Suara.com - Muhammad Sholeh, bujang lapuk asal RT28/RW5 Desa Sambibulu, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, sudah keterlaluan. Dia tega melakukan perbuatan cabul ke Mawar—bukan nama sebenarnya—hampir lima kali.
Perbuatan cabul itu kali pertama dilakukan oleh lelaki berusia 55 tahun itu, saat korban dipanggil dan diajak ke toilet yang tidak terpakai di daerah Waru atau sekolah korban menimbah ilmu.
Dalam bangunan bekas toilet itu, siswi SD berusia 10 tahun itu digerayangi dan ditelanjangi. Ia juga melakukan hal tak senonoh saat dalam bangunan tersebut dalam posisi berdiri.
"Aksi bejat itu kali pertama dilakukan pelaku saat Agustus 2018 di toilet tidak terpakai dekat sekolah korban," kata Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Komisaris M Harris, seperti dilaporkan Beritajatim.com, Senin (5/11/2018).
Harris menambahkan, aksi bejat pelaku tak hanya sekali itu. Merasa ketagihan, pelaku kemudian mengulangi perbuatannya. Modusnya korban diiming-imingi mendapat ponsel pintar.
Setelah itu, pelaku yang belum menikah itu kembali melakukan perbuatan cabul dengan menggerayangi bagian sensitif korban.
Kali terakhir, Mawar menolak saat pelaku melakukan perbuatan bejat tersebut dan lari. Alhasil, pelaku mengancam korban.
"Pelaku juga bilang ke korban agar perbuatannya tidak diberitahukan ke orang lain," terang dia.
Aksi kurang ajar tukang pengantar galon air mineral itu terbongkar setelah orang tua korban mengetahui perbuatannya.
Baca Juga: Pengusaha Pesimis dengan Perkembangan Usaha di Indonesia
Pada aksinya yang kelima, ia tepergok dan dan dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo.
"Kini tersangka kami lakukan penahanan dan akan menjerat korban dengan Pasal 82 UURI no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI no. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tegas Harris.
Sholeh mengakui perbuatan yang dilakukannya. Kenapa itu dilakukan? Karena pelaku tertarik dengan korban yang diakuinya cantik. Pelaku sering melihat saat mengantar galon air ke rumah korban.
Pelaku juga pernah berkirim surat kepada korban. Ditanya kenapa usia sudah berkepala lima belum juga menikah? Pelaku mengaku takut tidak bisa memberi nafkah wanita yang dinikahinya.
"Pelaku tak berani nikah takut tidak dapat menafkahi. Tapi perbuatannya malah ngawur dan melawan hukum," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Ajun Komisaris Laila Rochmawati.
Berita ini kali pertama diterbitkan Beritajatim.com dengan judul “Kurang Ajar! Bujang Lapuk Takut Nikah, tapi Cabul”
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan
-
Profil Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU: Adik Jusuf Kalla, Pionir Bioskop Digital-Mobil Listrik
-
Halim Kalla Adik JK Tersangka Proyek 'Hantu' PLTU Mempawah, Modus Licik Atur Lelang Terbongkar