Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaksan ada kode yang pakai Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan dalam praktik suap terkait perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN Tahun anggaran 2016.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyebutkan kode suap tersebut adalah satuan ukuran berat 'ton' yang mengacu kepada uang Rp1 miliar.
"Sandi yang digunakan yang mengacu pada nilai uang Rp1 miliar adalah 'satu ton'," Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2018).
Basaria mengatakan dalam pengembangan penyidikan kasus suap DAK 2016, Taufik menerima uang suap sebesar Rp3,65 miliar. Dugaan uang itu terkait dari perolehan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, bersumber dari dana APBD anggaran 2016, senilai Rp100 miliar.
Basaria menduga mantan terpidana Bupati nonaktif Muhammad Yahya Fuad mendapat bantuan dari Taufik untuk pengeluaran Dana Alokasi (DAK) tahun 2016 tersebut. Dari hasil penyidikan, uang tersebut diserahkan secara bertahap oleh orang kepercayaan Yahya.
"Itu pertemuan dan penyerahan uang dilakukan bertahap di sejumlah hotel di Semarang dan Yogyakarta. Rencana penyerahan ke tiga gagal dilakukan karena pihak terkait saat itu terjaring OTT," ujar Basaria
Proses penyelidikan terhadap Wakil Ketua Umum PAN itu telah dilakukan sejak bulan Agustus 2018 lalu. Taufik sempat diminta keterangan ke KPK dalam proses penyelidikan pada awal September 2018 lalu.
Taufik juga sudah dicegah berpergian keluar negeri untuk enam bulan ke depan sejak Jumat (28/10/2018).
Dalam kasus ini, Taufik Kurniawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Baca Juga: Mengaku Anggota Polri, Pelaku Palak Warga Johar Baru dengan Pisau
Berita Terkait
- 
            
              Tersangka, PAN Belum Ganti Taufik Kurniawan dari Pimpinan DPR
 - 
            
              Taufik Kurniawan Jadi TSK, PAN Pikir-pikir Kasih Bantuan Hukum
 - 
            
              Taufik Kurniawan Diduga Terima Suap Rp 3,65 Miliar DAK Kebumen
 - 
            
              12 Modus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Versi Ridwan Kamil
 - 
            
              Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Ditetapkan Tersangka Korupsi
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              Inflasi Jakarta Lebih Tinggi dari Nasional? Gubernur DKI Klaim Ekonomi Tetap Terkendali
 - 
            
              Gubernur Riau Terjaring OTT, Cak Imin Minta Kader PKB Tenang dan Tunggu Keterangan KPK
 - 
            
              Dicap Tak Layak Diberi Gelar Pahlawan, Romo Magnis Suseno Kuliti 'Dosa-dosa' Soeharto Penguasa Orba
 - 
            
              Gubernur Riau Kena OTT KPK, PKB Bakal Siapkan Sanksi?
 - 
            
              Soal Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, Puan Singgung Rekam Jejak: Harus Dikaji Dengan Baik
 - 
            
              Dapat 'Restu' BNN usai Ditangkap Kasus Narkoba, Onad Bakal Direhab di Sini
 - 
            
              PPATK Klaim Berhasil Tekan Judi Online! Triliunan Rupiah Berhasil Diselamatkan
 - 
            
              11 Tahun di Penjara, Korban Tragedi 1965: kalau Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Kami Tidak Rela!
 - 
            
              Kemenkeu: Pertumbuhan Ekonomi Butuh Ekosistem Bisnis yang Kolaboratif dan Berorientasi Inovasi
 - 
            
              Usulan Gelar Pahlawan Bagi Soeharto Dianggap Mengerikan, Mengapa?