Suara.com - Terpidana Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam kasus korupsi proyek E-KTP mengembalikan uang pengganti sebesar 2,15 juta dollar Amerika Serikat kepada Tim Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengembalian uang pengganti dilakukan langsung oleh isteri dari Andi Narogong dengan menyetorlan melalui rekening bank BRI yang diterima oleh KPK.
"Telah menerima pembayaran uang pengganti 2.150.000 dolas AS ke rekening penampungan KPK dari terpidana Andi Agustinus," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi, Rabu (31/10/2018).
Febri menambahkan Andi Narogong juga sebelumnya telah mengembalikan uang dalam proses hukum sejumlah 350 ribu dollar Amerika Serikat serta membayar denda Rp1 miliar dan menyicil uang pengganti Rp1,286 miliar.
Menurut Febri, KPK melalui unit Labuksi telah melakulan oenyelamatan uang negara dengan total Rp 2,286 miliar dan 2,5 juta dolar Amerika Serikat.
"Asset recovery ini kami pandang penting untuk mengembalikan ke masyarakat uang yang pernah diambil oleh para pelaku korupsi e-KTP ataupun kasus lainnya," tutup Febri
Untuk diketahui, Mahkamah Agung memperberat vonis Andi Narogong menjadi 13 tahun kurungan penjara. Hukuman tersebut lebih berat dua tahun dari putusan sebelumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta yang menjatuhkan 11 tahun penjara kepada Andi Narogong.
Berita Terkait
-
Setnov Bayar Uang Pengganti Kasus e-KTP Pakai Sertifikat Tanah
-
Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Periksa Bupati Cirebon Sunjaya
-
Jadi Tersangka Suap, Ini Deretan Harta Wakil Ketua DPR Taufik
-
Suap Proyek Meikarta, KPK Cecar James Riady 59 Pertanyaan
-
Taufik Kurniawan Jadi TSK, Fahri Jelaskan Pergantian Pimpinan DPR
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Misteri Motor Merah di Kaki Gunung Piramid: Dua Pendaki Hilang Tanpa Jejak
-
Bukan Lewat Kantor Pos atau Bank, Ini Cara Baru Pemerintah Salurkan Bansos dan Subsidi
-
7 Warna Lipstik untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang, Bikin Penampilan Lebih Fresh
-
Enam Korban Keracunan MBG Semarang Masih Dirawat, Dinkes Tunggu Hasil Uji Laboratorium
-
Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap
-
Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Capricorn saat Mereka Sedang Marah atau Ngambek?
-
Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
-
Polisi Malaysia Ungkap Pemasok 25 Kg Narkoba yang Dibawa Pilot Mohd Saufi bin Othman ke Jakarta
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 6.125 Orang
-
Nekat Beroperasi, Home Stay di Jepara Kembali Digerebek Warga, Tujuh Pasangan Diamankan