Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional pasangan Joko Widodo atau Jokowi – Ma’ruf Amin, Johnny G. Plate ikut menanggapi curhatan Prabowo Subianto yang merasa dituduh mendukung berdirinya khilafah di Indonesia. Terkait itu, Johnny meminta Prabowo, yang juga Capres nomor urut 02 di Pilpres 2019 untuk mengambil sikap yang tegas.
Menurut Johnny, masyarakat akan sulit percaya kalau yang dilakukan Prabowo hanya curhat karena telah dituduh mendukung HTI. Menurutnya, langkah Prabowo yang seperti itu tidak akan mengubah keadaan.
"Kalau pake curhat bilang (mengaku) tidak, tidak, rakyat susah percaya," jelas Johnny di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Politikus Partai Nasdem ini kemudian meminta Prabowo, yang juga Ketua Umum Partai Gerindra untuk segera mengambil langkah tegas, dan tidak hanya curhat untuk menimbulkan opini baru.
Johnny kemudian menganggap kalau tuduhan tersebut hanya dibuat oleh sekelompok orang tidak bertanggung jawab yang ingin mengacaukan Pilpres 2019. Selain itu, Johnny menyarankan pada kubu oposisi untuk menyelidiki adanya kemungkinan adanya kemungkinan penyusup di kubu Prabowo - Sandiaga Uno.
"Ambil sikap yang tegas, berantas kalau ada unsur itu di tempatnya. Jangan pakai curhat, ambil sikap yang tegas, jaga jarak, bubarin. Kasih tahu aparat kalau ada inflitrasi kelompok yang seperti itu di dalam atau ikut disana," pungkasnya.
Untuk diketahui, Calon Presiden Prabowo Subianto sebelumnya merasa dituduh mendukung dan membela ISIS dengan mengusung khilafah. Prabowo merasa difitnah dengan tuduhan dukungan untuk berdirinya negara khilafah dan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah dibubarkan pemerintah.
Hal itu disampaikan Prabowo saat deklarasi Relawan Rhoma Irama for Prabowo- Sandi (PAS) di markas Soneta, Jalan Tole Iskandar, Depok, Jawa Barat, Minggu (28/10/2018) lalu.
Baca Juga: Had Gillah, Jenis Hukuman Eksekusi Mati Tuti Tursilawati
Berita Terkait
-
5 Fakta Menarik M Qodari, Penggagas Jokowi 3 Periode Kini Jadi Kepala Staf Kepresidenan Prabowo
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Adu Kekayaan Hendrar Prihadi dan Sarah Sadiqa: Mantan vs Kepala LKPP Baru
-
Prabowo Teken Inpres Soal Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah, Begini Isinya
-
Kritik Pedas Rocky Gerung Respons Reshuffle Prabowo: Cuma 'Dikocok Ulang', Hasilnya Sama Saja
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu