Suara.com - Presiden Joko Widodo membebaskan tarif tol Jembatan Nasional Suramadu pada Sabtu (27/10/2018). Jokowi mengatakan bahwa pembebasan tarif tol ini dimaksudkan untuk mendongkrak perekonomian warga Madura agar berkembang pesat.
"Dengan menjadi jembatan non tol biasa, kita harapkan pertumbuhan ekonomi Madura akan semakin baik, investasi akan datang semakin banyak, properti, turisme, semua akan berkembang di kabupaten-kabupaten Surabaya. Insyaallah pertumbuhan ekonomi betul-betul akan kelihatan," kata Jokowi.
Jokowi menjelaskan, sejumlah usulan mengenai tarif tol Suramadu pernah ia terima sebelumnya. Pada tahun 2015 misalnya, tokoh masyarakat dan agama setempat menyampaikan agar kendaraan roda dua yang melintas di jembatan tersebut dibebaskan dari tarif tol. Hal itu langsung disetujui setelah pemerintah melakukan pengkajian.
"Masukan dan saran-saran dari para tokoh masyarakat, tokoh agama, juga keluarga besar Ikatan Keluarga Madura menyampaikan kepada saya untuk sepeda motor digratiskan, itu tahun 2015. Setelah kami hitung, kami kaji, kemudian kita gratiskan," terangnya.
Setahun setelahnya, Jokowi juga menerima usulan agar tarif tol di jembatan tersebut diturunkan hingga separuh harga. Usulan itu juga diterima oleh Presiden dengan langsung menurunkan tarif sebesar 50 persen dari harga sebelumnya.
Namun, setelah mengevaluasi masukan dan penurunan tarif tol tersebut, Kepala Negara memandang bahwa hal tersebut masih belum memberikan dampak pertumbuhan ekonomi yang besar kepada Madura. Apalagi bila melihat angka-angka ketimpangan di Madura yang begitu nyata bila dibandingkan dengan daerah sekitarnya.
"Kita lihat ketimpangan dan kemiskinan kalau dibandingkan daerah Jawa Timur yang lainnya misalnya Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo angka kemiskinan 4 sampai 6,7 persen. Di Madura angka kemiskinan masih berada pada angka 16-23 persen," ungkap Jokowi.
Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan berbagai hal di atas, diputuskan bahwa Jembatan Nasional Suramadu menjadi jembatan non tol biasa dengan membebaskan tarif. Kepala Negara menuturkan, pemasukan yang diperoleh negara dari tarif jalan tol itu tidak sebanding dengan pertumbuhan ekonomi Madura yang diharapkan pemerintah.
"Memang selama ini dengan jalan tol ini negara mendapat masukan, tetapi itu tidak sebanding dengan pertumbuhan ekonomi yang kita inginkan untuk kabupaten-kabupaten yang ada di Madura. Sekali lagi ini adalah keputusan sebagai bentuk dari rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, utamanya masyarakat Madura," tandasnya.
Baca Juga: Bendera Tauhid Dibakar, PA 212 Tuduh Said Aqil Teroris
Untuk diketahui, Jembatan Nasional Suramadu adalah jembatan sepanjang 5.438 meter yang melintasi Selat Madura, menghubungkan Pulau Jawa (Surabaya) dan Pulau Madura (Bangkalan). Jembatan ini merupakan jembatan terpanjang di Indonesia saat ini yang dibangun dengan menggunakan teknologi tinggi.
Sebelum dilakukan pembebasan tarif, tarif tol Jembatan Nasional Suramadu yang berlaku sejak 2015 lalu berkisar di angka Rp15.000 (golongan I) hingga yang paling mahal di angka Rp45.000 (golongan V). Adapun pada tahun 2009, tarif tol tersebut berkisar di angka Rp30.000 (golongan I) hingga Rp90.000 (golongan V).
Turut mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo dalam kegiatan tersebut, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo.
Berita Terkait
-
Lepas Jabatan Presiden Inter, Erick Ingin Fokus Jadi Ketua TKN
-
Ini Pokok Bahasan Tim Kampanye Jokowi se-Indonesia di Rakernas
-
Hari Pertama TEI, Polandia Minta 22.300 Tenaga Kerja Indonesia
-
Presiden Joko Widodo Buka Trade Expo Indonesia 2018
-
Era Jokowi - JK, Menlu: 51.088 Kasus WNI Selesai dalam 4 Tahun
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus