Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penyidik akan menghadirkan tersangka kasus berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet dalam agenda mengkonfrontir tiga saksi pada hari ini, Jumat (26/10/2018). Ketiga saksi tersebut adalah Dahnil Anzar Simanjuntak, Nanik S Deyang dan Said Iqbal.
"Iya agendanya seperti itu (menghadirkan Ratna Sarumpaet). Kita lihat prosesnya nanti," ujar Argo saat dihubungi, Jumat (26/10/2018).
Sementara itu, kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin membenarkan jika pihaknya telah menerima surat pemberitahuan Ratna akan dihadirkan dalam agenda pemeriksaan saksi tersebut. Namun, Insank mengungkapkan, saat ini kondisi Ratna Sarumpaet tak kunjung membaik.
"Kami akan lihat kondisi beliau (Ratna Sarumpaet) hari ini. Jika sudah sehat kami akan dampingi konfrontir siang nanti," ujar Insank.
Diketahui, sebelumnya polisi telah melayangkan undangan dengan agenda konfrontir terhadap tiga orang saksi kasus Ratna Sarumpaet. Mereka adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang dan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Argo mengatakan, konfrontir tersebut dilakukan karena polisi menemukan perbedaan keterangan antara ketiga saksi tersebut.
Berita Terkait
-
Surat Panggilan KPK ke Kapolri Tito, Polri Buru Penyebar
-
Buntut Cuitan di Medsos, Eks Jubir HTI Resmi Dipolisikan
-
Sandiaga Disamakan dengan Bung Hatta, PDIP : Menghina Tokoh Besar
-
Tak Temukan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Tutup Kasus Hoaks Ratna
-
Kasus Ratna Sarumpaet, Polisi Konfrontir 3 Saksi Penting
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
Terkini
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith