Suara.com - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Agus Susanto mengungkapkan, Lion Air telah menyerahkan data gaji pilot, kopilot, dan 6 awak pramugari pesawat nahas JT 610 yang terjatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (20/10) awal pekan ini.
Agus menuturkan, gaji Pilot Bhavye Suneja adalah Rp 3,7 juta per bulan. Sementara Kopilot Harvino bergaji Rp 20 juta per bulan.
Sementara keenam pramugari masing-masing menerima antara Rp 3,7 juta dan Rp 3,9 juta per bulan.
"(Gaji) sebesar Rp 3,7 juta pilot. Kopilotnya Rp 20 juta. Itu data yang sudah tercatat. Kemudian gaji pramugari sebesar Rp 3,6 juta, dan ada juga Rp 3,9 juta," ujar Agus di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (31/10/2018).
Agus mengatakan, gaji pilot, kopilot dan pramugari tersebut merupakan upah yang dilaporkan Lion Air kepada BPJS Ketenagakerjaan.
"Tentunya kami bertanya, kenapa sih, masak gajinya segitu. Padahal, gaji adalah dasar kami memberikan uang manfaat,” kata dia.
Jika ditotal berdasarkan besaran gaji pilot ataupun pramugari Lion Air, premi asuransi ketenagakerjaan yang didapat sangat kecil, yakni sekitar Rp 177 juta.
"Sangat kecil premi yang akan kami bayarkan. Kenapa? karena upah yang dilaporkan ke kami kecil," tukasnya.
Agus menuturkan, praktik perusahaan memperkecil nilai gaji karyawannya untuk disetor ke BPJS Ketenagakerjaan adalah lumrah terjadi.
Baca Juga: Tuti Dieksekusi Mati, DPR Minta Pengiriman TKI ke Arab Dievaluasi
Ia menuturkan, banyak perusahaan yang memainkan nominal gaji karyawan untuk dilaporkan ke BPJS, bertujuan untuk menekan beban keuangan perusahaan.
"Mungkin mereka (perusahaan) menganggap menjadi beban keuangan bagi perusahaan tersebut. Yang membayar premi kan perusahaan. Jadi perusahaan bayar preminya tiap bulan, kalau laporan gajinya besar, iuran bulanan juga besar ke BPJS,”jelasnya.
Lebih lanjut Agus menambahkan, pihaknya sudah meminta manajemen Lion Air untuk memperbaiki data perihal upah yang diterima setiap karyawan.
"Mereka (Lion Air) akan memenuhi, menyesuaikan secara bertahap. Jadi gajinya mungkin Rp 3 juta, kemudian Rp 5 juta, secara bertahap (diperbaiki). Tapi belum (selesai) proses penyesuaian sudah terjadi kecelakaan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!