Suara.com - Pengamat Penerbangan Chappy Hakim mendesak Pemerintah Indonesia untuk membentuk Mahkamah Penerbangan. Menurutnya langkah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti penelitian dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) ketika terjadi kecelakaan dari sebuah maskapai penerbangan.
"Pertama adalah hasil-hasil dalam KNKT itu sampai sekarang tidak atau belum ditindak lanjuti sebenarnya di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 itu sudah ditekankan bahwa harus dibentuk namanya mahkamah penerbangan," kata Chappy Hakim dalam diskusi Awan Hitam Penerbangan Kita di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/11/2018).
Chappy Hakim menambahkan fungsi Mahkamah Penerbangan untuk memberikan sanksi kepada salah satu maskapai apabila terbukti bersalah dalam menjalani operasional penerbangan.
Maka dari itu diharapkan terbentuknya Mahkamah Penerbangan akan menjadikan industri penerbangan lebih baik kedepannya.
"Itu adalah satu institusi yang menindaklanjuti hasil dari KNKT yang akan memberikan sanksi profesi," ujar Chappy Hakim.
Chappy Hakim menjelaskan pembentukan Mahkamah Penerbangan sudah diutarakan sejak pemerintahan tahun 1955. Artinya ketika di zaman itu sudah nampak bahwa dunia penerbangan di Tanah Air akan semakin kompleks dan harus diatur dengan komprehensif dan integral.
"Masalah penerbangan bukan masalahnya Kementerian Perhubungan dan maskapai saja. Penerbangan itu tak hanya penerbangan sipil komersil saja. Tapi juga berhubungan dengan keamanan negara termasuk kemungkinan sabotase," ujar Chappy Hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
-
Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
-
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
-
Viral Brutal! Anak Polisi Hajar Wakil Kepsek di Ruang BK SMA Sinjai, Ayah Hanya Menonton?
-
Riwayat Pendidikan Gibran di KPU Jadi Sorotan, Masa SMA Ditempuh 5 Tahun
-
Korupsi Kuota Haji: KPK Endus Aliran Duit Haram Sampai ke Meja Dirjen, Hilman Latief Dicecar 11 Jam
-
Siswi MTS Cipayung Gantung Diri Akibat Bullying, Menteri PPPA: Anak Butuh Ruang Aman untuk Curhat