Suara.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menilai dana keluarahan yang diwacanakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi justru mengancam para lurah. Lurah bisa terjerat kasus hukum jika mengelola dana kelurahan.
Risma menilai Program Dana Kelurahan ini kurang lebih akan serupa dengan Program Dana Desa yang telah berjalan. Sehingga Risma khawatir jika implementasi Dana Kelurahan nantinya memakan banyak korban seperti pada program Dana Desa.
Program Dana Desa, banyak Kepala Desa dan jajarannya yang harus berurusan dengan hukum lantaran berbagai macam hal. Mulai dari karena tidak mengerti regulasi hingga penyelewengan.
"Ya saya kalau itu terjadi pastinya terimakasih, artinya ada. Cuman saya juga harus amankan. Jangan sampai mereka (perangkat kelurahan) terkena masalah hukum," kata Risma.
"Pertanggungjawaban keuangan itu berat. Kalau standar seperti yang ada, kita dapat WTP (wajar tanpa pengecualian), itu berat sekali. misalkan nilai diatas Rp 200 juta (proyek pengerjaan) fisik, itu harus dilelang," urainya.
Untuk itu, Risma menyebutkan beberapa hal harus segera disiapkan untuk mendukung implementasi Program Dana Kelurahan. Termasuk cara pertanggungjawaban yang benar usai dana dicairkan.
"Saya harus persiapkan lebih awal supaya kalau misalkan itu terjadi dan diberikan ke kita, tidak ada aparat kami ataupun masyarakat kami, LPMK, RT, RW, terkena masalah hukum. Saya tidak ingin kemudian ada dana seolah-olah kemudian kita gunakan dengan bebas. Pasti ada pertanggungjawaban itu," jelas Wali Kota kelahiran Kediri itu.
Salah satu upaya pencegahan, menurut Wali Kota, adalah pelatihan bagi pelaksana dan penerima dana kelurahan. konsep serta materi sedang digodok untuk kemudian diberikan sebagai pembekalan.
"Semacam training bagaimana pengelolaan uang. belum ada kordinasi dengan lurah. Saya harus mantapkan di sini dulu bagaimana trainingnya," jelasnya.
Baca Juga: Mendagri Sebut Dana Kelurahan Masih Dibahas Banggar DPR
Sebagai informasi, Pemerintah Pusat berencana menurunkan anggaran untuk Kelurahan. Anggaran untuk itu sudah masuk ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 yang diambil dari Dana Desa.
Dana Desa dialokasikan sejumlah Rp 73 Triliun pada tahun 2019, sebanyak Rp 3 Triliun dipotong dan dialihkan untuk Dana Kelurahan. (BeritaJatim.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China