Suara.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Faldo Maldini mengklaim sedari awal yakin tak ada pelanggaran pemilu yang dilakukan kubunya, pasca dilaporkan di Badan Pengawas Pemilu. Faldo pun menuding jika pelaporan itu ditujukan untuk menyerang Prabowo-Sandiaga menggunakan kasus penyebaran berita hoaks, Ratna Sarumpaet.
"Kami yakin memang tidak ada. Dari awal kami sudah kasih tahu, tapi ada yang menikmati dengan membesar-besarkan ini," kata Faldo kepada Suara.com, Jumat (26/10/2018).
Faldo mengaku tim BPN Prabowo-Sandiaga tidak takut meski diseret dengan skandal Ratna Sarumpaet yang mengklaim dianiaya sejumlah orang hingga babak. Meski demikian, Faldo mengaku sangat heran dengan opini yang berkembang dengan kasus Ratna yang dihubung-hubungkan dengan kubu Prabowo-Sandiaga.
"Kita tidak takut, tidak merasa salah. Diuji saja oleh aparat hukum. Saya cuma heran kenapa ada yang coba untuk menggiring opini kemana-mana," kata dia.
Lebih lanjut, Faldo mengaku sudah lega dengan keputusan Bawaslu yang resmi menyetop laporan sejumlah pihak setelah menyatakan tak ditemukan pelanggaran pemilu terkait kasus hoaks Ratna. Dia pun memintaseluruh pihak termasuk Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo – Maruf Amin tak lagi menggoreng skandal hoaks Ratna Sarumpaet ke kubu Prabowo-Sandiaga.
"Sekarang, Bawaslu juga sudah confirm enggak ada apa-apa. Kita masuk saja ke diskusi substansi dan program, jangan dipanas-panasi lagi. Kecuali, pihak sana tidak punya jualan lagi, ya silakan," pungkasnya.
Untuk diketahui, Bawaslu memutuskan laporan terkait kasus penyebaran kabar bohong alias hoaks yang dilakukan aktivis sosial Ratna Sarumpaet bukan pelanggaran pemilu. Ini dipastikan Bawaslu setelah mengkaji, mempelajari, dan mendapat masukan dari KPU.
Anggota Bawaslu, Ratna Dwi Pettalolo menuturkan hingga saat ini pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran pemilu sebagaimana yang dilaporkan. Dengan demikian, Bawaslu menutup kasus tersebut.
Baca Juga: KPK Khawatir Ridwan Kamil Ganggu Penyidikan Suap Meikarta
Berita Terkait
-
Bawaslu DKI Sebut Tak Ada Unsur Pidana di Videotron Jokowi
-
Ini Alasan Polisi Konfrontir Ratna dengan Kubu Prabowo
-
Bawaslu: Jokowi - Ma'ruf Tak Perlu Minta Maaf ke Prabowo - Sandi
-
Videotron Jokowi - Ma'ruf Amin Melanggar Kampanye Pemilu
-
Konfrontir Keterangan Saksi, Polisi akan Hadirkan Ratna Sarumpaet
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam
-
Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik
-
BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya
-
Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung
-
Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'
-
Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru
-
RI Masih Senang Impor Minyak Bikin Neraca Dagang Tekor di Juni
-
Mitchell Baker Jadi Ujung Tombak Indonesia, Vietnam Andalkan Bek 196 Cm Jadi Striker?