Suara.com - Tim operasi gabungan yang terdiri dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), TNI, dan Polri, berhasil mengamankan enam truk kayu jati di Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Rabu (24/10/2018).
“Kami akan konsisten menindak tegas para pelaku kejahatan dan perusakan lingkungan hidup dan kehutanan. Illegal logging dan peredaran kayu ilegal harus diberantas karena telah merugikan negara. Kami akan tindak jaringan-jaringan yang terlibat, termasuk pemodal,” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) LHK, Rasio Ridho Sani, menanggapi keberhasilan operasi gabungan itu.
Menurut Roy, sapaan akrabnya, Desa Ronggo menjadi salah satu pusat penampungan kayu ilegal terbesar di Jawa. Kayu-kayu itu diduga hasil penebangan ilegal dari wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Operasi represif-yustisi ini diharapkan dapat memberi pesan yang jelas kepada penebang dan pengedar kayu ilegal, bahwa pemerintah bersungguh-sungguh dan berkomitmen tinggi memberantas praktik penebangan dan peredaran kayu ilegal," tegas Roy.
Tim operasi ini merupakan gabungan personel yang berasal dari Ditjen Gakkum, yaitu Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan (PPH), Direktorat Penegakan Hukum Pidana (PHP), Balai Gakkum Jawa Bali Nusa Tenggara (Jabal Nusra), dan Balai Gakkum Kalimantan. Operasi ini juga melibatkan Korwas PPNS Bareskrim Polri, Personil Brimob Kedung Halang Bogor, POMDAM IV Diponegoro, Tenaga Teknis, dan Penguji Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Denpasar.
Tim berkekuatan 138 personel ini dipimpin langsung oleh Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan (PPH), Sustyo Iriyono, dan Direktur Penegakan Hukum Pidana (PHP), Yazid Nurhuda. Kepala Seksi di Direktorat PPH, Leonardo Gultom bertindak sebagai komandan lapangan.
Sustyo menjelaskan, operasi ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, dan bentuk komitmen bersama untuk menyelamatkan ekosistem, dan kerugian negara.
"Skema operasi gabungan penegakan hukum atas illegal logging di Desa Ronggo dapat dijadikan salah satu model penanganan kasus serupa di wilayah lain,” katanya.
Operasi gabungan di lima titik lokasi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan Direksi Perhutani.
Baca Juga: Nyaris Punah, KLHK Serukan Aksi Konservasi Rangkong Gading
Yazid menyatakan, tidak menutup kemungkinan, pengembangan kasus akan menyeret pihak-pihak lain yang bertanggung jawab, termasuk pemodal, penadah, maupun aktor lainnya.
"Kami akan menindaklanjuti hasil operasi gabungan ini. Kami juga akan mendorong penegakan hukum multidoors dalam kasus ini,” pungkas Yazid.
Berita Terkait
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025
-
Ekoregion Pembangunan Wilayah di Papua sebagai Solusi Pembangunan Berkelanjutan
-
Ada Permen LHK 10/2024, Aktivis Lingkungan Diminta Lebih Kritis Terhadap Kerusakan Alam
-
Belajar Pelestarian Lingkungan di Festival LIKE 2
-
Terapkan Ekonomi Sirkuler, Pengelolaan Limbah FABA PLN Diapresiasi KLHK
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit