Suara.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Faldo Maldini mengklaim sedari awal yakin tak ada pelanggaran pemilu yang dilakukan kubunya, pasca dilaporkan di Badan Pengawas Pemilu. Faldo pun menuding jika pelaporan itu ditujukan untuk menyerang Prabowo-Sandiaga menggunakan kasus penyebaran berita hoaks, Ratna Sarumpaet.
"Kami yakin memang tidak ada. Dari awal kami sudah kasih tahu, tapi ada yang menikmati dengan membesar-besarkan ini," kata Faldo kepada Suara.com, Jumat (26/10/2018).
Faldo mengaku tim BPN Prabowo-Sandiaga tidak takut meski diseret dengan skandal Ratna Sarumpaet yang mengklaim dianiaya sejumlah orang hingga babak. Meski demikian, Faldo mengaku sangat heran dengan opini yang berkembang dengan kasus Ratna yang dihubung-hubungkan dengan kubu Prabowo-Sandiaga.
"Kita tidak takut, tidak merasa salah. Diuji saja oleh aparat hukum. Saya cuma heran kenapa ada yang coba untuk menggiring opini kemana-mana," kata dia.
Lebih lanjut, Faldo mengaku sudah lega dengan keputusan Bawaslu yang resmi menyetop laporan sejumlah pihak setelah menyatakan tak ditemukan pelanggaran pemilu terkait kasus hoaks Ratna. Dia pun memintaseluruh pihak termasuk Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo – Maruf Amin tak lagi menggoreng skandal hoaks Ratna Sarumpaet ke kubu Prabowo-Sandiaga.
"Sekarang, Bawaslu juga sudah confirm enggak ada apa-apa. Kita masuk saja ke diskusi substansi dan program, jangan dipanas-panasi lagi. Kecuali, pihak sana tidak punya jualan lagi, ya silakan," pungkasnya.
Untuk diketahui, Bawaslu memutuskan laporan terkait kasus penyebaran kabar bohong alias hoaks yang dilakukan aktivis sosial Ratna Sarumpaet bukan pelanggaran pemilu. Ini dipastikan Bawaslu setelah mengkaji, mempelajari, dan mendapat masukan dari KPU.
Anggota Bawaslu, Ratna Dwi Pettalolo menuturkan hingga saat ini pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran pemilu sebagaimana yang dilaporkan. Dengan demikian, Bawaslu menutup kasus tersebut.
Baca Juga: KPK Khawatir Ridwan Kamil Ganggu Penyidikan Suap Meikarta
Berita Terkait
-
Bawaslu DKI Sebut Tak Ada Unsur Pidana di Videotron Jokowi
-
Ini Alasan Polisi Konfrontir Ratna dengan Kubu Prabowo
-
Bawaslu: Jokowi - Ma'ruf Tak Perlu Minta Maaf ke Prabowo - Sandi
-
Videotron Jokowi - Ma'ruf Amin Melanggar Kampanye Pemilu
-
Konfrontir Keterangan Saksi, Polisi akan Hadirkan Ratna Sarumpaet
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan
-
Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya
-
Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang
-
Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus