Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaksan ada kode yang pakai Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan dalam praktik suap terkait perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN Tahun anggaran 2016.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyebutkan kode suap tersebut adalah satuan ukuran berat 'ton' yang mengacu kepada uang Rp1 miliar.
"Sandi yang digunakan yang mengacu pada nilai uang Rp1 miliar adalah 'satu ton'," Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2018).
Basaria mengatakan dalam pengembangan penyidikan kasus suap DAK 2016, Taufik menerima uang suap sebesar Rp3,65 miliar. Dugaan uang itu terkait dari perolehan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, bersumber dari dana APBD anggaran 2016, senilai Rp100 miliar.
Basaria menduga mantan terpidana Bupati nonaktif Muhammad Yahya Fuad mendapat bantuan dari Taufik untuk pengeluaran Dana Alokasi (DAK) tahun 2016 tersebut. Dari hasil penyidikan, uang tersebut diserahkan secara bertahap oleh orang kepercayaan Yahya.
"Itu pertemuan dan penyerahan uang dilakukan bertahap di sejumlah hotel di Semarang dan Yogyakarta. Rencana penyerahan ke tiga gagal dilakukan karena pihak terkait saat itu terjaring OTT," ujar Basaria
Proses penyelidikan terhadap Wakil Ketua Umum PAN itu telah dilakukan sejak bulan Agustus 2018 lalu. Taufik sempat diminta keterangan ke KPK dalam proses penyelidikan pada awal September 2018 lalu.
Taufik juga sudah dicegah berpergian keluar negeri untuk enam bulan ke depan sejak Jumat (28/10/2018).
Dalam kasus ini, Taufik Kurniawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Baca Juga: Mengaku Anggota Polri, Pelaku Palak Warga Johar Baru dengan Pisau
Berita Terkait
-
Tersangka, PAN Belum Ganti Taufik Kurniawan dari Pimpinan DPR
-
Taufik Kurniawan Jadi TSK, PAN Pikir-pikir Kasih Bantuan Hukum
-
Taufik Kurniawan Diduga Terima Suap Rp 3,65 Miliar DAK Kebumen
-
12 Modus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Versi Ridwan Kamil
-
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Ditetapkan Tersangka Korupsi
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten Terbaik untuk Daily Run, Nyaman Dipakai Sesuai Review
-
Lewat Roadshow, OBAGI Medical Bawa Edukasi Medical-Grade Skincare di Foreverskin Clinic
-
Persija Tantang Persib di Semifinal Piala Presiden 2026, STY Utamakan Proses Ketimbang Gelar
-
Sunscreen Apa yang Bisa Memutihkan Wajah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga
-
Gojek Salurkan 35.000 Paket Perlengkapan Sekolah untuk Anak Mitra Driver di 100 Kota
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persija Jakarta, El Clasico di Piala Presiden
-
Polisi Sita 18 Motor Curian, Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan Dibekuk di Sumedang
-
Semakin Diterima Luas, Truk Listrik Fuso eCanter Diserahkan ke Konsumen di GIIAS 2026
-
Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel
-
BRI Bagikan Voucher Shopee Rp100 Ribu, Cek Syaratnya