Suara.com - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Agus Susanto mengungkapkan, Lion Air telah menyerahkan data gaji pilot, kopilot, dan 6 awak pramugari pesawat nahas JT 610 yang terjatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (20/10) awal pekan ini.
Agus menuturkan, gaji Pilot Bhavye Suneja adalah Rp 3,7 juta per bulan. Sementara Kopilot Harvino bergaji Rp 20 juta per bulan.
Sementara keenam pramugari masing-masing menerima antara Rp 3,7 juta dan Rp 3,9 juta per bulan.
"(Gaji) sebesar Rp 3,7 juta pilot. Kopilotnya Rp 20 juta. Itu data yang sudah tercatat. Kemudian gaji pramugari sebesar Rp 3,6 juta, dan ada juga Rp 3,9 juta," ujar Agus di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (31/10/2018).
Agus mengatakan, gaji pilot, kopilot dan pramugari tersebut merupakan upah yang dilaporkan Lion Air kepada BPJS Ketenagakerjaan.
"Tentunya kami bertanya, kenapa sih, masak gajinya segitu. Padahal, gaji adalah dasar kami memberikan uang manfaat,” kata dia.
Jika ditotal berdasarkan besaran gaji pilot ataupun pramugari Lion Air, premi asuransi ketenagakerjaan yang didapat sangat kecil, yakni sekitar Rp 177 juta.
"Sangat kecil premi yang akan kami bayarkan. Kenapa? karena upah yang dilaporkan ke kami kecil," tukasnya.
Agus menuturkan, praktik perusahaan memperkecil nilai gaji karyawannya untuk disetor ke BPJS Ketenagakerjaan adalah lumrah terjadi.
Baca Juga: Tuti Dieksekusi Mati, DPR Minta Pengiriman TKI ke Arab Dievaluasi
Ia menuturkan, banyak perusahaan yang memainkan nominal gaji karyawan untuk dilaporkan ke BPJS, bertujuan untuk menekan beban keuangan perusahaan.
"Mungkin mereka (perusahaan) menganggap menjadi beban keuangan bagi perusahaan tersebut. Yang membayar premi kan perusahaan. Jadi perusahaan bayar preminya tiap bulan, kalau laporan gajinya besar, iuran bulanan juga besar ke BPJS,”jelasnya.
Lebih lanjut Agus menambahkan, pihaknya sudah meminta manajemen Lion Air untuk memperbaiki data perihal upah yang diterima setiap karyawan.
"Mereka (Lion Air) akan memenuhi, menyesuaikan secara bertahap. Jadi gajinya mungkin Rp 3 juta, kemudian Rp 5 juta, secara bertahap (diperbaiki). Tapi belum (selesai) proses penyesuaian sudah terjadi kecelakaan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon