Suara.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Faldo Maldini mengklaim sedari awal yakin tak ada pelanggaran pemilu yang dilakukan kubunya, pasca dilaporkan di Badan Pengawas Pemilu. Faldo pun menuding jika pelaporan itu ditujukan untuk menyerang Prabowo-Sandiaga menggunakan kasus penyebaran berita hoaks, Ratna Sarumpaet.
"Kami yakin memang tidak ada. Dari awal kami sudah kasih tahu, tapi ada yang menikmati dengan membesar-besarkan ini," kata Faldo kepada Suara.com, Jumat (26/10/2018).
Faldo mengaku tim BPN Prabowo-Sandiaga tidak takut meski diseret dengan skandal Ratna Sarumpaet yang mengklaim dianiaya sejumlah orang hingga babak. Meski demikian, Faldo mengaku sangat heran dengan opini yang berkembang dengan kasus Ratna yang dihubung-hubungkan dengan kubu Prabowo-Sandiaga.
"Kita tidak takut, tidak merasa salah. Diuji saja oleh aparat hukum. Saya cuma heran kenapa ada yang coba untuk menggiring opini kemana-mana," kata dia.
Lebih lanjut, Faldo mengaku sudah lega dengan keputusan Bawaslu yang resmi menyetop laporan sejumlah pihak setelah menyatakan tak ditemukan pelanggaran pemilu terkait kasus hoaks Ratna. Dia pun memintaseluruh pihak termasuk Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo – Maruf Amin tak lagi menggoreng skandal hoaks Ratna Sarumpaet ke kubu Prabowo-Sandiaga.
"Sekarang, Bawaslu juga sudah confirm enggak ada apa-apa. Kita masuk saja ke diskusi substansi dan program, jangan dipanas-panasi lagi. Kecuali, pihak sana tidak punya jualan lagi, ya silakan," pungkasnya.
Untuk diketahui, Bawaslu memutuskan laporan terkait kasus penyebaran kabar bohong alias hoaks yang dilakukan aktivis sosial Ratna Sarumpaet bukan pelanggaran pemilu. Ini dipastikan Bawaslu setelah mengkaji, mempelajari, dan mendapat masukan dari KPU.
Anggota Bawaslu, Ratna Dwi Pettalolo menuturkan hingga saat ini pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran pemilu sebagaimana yang dilaporkan. Dengan demikian, Bawaslu menutup kasus tersebut.
Baca Juga: KPK Khawatir Ridwan Kamil Ganggu Penyidikan Suap Meikarta
Berita Terkait
-
Bawaslu DKI Sebut Tak Ada Unsur Pidana di Videotron Jokowi
-
Ini Alasan Polisi Konfrontir Ratna dengan Kubu Prabowo
-
Bawaslu: Jokowi - Ma'ruf Tak Perlu Minta Maaf ke Prabowo - Sandi
-
Videotron Jokowi - Ma'ruf Amin Melanggar Kampanye Pemilu
-
Konfrontir Keterangan Saksi, Polisi akan Hadirkan Ratna Sarumpaet
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban