Suara.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Faldo Maldini mengklaim sedari awal yakin tak ada pelanggaran pemilu yang dilakukan kubunya, pasca dilaporkan di Badan Pengawas Pemilu. Faldo pun menuding jika pelaporan itu ditujukan untuk menyerang Prabowo-Sandiaga menggunakan kasus penyebaran berita hoaks, Ratna Sarumpaet.
"Kami yakin memang tidak ada. Dari awal kami sudah kasih tahu, tapi ada yang menikmati dengan membesar-besarkan ini," kata Faldo kepada Suara.com, Jumat (26/10/2018).
Faldo mengaku tim BPN Prabowo-Sandiaga tidak takut meski diseret dengan skandal Ratna Sarumpaet yang mengklaim dianiaya sejumlah orang hingga babak. Meski demikian, Faldo mengaku sangat heran dengan opini yang berkembang dengan kasus Ratna yang dihubung-hubungkan dengan kubu Prabowo-Sandiaga.
"Kita tidak takut, tidak merasa salah. Diuji saja oleh aparat hukum. Saya cuma heran kenapa ada yang coba untuk menggiring opini kemana-mana," kata dia.
Lebih lanjut, Faldo mengaku sudah lega dengan keputusan Bawaslu yang resmi menyetop laporan sejumlah pihak setelah menyatakan tak ditemukan pelanggaran pemilu terkait kasus hoaks Ratna. Dia pun memintaseluruh pihak termasuk Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo – Maruf Amin tak lagi menggoreng skandal hoaks Ratna Sarumpaet ke kubu Prabowo-Sandiaga.
"Sekarang, Bawaslu juga sudah confirm enggak ada apa-apa. Kita masuk saja ke diskusi substansi dan program, jangan dipanas-panasi lagi. Kecuali, pihak sana tidak punya jualan lagi, ya silakan," pungkasnya.
Untuk diketahui, Bawaslu memutuskan laporan terkait kasus penyebaran kabar bohong alias hoaks yang dilakukan aktivis sosial Ratna Sarumpaet bukan pelanggaran pemilu. Ini dipastikan Bawaslu setelah mengkaji, mempelajari, dan mendapat masukan dari KPU.
Anggota Bawaslu, Ratna Dwi Pettalolo menuturkan hingga saat ini pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran pemilu sebagaimana yang dilaporkan. Dengan demikian, Bawaslu menutup kasus tersebut.
Baca Juga: KPK Khawatir Ridwan Kamil Ganggu Penyidikan Suap Meikarta
Berita Terkait
-
Bawaslu DKI Sebut Tak Ada Unsur Pidana di Videotron Jokowi
-
Ini Alasan Polisi Konfrontir Ratna dengan Kubu Prabowo
-
Bawaslu: Jokowi - Ma'ruf Tak Perlu Minta Maaf ke Prabowo - Sandi
-
Videotron Jokowi - Ma'ruf Amin Melanggar Kampanye Pemilu
-
Konfrontir Keterangan Saksi, Polisi akan Hadirkan Ratna Sarumpaet
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS
-
Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T
-
Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum
-
Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun
-
Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!
-
Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata
-
Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus