Suara.com - Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mencurigai janji Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02, Sandiaga Uno yang akan melegalkan penggunaan cantrang dan mempermudah perizinan bagi nelayan jika nanti terpilih. Janji itu disampaikan Sandi saat mengunjungi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tegalsari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis (25/10/2018).
Jubir PSI Bidang Ekonomi, Industri dan Bisnis, Rizal Calvary Marimbo mengatakan, Sandiaga sebenarnya tidak membela nelayan kecil, namun pengusaha besar di bidang perikanan.
"Justru yang diperjuangkan Mas Sandi sebenarnya bukan nelayan kecil, melainkan izin kapal-kapal besar punya pengusaha kakap. Mungkin izin kapal punya teman-teman beliau, sesama pengusaha kakap," kata Rizal dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Jumat (26/10/2018).
Menurut dia, sesuai Undang-Undang Perikanan, kapal yang perizinannya di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yaitu kapal di atas 30 GT.
“Penghasilan pengusahanya dari kapal itu di atas Rp 10 miliar per tahun. Jadi tidak termasuk nelayan kecil," ujar dia.
Rizal menjelaskan, justru UU Perikanan yang ditegakkan oleh Menteri KKP, Susi Pudjiastuti bertujuan untuk melindungi nelayan-nelayan kecil dari persaingan tidak sehat serta monopoli kapal-kapal pengusaha kakap.
"Kalau ini yang Mas Sandy maksud, maka sebenarnya beliau mau memberangus nelayan-nelayan kecil. Latar belakang dibuat UU Perikanan ini dulunya muncul dari keprihatinan bahwa nelayan kecil susah melaut sebab ikan yang dekat-dekat sudah habis ditangkap kapal-kapal milik pengusaha kakap," Rizal menuturkan.
UU Perikanan, kata dia, sekarang sudah berpihak kepada nelayan kecil. Sebab selama ini nelayan kecil tak mampu bersaing dengan pengusaha-pengusaha ikan kelas kakap. Tak hanya itu, kapal-kapal dan modal pengusaha kakap bukan dari pengusaha lokal, melainkan berasal dari pihak asing.
"Jadi tidak benar bila kementerian kelautan mempersulit nelayan kecil. Sesuai UU Perikanan, nelayan kecil itu untuk kapal di bawah 10 GT dan izinnya cukup di provinsi,” ujar Rizal.
Baca Juga: Tes CPNS di Kota Malang Ditunda
Dia pun mendukung kebijakan Menteri Susi mengenai perizinan penangkapan ikan dan pembaharuan pajak penghasilan bagi para pengusaha yang memiliki hasil tangkapan melimpah.
"Niat Menteri Susi kan bagus, sebab banyak pengusaha perikanan tidak bayar pajak waktu itu. Tax ratio diperikanan juga sangat kecil. Sementara ikan yang ditangkap kawan-kawan pengusaha kakapnya Mas Sandi sampai triliunan rupiah. Negara rugi besar," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram