Suara.com - LBH Pusat HAM Islam Indonesia (Pushami) resmin melaporkan Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Yaqut Cholil, ke Bareskrim Mabes Polri. Yaqut dilaporkan karena kasus pembakaran bendera berkalimat Tauhid yang dilakukan anggota Banser NU pada peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Yaqut dilaporkan oleh LBH Pushami ke Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan LP/B/365/X/2018/BARESKRIM. Pelapor sendiri atas nama Aziz Yanuar Prihatin yang juga sebagai ketua biro hukum Pushami.
"Kami bermaksud melaporkan tindakan dari oknum Banser dan ketua umumnya ya yang sudah diduga melakukan pelecehan terhadap simbol Tauhid yang diakui sebagai simbol umat Islam di seluruh dunia," ujarnya di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (25/10/2018).
Dua orang oknum Banser NU yang dilaporkan diantaranya Rohis dan Faisal. Keduanya merupakan pelaku pembakaran bendera yang ada di dalam video. Kedua orang tersebut sempat ditahan Polda Jawa Barat namun belakangan sudah dibebaskan.
Sedangkan Yaqut dilaporkan karena beberapa statementnya yang dianggap provokatif melalui media massa. Namun ia tidak merinci apa saja pernyataan yang dimaksud.
"Statementnya banyak ya tadi kita sudah sampaikan kepada kepolisian, mungkin nanti lebih jelasnya lansgung ke penyidik," pungkasnya.
Dalam pembuatan laporanya, Aziz membawa barang bukti untuk memperkuat laporanya tersebut. Beberapa barang bukti diantaranya CD berisi video pembakaran bendera dan lampiran berita media online.
Aziz menegaskan jika laporan ini sebagai bentuk protes keras mereka terhadap aksi Bansor NU yang dinilai arogan. Pasalnya bukan hanya melalukan pembakaran bendera Tauhid, Banser NU dinilai sering melakukan sweeping atribut HTI secara semena mena.
"Tindakan swiping yang dilakukan oleh oknum Banser juga sudah kita laporkan. Ada videonya dan juga ada buktinya," pungkasnya.
Baca Juga: Nelayan Minta Cantrang Dibolehkan, Sandiaga Janji Permudah Izin
Ia berharap polisi dapat mengusut tuntas perkara yang mereka laporkan itu. Pasalnya kasus pembakaran bendera bertulisan Tauhid sudah meresahkan masyarakat dan harus dipertianggung jawabkan secara hukum.
Untuk diketahui, ini kali kedua Yaqut dilaporkan setelah sebelumnya LBH Street Lawyer melaporkan Yaqut karena kasus yang sama.
Berita Terkait
-
Setelah LBH Street Lawyers, Giliran Pushami Laporkan GP Ansor
-
Ngaku Diteror Pengawal Prabowo, Politikus Hanura Lapor Polisi
-
Tersangka Pengedar Uang Palsu, 2 Diantaranya Pemain Lama
-
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus 4 Pengedar dan Pembuat Upal
-
Ganjar Polisikan Pentolan FUIB karena Menuduhnya Menistakan Agama
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir