Suara.com - Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro mengakui melakukan pertemuan dengan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebanyak dua kali. Billy menceritakan terkait pertenuan tersebut, peryemuan pertama dengan Neneng pun saat Billy bersama para rekan-rekannya membesuk Neneng melahirkan.
Namun, tak ada pembahasan terkait bisnis maupun proyek Meikarta. Tetapi, Billy mengungkapkan dalam pertemuan kedua, bersama Neneng bertemu di sebuah hotel di sekitar Bekasi, Jawa Barat. Billy menanyakan pembangunan Rumah Sakit Siloam di Meikarta tersebut.
"Pertrmuan kedua saya menemui ibu (Neneng) di hotel. Karena saya ingin liat respon ibu gimana kalau saya mengusulkan kalau ada Rumah Sakit Siloam. Ada RS kecil dulu untuk CSR untuk wilayah itu. Karena Rumah Sakit kecil ukuran kelas C dan kelas D, itu melalui ijin Bupati jadi saya tanya," ungkap Billy
Meski begitu, Billy bersama Neneng mengklai selama pertemuan dua kali tersebut, membantah pernah membahas terkait soal uang suap. Billy hanya menanyakan respon Neneng terkait rencana pembangunan Rumah Sakit Siloam di Meikarta tersebut.
Pertemuan sudah selesai nggak ada bicara yang lain-lain, apalagi bicara uang kecuali bicara tentang yang saya sebutkan tadi," kata Billy
Billy usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK sebagai tersangka suap terhadap proyek Meikarta.
Proyek Meikarta merupakan salah satu proyek milik Lippo Group. Penggarap proyek Meikarta ialah PT. Mahkota Sentosa Utama (MSU), yang merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 9 tersangka yakni Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Billy Sindoro. Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Baca Juga: Suap Meikarta, KPK Fokus Selisik Kejahatan Korporasi
Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.
KPK menduga uang suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng disebut baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.
Berita Terkait
-
Suap Meikarta, KPK Fokus Selisik Kejahatan Korporasi
-
Di KPK, Direktur Keuangan PT MSU Bungkam Ditanya Suap Meikarta
-
Diduga Berasal dari Suap DAK Kebumen, KPK Telisik Aliran Dana PAN
-
KPK Berpeluang Bidik Anggota DPR Lain di Kasus Suap Taufik
-
KPK Sebut Malaysia Baru Mau Terapkan LHKPN ke Pejabat Negara
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung