda
-
BNNP Sulit Cari Pemasok Narkoba ke Pengunjung Diskotek Old City
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM