Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaksan ada kode yang pakai Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan dalam praktik suap terkait perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN Tahun anggaran 2016.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyebutkan kode suap tersebut adalah satuan ukuran berat 'ton' yang mengacu kepada uang Rp1 miliar.
"Sandi yang digunakan yang mengacu pada nilai uang Rp1 miliar adalah 'satu ton'," Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2018).
Basaria mengatakan dalam pengembangan penyidikan kasus suap DAK 2016, Taufik menerima uang suap sebesar Rp3,65 miliar. Dugaan uang itu terkait dari perolehan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, bersumber dari dana APBD anggaran 2016, senilai Rp100 miliar.
Basaria menduga mantan terpidana Bupati nonaktif Muhammad Yahya Fuad mendapat bantuan dari Taufik untuk pengeluaran Dana Alokasi (DAK) tahun 2016 tersebut. Dari hasil penyidikan, uang tersebut diserahkan secara bertahap oleh orang kepercayaan Yahya.
"Itu pertemuan dan penyerahan uang dilakukan bertahap di sejumlah hotel di Semarang dan Yogyakarta. Rencana penyerahan ke tiga gagal dilakukan karena pihak terkait saat itu terjaring OTT," ujar Basaria
Proses penyelidikan terhadap Wakil Ketua Umum PAN itu telah dilakukan sejak bulan Agustus 2018 lalu. Taufik sempat diminta keterangan ke KPK dalam proses penyelidikan pada awal September 2018 lalu.
Taufik juga sudah dicegah berpergian keluar negeri untuk enam bulan ke depan sejak Jumat (28/10/2018).
Dalam kasus ini, Taufik Kurniawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Baca Juga: Mengaku Anggota Polri, Pelaku Palak Warga Johar Baru dengan Pisau
Berita Terkait
-
Tersangka, PAN Belum Ganti Taufik Kurniawan dari Pimpinan DPR
-
Taufik Kurniawan Jadi TSK, PAN Pikir-pikir Kasih Bantuan Hukum
-
Taufik Kurniawan Diduga Terima Suap Rp 3,65 Miliar DAK Kebumen
-
12 Modus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Versi Ridwan Kamil
-
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Ditetapkan Tersangka Korupsi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf