Suara.com - Pengamat Penerbangan Chappy Hakim mendesak Pemerintah Indonesia untuk membentuk Mahkamah Penerbangan. Menurutnya langkah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti penelitian dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) ketika terjadi kecelakaan dari sebuah maskapai penerbangan.
"Pertama adalah hasil-hasil dalam KNKT itu sampai sekarang tidak atau belum ditindak lanjuti sebenarnya di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 itu sudah ditekankan bahwa harus dibentuk namanya mahkamah penerbangan," kata Chappy Hakim dalam diskusi Awan Hitam Penerbangan Kita di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/11/2018).
Chappy Hakim menambahkan fungsi Mahkamah Penerbangan untuk memberikan sanksi kepada salah satu maskapai apabila terbukti bersalah dalam menjalani operasional penerbangan.
Maka dari itu diharapkan terbentuknya Mahkamah Penerbangan akan menjadikan industri penerbangan lebih baik kedepannya.
"Itu adalah satu institusi yang menindaklanjuti hasil dari KNKT yang akan memberikan sanksi profesi," ujar Chappy Hakim.
Chappy Hakim menjelaskan pembentukan Mahkamah Penerbangan sudah diutarakan sejak pemerintahan tahun 1955. Artinya ketika di zaman itu sudah nampak bahwa dunia penerbangan di Tanah Air akan semakin kompleks dan harus diatur dengan komprehensif dan integral.
"Masalah penerbangan bukan masalahnya Kementerian Perhubungan dan maskapai saja. Penerbangan itu tak hanya penerbangan sipil komersil saja. Tapi juga berhubungan dengan keamanan negara termasuk kemungkinan sabotase," ujar Chappy Hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah