Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno memiliki wacana untuk merevisi Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan. Menurut Sandiaga, aturan ketenagakerjaan yang tertuang dalam UU Tenaga Kerja saat ini kaku.
"Karena sekarang ini kan sangat rigid, sangat kaku. Kita pastikan bahwa dunia usaha bisa tumbuh berkembang dan tidak terbebani dengan rezim ketenagakerjaan yang dirasakan sekarang memberatkan," kata Sandiaga di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Rabu (31/10/2018).
Sandiaga mengklaim sempat mendapat masukan terkait aturan ketenagakerjaan agar dapat menciptakan sesuatu yang bisa mengikuti zaman. Sepakat dengan hal itu, mantan Wagub DKI Jakarta ingin ada aturan ketenagakerjaan yang tidak membebani masyarakat.
Meski demikian, Sandiaga masih mencari formula terbaik yang terdapat keseimbangan antara kesejahteraan buruh dengan kemajuan dunia usaha.
Menurutnya, akan percuma apabila upah buruh dinaikan akan tetapi harga-harga bahan pokok terus meningkat.
"Saya yakin dengan pengalaman kami baik di dunia usaha dan birokrasi kita bisa hadirkan satu kebijakan ketenagakerjaan yang jaman now yang bisa relevan dengan kebutuhan dunia usaha sekarang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sandiaga Bantah Jiplak Strategi Donald Trump
-
Lucinta Luna Dukung Prabowo - Sandiaga Uno: Salam 2 Jari Mmmuuaah
-
Didukung Lucinta Luna di Pilpres 2019, Sandiaga: Alhamdulillah
-
Kubu Prabowo Yakin Menang Pilpres 2019 Tanpa Dukungan La Nyalla
-
Arab Eksekusi Mati TKI, Sandiaga Bandingkan Jokowi dengan Prabowo
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana