Suara.com - Pusat Kedokteran Kesehatan Polri dihadapkan dengan tantangan dalam memeriksa atau mengidentifikasi DNA jenazah korban Lion Air JT 610. Ternyata untuk memeriksa 1 korban saja harus melewati proses 8 hari.
Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan Polri Brigjen Pol dr Arthur Tampi bercerita jika tim tidak berhasil identifikasi seorang jenazah, maka prosesnya harus diulangi lagi.
"Proses pemeriksaan DNA paling cepat empat sampai delapan hari. Kalau delapan hari tidak keluar DNA, kita ulangi lagi ambil DNA-nya," kata Arthur di Hotel Ibis Cawang, Jakarta, Senin (5/11/2018).
Kepolisian berusaha secepat mungkin melakukan pemeriksaan DNA penumpang pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat, pada 29 Oktober. Meski dalam menjalankan tahapan-tahapan pemeriksaan DNA kepolisian tetap tidak mengesampingkan prinsip kehati-hatian.
"Ada 11 tahapan yang harus kita lalui dan itu semua sudah menggunakan teknologi. Kami sudah ambil DNA, ada gagal kami ulangi lagi. Ulang lagi butuh empat hari lagi," ceritanya.
Dia menekankan kepolisian tidak ingin salah memberikan bagian jasad penumpang ke keluarga. Ada beberapa prosedur yang tidak bisa dilewatkan dalam proses identifikasi melalui pemeriksaan DNA, dari pengambilan sampel DNA, pembukaan segel DNA, pemilihan benda biologis yang dapat digunakan untuk proses identifikasi dari seluruh barang bukti dan kantong jenazah yang diterima, penilaian materi yang layak diperiksa, ekstraksi untuk mendapatkan data DNA, dan kuantifikasi jumlah DNA minimal satu nanogram.
Proses penggandaan menggunakan reagen DNA yang mana untuk proses identifikasi minimal harus ada 12 titik yang sama untuk sidik jari dan 27 titik yang sama untuk DNA. Kemudian menerjemahkan grafik DNA ke dalam angka, mencocokkan data DNA dari antemortem dan postmortem. Setelah itu, pihaknya membuat laporan hasil identifikasi itu.
"Sulit kami dapatkan sampel DNA untuk satu nanogram. Tetapi semua dapat kami laksanakan," kata Arthur.
Polri sudah mengumpulkan 346 sampel DNA dari 138 kantong jenazah penumpang pesawat nahas Lion Air JT 610 yang hingga Minggu (4/11/2018) malam dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Raden Said Sukanto di Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca Juga: Ayah Korban Pesawat Lion Air: Rusdi Kirana Saya Anggap Gagal
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS