Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek mendukung kebijakan Gubernur Banten Wahidin Halim mengratiskan pengobatan ke masyarakat miskin dan rentan miskin di seluruh Provinsi Banten. Orang miskin dan rentan miskin cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) buat menikmati layanan itu.
Nila mengatakan kebijakan ini bisa didesain menjadi program jaring pengaman sosial (social safety nett).
Hal itu dikatakan Nila saat menghadiri Rapat Kerja Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Gedung Nusantara III DPR RI Senayan di Jakarta, Kamis (27/4/2018) kemarin.
Rapat Kerja DPD RI bersama Menteri Kesehatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, Direktur BPJS Pusat serta para pejabat di lingkungan Kementerian Kesehatan dan Pemprov Banten dengan dipimpin langsung oleh anggota DPD/MPR RI dari Banten H. Ahmad Subadri.
Kemenkes mengapresiasi kebijakan Gubernur Banten untuk melindungi warganya melalui berobat gratis bagi warga miskin dengan menggunakan KTP. Pemerintah Provinsi Banten sudah menyediakan anggaran hingga Rp126 miliar
Menkes menyarankan upaya baik Pemprov Banten tersebut harus diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Pusat, yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menkes mengakui upaya menyelaraskan kebijakan pelayanan kesehatan gratis Pemprov Banten dengan JKN memerlukan waktu.
"Sementara, kata Pak Gubernur, saat ini sudah banyak masyarakat yang menderita sakit dan memerlukan pengobatan segera. Itu sebabnya saya menyarankan agar Pemprov Banten dapat menggunakan pola jaring pengaman sosial (sosial safety nett) dalam merealisasikan program kesehatan gratisnya," kata Menkes.
Meski demikian, Menkes menyarankan Pemprov Banten untuk berkonsultasi dengan Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hal itu harus dilakukan supaya kebijakan Pemprov Banten tidak menemui kendala pada masa yang akan datang. Selain itu, Pemprov Banten dituntut membuat roadmap pelaksanaan kebijakan berobat gratis tersebut untuk diintegrasikan dengan program JKN pada masa yang akan datang.
Baca Juga: Jusuf Kalla Minta BPJS Ketenagakerjaan Bangun Rusun untuk Buruh
"Supaya program berobat gratis yang sekarang berjalan diintegrasikan dengan program JKN," kata Menkes.
Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan program tersebut bukan hanya sekedar memenuhi janji politiknya ketika mencalonkan diri sebagai Gubernur Banten. Tetapi, hal ini sudah menjadi cita-cita dirinya untuk membantu warga masyarakat, khususnya masyarakat tidak mampu untuk berobat secara langsung ke seluruh Rumah Sakit (RS) yang ada di Provinsi Banten.
"Sejak dahulu, saya memang sudah niat kalau jadi Kepala Daerah saya akan menggratiskan biaya kesehatan, biaya pendidikan, dan bangun infrastruktur yang bagus. Kasihan masyarakat itu, kalau sakit harus lalui prosedur panjang," kata Gubernur Banten Wahidin Halim dalam siaran pers yang disampaikan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten.
Menurut dia, program yang dijalankannya ini untuk mencover keadaan yang sedang terjadi saat ini. Sementara yang lainnya masih tetap terintegrasikan program kesehatan JKN.
Walaupun, kata Gubernur Banten, mengintegrasikan kesehatan gratis dengan JKN yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, tidak serta merta seluruh masyarakat terlayani. Tidak sedikit kekurangan yang ada BPJS saat ini.
Gubernur juga mengatakan, pertemuan Rapat Kerja yang digagas oleh DPD RI dengan Menteri Kesehatan, BPJS dan Pemprov Banten ini, sangat menyambut baik, hal ini menunjukkan bahwa program yang dicanangkan saat ini mendapat dukungan dari berbagai pihak karena program pembangunan yang ditetapkan semua pro rakyat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA
-
Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota
-
Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda, Bukan Instruksi TNI
-
Prof Siti Zuhro: Elit Jadi Penghambat Kemajuan, Visi Prabowo Harus Dibuktikan
-
Detik-detik 9 WNI Ditodong Senjata Tentara Israel, Benjamin Netanyahu Buka Suara
-
Revisi UU HAM Bakal Siapkan Dana Abadi, Wamen HAM Tegaskan Bukan Alat Kontrol Organisasi Sipil
-
Istana Ungkap Alasan Prabowo Hadiri Paripurna DPR pada Hari Kebangkitan Nasional
-
Pejabat Israel Ungkap 9 WNI dan Aktivis Global Sumud Flotilla Dibawa ke Penjara Terapung
-
Prabowo Bakal Sampaikan Langsung KEM-PPKF 2027 di DPR Besok, Dasco: Mungkin Ini Baru Pertama Kali
-
Media Turkiye Soroti Langkah Hukum Indonesia usai WNI Ditahan Israel di Global Sumud Flotilla