Suara.com - Jannatun Cintya Dewi (24) merupakan korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 pertama yang jasadnya berhasil diidentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.
Kepala Pusat Inafis Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Hudi Suryanto mengatakan dalam identifikasi jenazah Jannatun Cintya Dewi, pihaknya menemukan cincin emas di jari tengah tangan kanan. Temuan cincin emas tersebut kata Hudi, setelah pihaknya mencocokkan data yang ada di ante mortem dengan jenazah korban.
"Data sekunder kita temukan jari tengah tangan kanan ada cincin emas dan kita cocokkan keterangan ante mortem sama kebiasaan pakai cincin emas di tangan kanan," ujar Hudi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (31/11/2018) malam.
Jannatun Cintya Dewi teridentifikasi berdasarkan lima jari di tangan kanannya. Sidik jari Jannatun Cintya Dewi teridentifikasi setelah tim DVI menelusuri dan mencocokkan sidik jari jenazah dengan sidik jari yang ada di database KTP elektronik.
"Kami yakini ini satu tubuh sehingga identifikasi lebih mudah. Kami memiliki peralatan yang berhubungan dengan data tunggal e-KTP. Lewat tadi itu kita ambil sidik jari dan muncul identitas seperti ini seorang perempuan. Untuk memastikan identitas yang keluar dari alat kami ini, sesuai dengan sidik jari yang bersangkutan," ucap dia.
Tak hanya itu, Tim DVI juga membandingkan sidik jari jenazah untuk memastikan keakuratan data.
"Kita dapat kelingking lebih baik. Sidik jari kami bandingkan. Bila ada kesamaan dari 2 sidik jari ada 12 titik persamaan saja itu sudah dipastikan identik. Meski itu di satu jari manusia. Seandainya telunjuk yang bisa di identifikasi itu berarti identik. Di jenazah ini kami temukan 13 titik persamaan, sehingga dapat kami yakini ini adalah identitas yang bersangkutan dan identik. Artinya sidik jari mayat dan e-KTP sudah sama," kata dia.
Selain itu, pihaknya juga memiliki data pembanding yang dikumpulkan dari pihak keluarga yakni foto ijazah dan foto saat korban melakukan swafoto.
Namun kata Hudi, sidik jari yang terlihat foto ijazah Jannatun Cintya Dewi tak bisa dicocokan karena menggunakan tangan kiri.
Baca Juga: Jenazah Jannatun Cyntia Dewi Ditemukan Tak Utuh
"Kami juga miliki data pembanding yang dikumpulkan dari pihak keluarga, foto ijazah, ini kami perbandingkan. Kemudian tengah photo dari e-KTP dan pinggir foto dari ijazah dimana ada sidik jari hanya sayang sidik jari sebelah kiri," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur