Suara.com - Tim operasi gabungan yang terdiri dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), TNI, dan Polri, berhasil mengamankan enam truk kayu jati di Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Rabu (24/10/2018).
“Kami akan konsisten menindak tegas para pelaku kejahatan dan perusakan lingkungan hidup dan kehutanan. Illegal logging dan peredaran kayu ilegal harus diberantas karena telah merugikan negara. Kami akan tindak jaringan-jaringan yang terlibat, termasuk pemodal,” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) LHK, Rasio Ridho Sani, menanggapi keberhasilan operasi gabungan itu.
Menurut Roy, sapaan akrabnya, Desa Ronggo menjadi salah satu pusat penampungan kayu ilegal terbesar di Jawa. Kayu-kayu itu diduga hasil penebangan ilegal dari wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Operasi represif-yustisi ini diharapkan dapat memberi pesan yang jelas kepada penebang dan pengedar kayu ilegal, bahwa pemerintah bersungguh-sungguh dan berkomitmen tinggi memberantas praktik penebangan dan peredaran kayu ilegal," tegas Roy.
Tim operasi ini merupakan gabungan personel yang berasal dari Ditjen Gakkum, yaitu Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan (PPH), Direktorat Penegakan Hukum Pidana (PHP), Balai Gakkum Jawa Bali Nusa Tenggara (Jabal Nusra), dan Balai Gakkum Kalimantan. Operasi ini juga melibatkan Korwas PPNS Bareskrim Polri, Personil Brimob Kedung Halang Bogor, POMDAM IV Diponegoro, Tenaga Teknis, dan Penguji Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Denpasar.
Tim berkekuatan 138 personel ini dipimpin langsung oleh Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan (PPH), Sustyo Iriyono, dan Direktur Penegakan Hukum Pidana (PHP), Yazid Nurhuda. Kepala Seksi di Direktorat PPH, Leonardo Gultom bertindak sebagai komandan lapangan.
Sustyo menjelaskan, operasi ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, dan bentuk komitmen bersama untuk menyelamatkan ekosistem, dan kerugian negara.
"Skema operasi gabungan penegakan hukum atas illegal logging di Desa Ronggo dapat dijadikan salah satu model penanganan kasus serupa di wilayah lain,” katanya.
Operasi gabungan di lima titik lokasi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan Direksi Perhutani.
Baca Juga: Nyaris Punah, KLHK Serukan Aksi Konservasi Rangkong Gading
Yazid menyatakan, tidak menutup kemungkinan, pengembangan kasus akan menyeret pihak-pihak lain yang bertanggung jawab, termasuk pemodal, penadah, maupun aktor lainnya.
"Kami akan menindaklanjuti hasil operasi gabungan ini. Kami juga akan mendorong penegakan hukum multidoors dalam kasus ini,” pungkas Yazid.
Berita Terkait
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025
-
Ekoregion Pembangunan Wilayah di Papua sebagai Solusi Pembangunan Berkelanjutan
-
Ada Permen LHK 10/2024, Aktivis Lingkungan Diminta Lebih Kritis Terhadap Kerusakan Alam
-
Belajar Pelestarian Lingkungan di Festival LIKE 2
-
Terapkan Ekonomi Sirkuler, Pengelolaan Limbah FABA PLN Diapresiasi KLHK
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu