Suara.com - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet, Jumat (26/10/2018).
Dahnil tiba di Diresmrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.02 WIB. Mengenakan peci hitam dan kemeja berwarna biru, Dahnil langsung berjalan menuju ruang pemeriksaan sambil melayani beberapa pertanyaan wartawan.
Dahnil mengatakan, ia akan melayani pertanyaan penyidik. Dirinya menegaskan tak ingin ada upaya politisasi dengan menggunakan alat negara untuk kepentingan politik.
"Saya memenuhi panggilan hari ini lagi. Kita tidak jelas panggilan apa tapi konfrontir, katanya kita tentu datang dengan senang hati dan akan menjawab semua pertanyaan. Yang jelas kami tidak mau ada upaya politisasi menggunakan alat negara untuk kepentingan politik. Itu catatan penting kami," ujar Dahnil usai tiba di Mapolda Metro Jaya.
Tak lama berselang, sekitar pukul 14.10 WIB, Nanik S Deyang tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan langsung masuk menuju ruang pemeriksaan. Kali ini, Nanik enggan menjawab pertanyaan wartawan.
"Nanti dulu ya," ucap Nanik.
Beberapa menit setelahnya, saksi lain yakni Said Iqbal juga tiba dan langsung menuju ruang pemeriksaan.
Dalam kasus ini, Ratna Sarumpaet disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. Atas kasus tersebut, ia terancam 10 tahun penjara.
Baca Juga: Bersimpuh di Makam Ayah, Arumi Bachsin Baca Surat Yasin
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
Terkini
-
Jadwal WFA Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026: Tidak Potong Cuti Tahunan dan Upah Harus Utuh
-
Rano Karno Soroti Trotoar Jadi Lahan Parkir dan PKL: Itulah Uniknya Jakarta
-
Panglima TNI Rombak Besar-besaran: 12 Jenderal AD Dimutasi, Salah Satunya Jampidmil
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Dapat Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Bonatua Jadi Ahli Meringankan Roy Suryo Cs Hari Ini
-
Membersihkan 'Telur-telur Busuk', Hashim Tegaskan Akan Ada Pejabat yang Dicopot Prabowo
-
ICW Bongkar Pengaruh Pemerintah Prabowo-Gibran ke Merosotnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia
-
Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
-
KPU Serahkan Salinan Ijazah UGM Jokowi Tanpa Sensor, Roy Suryo Klaim Temukan Kejanggalan Baru
-
Fenomena Bulan Baru Bisa Picu Banjir Rob, 12 Wilayah Jakut Masuk Status Waspada hingga 16 Februari