Suara.com - Muhammad Sholeh, bujang lapuk asal RT28/RW5 Desa Sambibulu, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, sudah keterlaluan. Dia tega melakukan perbuatan cabul ke Mawar—bukan nama sebenarnya—hampir lima kali.
Perbuatan cabul itu kali pertama dilakukan oleh lelaki berusia 55 tahun itu, saat korban dipanggil dan diajak ke toilet yang tidak terpakai di daerah Waru atau sekolah korban menimbah ilmu.
Dalam bangunan bekas toilet itu, siswi SD berusia 10 tahun itu digerayangi dan ditelanjangi. Ia juga melakukan hal tak senonoh saat dalam bangunan tersebut dalam posisi berdiri.
"Aksi bejat itu kali pertama dilakukan pelaku saat Agustus 2018 di toilet tidak terpakai dekat sekolah korban," kata Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Komisaris M Harris, seperti dilaporkan Beritajatim.com, Senin (5/11/2018).
Harris menambahkan, aksi bejat pelaku tak hanya sekali itu. Merasa ketagihan, pelaku kemudian mengulangi perbuatannya. Modusnya korban diiming-imingi mendapat ponsel pintar.
Setelah itu, pelaku yang belum menikah itu kembali melakukan perbuatan cabul dengan menggerayangi bagian sensitif korban.
Kali terakhir, Mawar menolak saat pelaku melakukan perbuatan bejat tersebut dan lari. Alhasil, pelaku mengancam korban.
"Pelaku juga bilang ke korban agar perbuatannya tidak diberitahukan ke orang lain," terang dia.
Aksi kurang ajar tukang pengantar galon air mineral itu terbongkar setelah orang tua korban mengetahui perbuatannya.
Baca Juga: Pengusaha Pesimis dengan Perkembangan Usaha di Indonesia
Pada aksinya yang kelima, ia tepergok dan dan dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo.
"Kini tersangka kami lakukan penahanan dan akan menjerat korban dengan Pasal 82 UURI no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI no. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tegas Harris.
Sholeh mengakui perbuatan yang dilakukannya. Kenapa itu dilakukan? Karena pelaku tertarik dengan korban yang diakuinya cantik. Pelaku sering melihat saat mengantar galon air ke rumah korban.
Pelaku juga pernah berkirim surat kepada korban. Ditanya kenapa usia sudah berkepala lima belum juga menikah? Pelaku mengaku takut tidak bisa memberi nafkah wanita yang dinikahinya.
"Pelaku tak berani nikah takut tidak dapat menafkahi. Tapi perbuatannya malah ngawur dan melawan hukum," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Ajun Komisaris Laila Rochmawati.
Berita ini kali pertama diterbitkan Beritajatim.com dengan judul “Kurang Ajar! Bujang Lapuk Takut Nikah, tapi Cabul”
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi