Suara.com - Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta Edy Junaidi menyatakan, masih menunggu surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) terkait pencabutan izin operasi Diskotek Old City, Jakarta Barat. Jika surat rekomendasi itu telah turun, PTSP akan segera melakukan penutupan permanen.
Menurut Edy, saat ini Disparbud DKI masih melakukan proses pemeriksaan terhadap diskotek tersebut. Kewenangan pencabutan izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) ada pada Disparbud.
"Kita menunggu rekomendasi dari Disparbud, mereka sedang review nanti ada surat dari mereka, selang satu hari sudah bisa kita cabut," kata Edy saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (25/10/2018).
Edy menjelaskan, sejak insiden penemuan narkoba di diskotek itu, Disparbud langsung bergerak melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Disparbud memang cukup panjang dan memakan waktu cukup lama.
Jika seluruh perangkat telah rampung, mulai dari hasil peninjauan lapangan hingga berita acara selesai dibuat, Disparbud akan membuat rekomendasi yang menjadi dasar pencabutan izin. Nantinya, Dinas PTSP lah yang akan langsung mencabut izinnya sesuai surat rekomendasi.
"Kami belum tahu kapan rekomendasi turun, proses di Disparbud lama karena ada tahapannya. Kalau di kami begitu dapat surat langsung cabut saja," pungkasnya.
Terkini, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menangkap puluhan pengunjung Diskotek Old City, Jakarta Barat. Mereka terbukti positif menggunakan narkoba ekstasi dan sabu-sabu.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Solrury mengungkapkan sebanyak 52 orang terjaring razia narkoba di Diskotek Old City. Mereka terdiri dari 19 wanita dan 33 pria yang seluruhnya adalah pengunjung tempat hiburan malam tersebut.
Maria memaparkan, 52 orang terciduk dalam operasi tempat hiburan malam Diskotek Old City yang dilaksanakan pada Minggu pukul 01.00-04.00 WIB. Petugas mengerahkan anjing pelacak (K9) menemukan barang bukti empat butir pil ekstasi tanpa pemilik.
Baca Juga: Fahmi Bo Terserang Stroke Sejak Tiga Bulan Lalu
Satpol PP DKI Jakarta langsung melakukan penutupan sementara Diskotek Old City, Jakarta Barat pada Senin (22/10/2018) malam. Penutupan sementara itu merujuk pada aturan dalam Pergub Nomor 18 Tahun 2018.
Berita Terkait
-
Tentukan Cabut Izin Old City, Pemprov Tunggu Rekomendasi BNNP
-
Tunggu TDUP Dicabut, DKI Tutup Diskotek Old City Sementara
-
Malam Ini, Satpol PP DKI Akan Tutup Paksa Diskotek Old City
-
Mayoritas yang Ditangkap di Diskotek Old City Anak Muda
-
BNNP Sulit Cari Pemasok Narkoba ke Pengunjung Diskotek Old City
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!
-
Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!
-
UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!
-
Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung
-
Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah