Suara.com - Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta Edy Junaidi menyatakan, masih menunggu surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) terkait pencabutan izin operasi Diskotek Old City, Jakarta Barat. Jika surat rekomendasi itu telah turun, PTSP akan segera melakukan penutupan permanen.
Menurut Edy, saat ini Disparbud DKI masih melakukan proses pemeriksaan terhadap diskotek tersebut. Kewenangan pencabutan izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) ada pada Disparbud.
"Kita menunggu rekomendasi dari Disparbud, mereka sedang review nanti ada surat dari mereka, selang satu hari sudah bisa kita cabut," kata Edy saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (25/10/2018).
Edy menjelaskan, sejak insiden penemuan narkoba di diskotek itu, Disparbud langsung bergerak melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Disparbud memang cukup panjang dan memakan waktu cukup lama.
Jika seluruh perangkat telah rampung, mulai dari hasil peninjauan lapangan hingga berita acara selesai dibuat, Disparbud akan membuat rekomendasi yang menjadi dasar pencabutan izin. Nantinya, Dinas PTSP lah yang akan langsung mencabut izinnya sesuai surat rekomendasi.
"Kami belum tahu kapan rekomendasi turun, proses di Disparbud lama karena ada tahapannya. Kalau di kami begitu dapat surat langsung cabut saja," pungkasnya.
Terkini, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menangkap puluhan pengunjung Diskotek Old City, Jakarta Barat. Mereka terbukti positif menggunakan narkoba ekstasi dan sabu-sabu.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Solrury mengungkapkan sebanyak 52 orang terjaring razia narkoba di Diskotek Old City. Mereka terdiri dari 19 wanita dan 33 pria yang seluruhnya adalah pengunjung tempat hiburan malam tersebut.
Maria memaparkan, 52 orang terciduk dalam operasi tempat hiburan malam Diskotek Old City yang dilaksanakan pada Minggu pukul 01.00-04.00 WIB. Petugas mengerahkan anjing pelacak (K9) menemukan barang bukti empat butir pil ekstasi tanpa pemilik.
Baca Juga: Fahmi Bo Terserang Stroke Sejak Tiga Bulan Lalu
Satpol PP DKI Jakarta langsung melakukan penutupan sementara Diskotek Old City, Jakarta Barat pada Senin (22/10/2018) malam. Penutupan sementara itu merujuk pada aturan dalam Pergub Nomor 18 Tahun 2018.
Berita Terkait
-
Tentukan Cabut Izin Old City, Pemprov Tunggu Rekomendasi BNNP
-
Tunggu TDUP Dicabut, DKI Tutup Diskotek Old City Sementara
-
Malam Ini, Satpol PP DKI Akan Tutup Paksa Diskotek Old City
-
Mayoritas yang Ditangkap di Diskotek Old City Anak Muda
-
BNNP Sulit Cari Pemasok Narkoba ke Pengunjung Diskotek Old City
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang