Suara.com - Tenaga Kerja Indonesia atau TKI asal Sekobana Lauk, Kecamatan Sekobana, Kabupaten Sampang, Madura bernama Suri lolos dari hukuman mati di Malaysia. Suri bebas didakwa membunuh lelaki warga Bangladesh Mohamad Ali Ashraf (28).
Suri yang berusia 41 tahun itu disidang di Mahkamah Tinggi Shah Alam, Senin (29/10/2018). Hakim Datin Zalita Zaidan membuat keputusan tersebut setelah penuntutan ditemukan gagal membuktikan kasus.
Di dalam persidangan, Zalita mengatakan pihak pendakwaan gagal memanggil saksi penting bagi kasus tersebut sekaligus menyebabkan sub judice kepada Suri.
Perbuatan tersebut dilakukan di sebuah tempat konstruksi di Kawasan Perindustrian Batu Caves, Gombak pukul 11.45 pagi pada 11 Mei 2017. Suri didakwa mengikut Bab 302 KUHP dan jika terbukti bersalah wajib dihukum mati.
Pendakwaan dipimpin Wakil Jaksa Penuntut Umum Devinderjit Kaur Gill sedang Suri diwakili pengacara Mohd Irwan Sumadi. Sidang telah dimulai pada 4 September lalu dan sebanyak 10 saksi pendakwaan dipanggil untuk memberi keterangan.
Sementara itu setelah proses sidang mahkamah selesai, Suri kemudian ditahan Kantor Imigrasi Malaysia (JIM) karena tidak mempunyai dokumen pengenalan diri apapun.
Pengacara pelaku Mohd Irwan ketika ditemui di luar mahkamah mengatakan pihak pendakwaan mempunyai waktu 14 hari untuk melakukan banding dan jika tidak terbukti akan diantar pulang ke negara asalnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional