Suara.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menilai dana keluarahan yang diwacanakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi justru mengancam para lurah. Lurah bisa terjerat kasus hukum jika mengelola dana kelurahan.
Risma menilai Program Dana Kelurahan ini kurang lebih akan serupa dengan Program Dana Desa yang telah berjalan. Sehingga Risma khawatir jika implementasi Dana Kelurahan nantinya memakan banyak korban seperti pada program Dana Desa.
Program Dana Desa, banyak Kepala Desa dan jajarannya yang harus berurusan dengan hukum lantaran berbagai macam hal. Mulai dari karena tidak mengerti regulasi hingga penyelewengan.
"Ya saya kalau itu terjadi pastinya terimakasih, artinya ada. Cuman saya juga harus amankan. Jangan sampai mereka (perangkat kelurahan) terkena masalah hukum," kata Risma.
"Pertanggungjawaban keuangan itu berat. Kalau standar seperti yang ada, kita dapat WTP (wajar tanpa pengecualian), itu berat sekali. misalkan nilai diatas Rp 200 juta (proyek pengerjaan) fisik, itu harus dilelang," urainya.
Untuk itu, Risma menyebutkan beberapa hal harus segera disiapkan untuk mendukung implementasi Program Dana Kelurahan. Termasuk cara pertanggungjawaban yang benar usai dana dicairkan.
"Saya harus persiapkan lebih awal supaya kalau misalkan itu terjadi dan diberikan ke kita, tidak ada aparat kami ataupun masyarakat kami, LPMK, RT, RW, terkena masalah hukum. Saya tidak ingin kemudian ada dana seolah-olah kemudian kita gunakan dengan bebas. Pasti ada pertanggungjawaban itu," jelas Wali Kota kelahiran Kediri itu.
Salah satu upaya pencegahan, menurut Wali Kota, adalah pelatihan bagi pelaksana dan penerima dana kelurahan. konsep serta materi sedang digodok untuk kemudian diberikan sebagai pembekalan.
"Semacam training bagaimana pengelolaan uang. belum ada kordinasi dengan lurah. Saya harus mantapkan di sini dulu bagaimana trainingnya," jelasnya.
Baca Juga: Mendagri Sebut Dana Kelurahan Masih Dibahas Banggar DPR
Sebagai informasi, Pemerintah Pusat berencana menurunkan anggaran untuk Kelurahan. Anggaran untuk itu sudah masuk ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 yang diambil dari Dana Desa.
Dana Desa dialokasikan sejumlah Rp 73 Triliun pada tahun 2019, sebanyak Rp 3 Triliun dipotong dan dialihkan untuk Dana Kelurahan. (BeritaJatim.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Jusuf Kalla Tekankan Kerugian Ekonomi Akibat Banjir, Ajak Warga Jakarta Jaga Lingkungan
-
Geger Unpam Serang, Mahasiswi Tewas Jatuh dari Lantai 2, Murni Kecelakaan atau Kelalaian Kampus?
-
Cuaca Ekstrem Rusak Puluhan Rumah di Probolinggo, BPBD Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
-
Kemenhut Bidik Aktor Intelektual di Balik Tewasnya Gajah Sumatra di Konsesi Riau
-
Prabowo Janjikan Biaya Haji Turun Drastis, Bangun 'Kampung Haji' di Mekkah
-
Ogah Masuk Gorong-gorong Mirip Jokowi, Pramono: Yang Bekerja Otaknya
-
Guyon Ogah Masuk Gorong-gorong, Pramono Pilih Kerja Pakai Otak dan Pikiran
-
Sempat Kabur, Otak Dugaan Suap Impor Barang KW di Bea Cukai Akhirnya Pakai Rompi Oranye KPK
-
Pesan Keras Prabowo di Kandang NU: Jangan Ada Dendam, Mari Bersatu Demi Rakyat
-
Viral CCTV Pria Diduga Gendong Mayat di Tambora, Polisi Turun Tangan