Suara.com - Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S. Deyang mengaku jika telepon seluler miliknya telah disita penyidik Polda Metro Jaya saat menjalani pemeriksaan perdana dalam kasus penyebaran berita hoaks, Ratna Sarumpaet.
Hal ini disampaikan Nanik saat memenuhi agenda pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/10/2018), siang.
"Tidak ada. Saya tidak punya handphone. Handphone saya masih sama polisi," ujar Nanik kepada petugas di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (26/10/2018).
Diketahui, polisi hari ini kembali memanggil tiga saksi yang sebelumnya diperiksa. Ketiga saksi itu di antaranya yakni Nanik, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal dan Koordinator Juru Bicara Tim BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Namun, melalui tulisan yang diunggah di akun Facebook pribadinya, Nanik membantah jika ponsel miliknya disita polisi saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Nanik menyebutkan jika polisi hanya meminjam sementara ponselnya untuk menganalisa wajah lebam Ratna Sarumpaet yang ada di ponselnya.
"Beredar cerita HP saya disita, itu tdk benar. Yg benar adalah dipinjam karena utk diambil foto wajah Bonyok RS di HP utk menyelidiki asalnya karena malam itu ahli IT -nya gak ada jadi diminta HP ditinggal, nanti setelah foto tersebut diambil maka HP akan dikembalikan. Saya gak khawatir dng HP saya karena gak ada yg luar biasa. Paling yg agak sy keberatan , karena teman -teman suka menghubungi di nomer itu.Tapi setelah saya pikir2 ada hikmahnya juga, saya berhenti dihubungi /di WA siapa saja. ( enak ternyata gak pegang HP)," tulis Nanik di akun Facebooknya tertanggal 17 Okteber 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Polisi Selidiki Dugaan Pidana Kebakaran Gudang Pestisida yang Cemari Sungai Cisadane
-
3 Langkah Taktis Dasco soal Krisis Penonaktifan BPJS PBI
-
Sungai Cisadane Tercemar Pestisida, Polres Tangsel Selidiki Unsur Pidana Kebakaran Gudang
-
Yaqut Cholil Qoumas Lawan KPK, Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji Digelar 24 Februari
-
Jeritan Hati Guru Madrasah di DPR: Gaji Rp300 Ribu, Jual Ayam Demi ke Jakarta hingga Sulit Akses P3K
-
Ahli Meringankan Roy Suryo dkk: Salinan Ijazah Jokowi Sama dengan Sampel Riset RRT
-
Lawang Sewu dan Sam Poo Kong Siap Memikat Wisatawan di Momen Libur Imlek
-
Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Ajukan Praperadilan
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Dibongkar! Bonatua Klaim Identik dengan Dokumen Riset Roy Suryo Cs
-
GMKR Nilai Indonesia Hadapi Krisis Kedaulatan, Oligarki Disebut Rampas Hak Rakyat