Suara.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menilai dana keluarahan yang diwacanakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi justru mengancam para lurah. Lurah bisa terjerat kasus hukum jika mengelola dana kelurahan.
Risma menilai Program Dana Kelurahan ini kurang lebih akan serupa dengan Program Dana Desa yang telah berjalan. Sehingga Risma khawatir jika implementasi Dana Kelurahan nantinya memakan banyak korban seperti pada program Dana Desa.
Program Dana Desa, banyak Kepala Desa dan jajarannya yang harus berurusan dengan hukum lantaran berbagai macam hal. Mulai dari karena tidak mengerti regulasi hingga penyelewengan.
"Ya saya kalau itu terjadi pastinya terimakasih, artinya ada. Cuman saya juga harus amankan. Jangan sampai mereka (perangkat kelurahan) terkena masalah hukum," kata Risma.
"Pertanggungjawaban keuangan itu berat. Kalau standar seperti yang ada, kita dapat WTP (wajar tanpa pengecualian), itu berat sekali. misalkan nilai diatas Rp 200 juta (proyek pengerjaan) fisik, itu harus dilelang," urainya.
Untuk itu, Risma menyebutkan beberapa hal harus segera disiapkan untuk mendukung implementasi Program Dana Kelurahan. Termasuk cara pertanggungjawaban yang benar usai dana dicairkan.
"Saya harus persiapkan lebih awal supaya kalau misalkan itu terjadi dan diberikan ke kita, tidak ada aparat kami ataupun masyarakat kami, LPMK, RT, RW, terkena masalah hukum. Saya tidak ingin kemudian ada dana seolah-olah kemudian kita gunakan dengan bebas. Pasti ada pertanggungjawaban itu," jelas Wali Kota kelahiran Kediri itu.
Salah satu upaya pencegahan, menurut Wali Kota, adalah pelatihan bagi pelaksana dan penerima dana kelurahan. konsep serta materi sedang digodok untuk kemudian diberikan sebagai pembekalan.
"Semacam training bagaimana pengelolaan uang. belum ada kordinasi dengan lurah. Saya harus mantapkan di sini dulu bagaimana trainingnya," jelasnya.
Baca Juga: Mendagri Sebut Dana Kelurahan Masih Dibahas Banggar DPR
Sebagai informasi, Pemerintah Pusat berencana menurunkan anggaran untuk Kelurahan. Anggaran untuk itu sudah masuk ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 yang diambil dari Dana Desa.
Dana Desa dialokasikan sejumlah Rp 73 Triliun pada tahun 2019, sebanyak Rp 3 Triliun dipotong dan dialihkan untuk Dana Kelurahan. (BeritaJatim.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina