Suara.com - Penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas penyidikan kasus narkoba dengan tersangka Richard Muljadi ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin (29/10/2018), hari ini
"Ya, progres per hari ini, kami baru saja kirimkan lagi berkasnya ke kejaksaan," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak saat dihubungi wartawan
Menurutnya, berkas itu dilimpahkan lagi setelah petunjuk jaksa telah dilengkapi penyidik. Berkas kasus cucu konglomerat Kartini Muljadi itu kembali dipulangkan pihak kejaksaan ke Polda Metro Jaya lantaran dianggap tak lengkap.
"Iya waktu itu ada yang kurang, tapi sudah kita lengkapi. Hari ini sudah dikirim. Sudah di kejaksaan itu," jelasnya.
Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta memulangkan berkas kasus narkoba Richard Muljadi ke Polda Metro Jaya pada Senin (17/9/2018). Alasan berkas perkara itu dikembalikan karena ada syarat formil dan materil yang belum dilengkapi polisi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Nirwan Nawawi menyampaikan, jaksa peneliti telah memberikan petunjuk agar polisi bisa melengkapi berkas perkara sehingga kasus yang menjerat cucu konglomerat Kartini Muljadi itu bisa segera masuk ke meja hijau. “Nanti kita tunggu saja pelengkapan berkas dari kepolisian,” kata Nirwan saat dikonfirmasi Suara.com, beberapa waktu lalu.
Diketahui, Richard Muljadi kini telah mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Richard pun telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.
Richard diringkus usai mengonsumsi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018). Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Komisaris Besar Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.
Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumsi kokain tersebut. Polisi juga masih memburu pria berinisial ML yang diduga berperan sebagai pemasok kokain kepada Richard ML
Tag
Berita Terkait
-
Keluarga Yakin Status Tahanan Kota Ratna Dikabulkan Polisi
-
Besok, Keluarga Ajukan Lagi Permohonan Status Tahanan Kota Ratna
-
Enam Jam Diperiksa Soal Hoaks Ratna, Jubir Prabowo Protes Ini
-
Polisi Persilakan Ratna Sarumpaet Ajukan Lagi Status Tahanan Kota
-
Tiga Tokoh Kubu Prabowo Dikonfrontir Soal Foto Bonyok Ratna
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku
-
Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya
-
Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung