Suara.com - Terhitung sudah dua hari ini, seorang sopir taksi online bernama Sofyan (43) urung kembali ke kediamannya setelah mengantar penumpang ke arah KFC Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang pada Senin (29/10/2018) lalu.
Terkait hal itu, Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara mengaku telah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus hilangnya Sofyan.
“Ini menjadi antensi kami, akan diungkap sampai tuntas siapa pelakunya. Saya tidak akan segan ambil tindakan tegas,” kata Zulkarnain, Kamis (1/11/2018).
Muncul dugaan setelah Sofyan dikabarkan hilang. Ada indikasi pria tersebut menjadi korban perampokan saat terakhir kali menerima order dari penumpang.
Adanya dugaan itu, Kapolda mengaku akan menindak tegas termasuk menembak mati jika yang menyebabkan hilangnya Sofyan oleh para komplotan perampok.
“Dari beberapa kasus yang kita ungkap seluruhnya ditembak, saya tegaskan semuanya akan saya sikat sampai habis siapapun pelaku di balik hilangnya korban ini,”ujarnya.
Maraknya terjadi kasus perampokan yang menimpa sopir taksi online, Zulkarnain meminta para sopir agar lebih waspada dan melihat siapa saja calon penumpang mereka, terlebih lagi saat bekerja di malam hari dengan tujuan yang cukup jauh.
“Kalau pemesan dan penumpangnya itu berbeda, lebih baik tidak usah ambil. Karena jelas ada indikasi kecurigaan, apalagi melewati jalan yang gelap dan jauh. Para sopir juga harus selektif terhadap calon penumpang,” jelasnya.
Seperti diketahui, Fitriani (32) yang merupakan istri korban membuat laporan di Polda Sumsel, Selasa (30/10/2018) perihal hilangnya Sofyan.
Baca Juga: Bantah BPJS, Lion Air: Gaji Pilot JT 610 per Bulan USD 9.000
Fitriani mengatakan, sejak Senin (29/10/2018) kemarin, Sofyan tak kunjung pulang ke rumah usai berpamitan untuk mengantarkan penumpang di kawasan KFC Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang.
Menurut Fitriani,mulanya Sofyan mendapatkan orderan untuk mengantar penumpang dari kawasan KM 5 menuju KFC SMB II dengan mengendarai mobil Daihatsu Sigra berpelat nomor BG 1274 UN.
" Saya komunikasi siang sama suami, yang mengatakan jika ia mendapat orderan untuk mengantar penumpang. Di orderan itu perempuan, setelah naik penumpangnya pria," pungkasnya.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
-
Detik-detik Kapal Cari Jenazah dan Puing Lion Air di Laut
-
Cuaca Jadi Rintangan Petugas Evakuasi Korban Jatuh Lion Air
-
Keluarga Diminta Bawa Data Antemortem Korban Lion Air ke RS Polri
-
Lion Air Investigasi Alasan Pilot Minta Balik ke Soetta
-
Lelet Tangani Lion Air, DPR Heran Alat Basarnas Tak Berfungsi
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara