Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penyidik akan menghadirkan tersangka kasus berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet dalam agenda mengkonfrontir tiga saksi pada hari ini, Jumat (26/10/2018). Ketiga saksi tersebut adalah Dahnil Anzar Simanjuntak, Nanik S Deyang dan Said Iqbal.
"Iya agendanya seperti itu (menghadirkan Ratna Sarumpaet). Kita lihat prosesnya nanti," ujar Argo saat dihubungi, Jumat (26/10/2018).
Sementara itu, kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin membenarkan jika pihaknya telah menerima surat pemberitahuan Ratna akan dihadirkan dalam agenda pemeriksaan saksi tersebut. Namun, Insank mengungkapkan, saat ini kondisi Ratna Sarumpaet tak kunjung membaik.
"Kami akan lihat kondisi beliau (Ratna Sarumpaet) hari ini. Jika sudah sehat kami akan dampingi konfrontir siang nanti," ujar Insank.
Diketahui, sebelumnya polisi telah melayangkan undangan dengan agenda konfrontir terhadap tiga orang saksi kasus Ratna Sarumpaet. Mereka adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang dan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Argo mengatakan, konfrontir tersebut dilakukan karena polisi menemukan perbedaan keterangan antara ketiga saksi tersebut.
Berita Terkait
-
Surat Panggilan KPK ke Kapolri Tito, Polri Buru Penyebar
-
Buntut Cuitan di Medsos, Eks Jubir HTI Resmi Dipolisikan
-
Sandiaga Disamakan dengan Bung Hatta, PDIP : Menghina Tokoh Besar
-
Tak Temukan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Tutup Kasus Hoaks Ratna
-
Kasus Ratna Sarumpaet, Polisi Konfrontir 3 Saksi Penting
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami
-
Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini
-
KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!
-
Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!