Suara.com - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet, Jumat (26/10/2018).
Dahnil tiba di Diresmrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.02 WIB. Mengenakan peci hitam dan kemeja berwarna biru, Dahnil langsung berjalan menuju ruang pemeriksaan sambil melayani beberapa pertanyaan wartawan.
Dahnil mengatakan, ia akan melayani pertanyaan penyidik. Dirinya menegaskan tak ingin ada upaya politisasi dengan menggunakan alat negara untuk kepentingan politik.
"Saya memenuhi panggilan hari ini lagi. Kita tidak jelas panggilan apa tapi konfrontir, katanya kita tentu datang dengan senang hati dan akan menjawab semua pertanyaan. Yang jelas kami tidak mau ada upaya politisasi menggunakan alat negara untuk kepentingan politik. Itu catatan penting kami," ujar Dahnil usai tiba di Mapolda Metro Jaya.
Tak lama berselang, sekitar pukul 14.10 WIB, Nanik S Deyang tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan langsung masuk menuju ruang pemeriksaan. Kali ini, Nanik enggan menjawab pertanyaan wartawan.
"Nanti dulu ya," ucap Nanik.
Beberapa menit setelahnya, saksi lain yakni Said Iqbal juga tiba dan langsung menuju ruang pemeriksaan.
Dalam kasus ini, Ratna Sarumpaet disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. Atas kasus tersebut, ia terancam 10 tahun penjara.
Baca Juga: Bersimpuh di Makam Ayah, Arumi Bachsin Baca Surat Yasin
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Sesumbar Benjamin Netanyahu Mau Masuk ke Iran dan Ambil Uranium
-
Tak Butuh Bantuan China, Donald Trump: Xi Jinping Bestie Awak
-
Identitas 4 Pekerja Migran Indonesia yang Meninggal Tenggelam di Malaysia 10 Masih Hilang
-
Mentang-mentang Serumpun! Sindiran Pedas Malaysia Usai Puluhan WNI Jadi Korban Kapal Tenggelam
-
Eileen Wang Agen Rahasia China yang Menyelinap dan Sukses Jadi Walikota di AS, Kini Nasibnya Tragis
-
Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah
-
Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan