Suara.com - Jaksa Agung H. M. Prasetyo didampingi sejumlah pejabat Kejaksaan menyambangi rumah keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta- Pangkal Pinang. Dari 188 penumpang pesawat yang jatuh di perairan Tajung Karawang, Jawa Barat, pada Senin (29/10), lima orang diantaranya adalah pegawai Kejaksaan.
“Kami ikut berbelasungkawa semoga para korban mendapatkan tempat yang terbaik di sisinya dan diampuni semua dosa-dosanya. Tak lupa kami doakan agar keluarga diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini,” kata Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (30/10/2018).
Kediaman korban yang pertama dikunjungi Prasetyo adalah keluarga Andri Wiranofa di bilangan Jakarta Timur. Andri yang merupakan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dan istrinya, Nia Soegiono berencana kembali ke Pangkal Pinang setelah menghabiskan akhir pekan bersama keluarga di ibu kota.
Rombongan kemudian bergerak ke kediaman korban lain, Jaksa Fungsional Bangka Selatan Shandy Johan Ramadhan (manifes 122, seat 7F). Selain Andri beserta istri dan Shandy, terdapat dua warga Adhyaksa lain yang meninggal dunia dalam kecelakaan pesawat tersebut yakni, Kasi Pidsus Pangkalpinang Dody Junaedi (no manifes 075, seat 19E), dan staff Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
Prasetyo juga memberikan santunan pada para keluarga korban. Kejaksaan akan mendampingi keluarga korban hingga jenazah ditemukan dan dapat dimakamkan dengan layak.
Pemerintah telah membentuk crisis center di Halim Perdana Kusuma. Disana, para keluarga dapat memperoleh informasi lebih lanjut mengenai identifikasi para korban.
Sebagai bentuk dukungan, Korps Adhyaksa juga membentuk Posko perwakilan Kejaksaan RI di Bandara Soekarno Hatta, tepatnya di terminal IB dan Terminal III dan Pelabuhan Tanjung Priok untuk memberikan layanan informasi.
Untuk di Posko di Bandara Soekarno Hatta masyarakat dapat menghubungi Chaerul Fauzy (Asintel Kejati Banten) HP/WA:+6287855404409 dan Budi (Dan Posko) HP/WA: 0812 1888 162. Sementara di Posko perwakilan Kejaksaan RI di Pelabuhan Tanjung Priok informasi dapat diperoleh dari Reza HP/WA: 082111522900 dan Ridho Setyawan (Kasi intel Kejari Jakarta Utara) HP/WA: 08127054081.
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Diklaim Depresi Sejak Terseret Kasus Makar
Berita Terkait
-
TNI Gunakan Kapal Pasukan Amfibi Cari Korban Pesawat Lion Air
-
Ibu: Kenapa Bisa Terjadi Pesawat Jatuh, Anak Saya Cuma Satu
-
Basarnas Belum Butuh Bantuan Asing dalam Evakuasi Lion Air
-
Solar Mahal, Nelayan Ini Tak Ikut Bantu Evakuasi Pesawat Lion Air
-
Pemerintah Cari Info Lengkap untuk Keluarga Korban Pesawat Jatuh
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui