Suara.com - Kementerian Sosial mendapat predikat "cukup informatif" dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Penghargaan "Keterbukaan Informasi Badan Publik 2018" ini diberikan, setelah melakukan monitoring dan evaluasi melalui kuesioner terhadap 460 badan publik.
Mewakili Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Akifah Elansary menerima piagam penghargaan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, yang diserahkan oleh Ketua KIP, Gede Narayana.
Inilah penghargaan pertama bidang keterbukaan informasi yang diterima Kemensos.
"Penghargaan ini merupakan buah kerja keras bersama semua unsur di Kementerian Sosial. Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait yang telah berkontribusi, terutama staf di Biro Humas yang mengelola pelayanan informasi publik dan penyediaan informasi publik," kata Akifah, usai menerima penghargaan, Jakarta, Senin (5/11/2018).
Akifah berharap, penghargaan ini akan memacu semangat pegawai Kementerian Sosial untuk terus meningkatkan pelayanan kepada publik.
"Layanan informasi publik yang prima akan menjamin setiap warga negara mendapat hak azasinya untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya," katanya.
Menurut Akifah, pemenuhan hak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia, merupakan amanat dari pasal 28F UUD 1945.
Mengutip siaran pers KIP, tahun ini, KIP melakukan monitoring dan evaluasi kepada 460 badan publik melalui kuesioner dengan indikator, sebagai berikut:
1. Pengembangan website yang terkait dengan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi); dan
2. Pengumuman Informasi Publik, sehingga informasi publik dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh masyarakat;
Kementerian Sosial menerima penghargaan predikat "cukup informatif" bersama dengan tujuh kementerian lain. Menurut KIP, sejalan dengan keterbukaan informasi, informasi menjadi energi yang mampu mengakselerasi proses pencerdasan bangsa dan menorehkan berbagai perubahan yang tidak terbayangkan sebelumnya.
Baca Juga: Kemensos Percepat Rehabilitasi Anak Korban Gempa Lombok
"Visi besar pengembangan keterbukaan informasi adalah mewujudkan masyarakat informasi yang maju, cerdas, dan berkepribadian Pancasila, serta mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, bersih, transparan dan akuntabel," demikian siaran pers KIP.
Pengejawantahan visi besar keterbukaan informasi publik tersebut dilakukan dengan pengawasan komitmen badan publik dalam menyelenggarakan pemerintahan yang terbuka, yang setiap tahunnya dilakukan oleh KIP melalui Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini sejalan dengan Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
"Maksud dan tujuan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik adalah untuk mengetahui implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik, sehingga optimalisasi tugas dan fungsi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi sebagai garda terdepan dalam melakukan pelayanan informasi publik yang berkualitas kepada masyarakat terlaksana dengan baik," tulis KIP.
KIP menambahkan, penganugerahan penghargaan ini bukanlah untuk dimaknai sebagai ajang kontestasi, melainkan lebih kepada tolok ukur implementasi keterbukaan informasi di Indonesia.
Berita Terkait
-
Pengadaan Sepatu hingga Bingkai Foto Bernilai Miliaran Sekolah Rakyat Jadi Sorotan
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos
-
5 Rekomendasi Sepatu Sekolah Harga Murah, Tak Harus Rp700 Ribu per Pasang
-
Suara Siswa Sekolah Rakyat: Sekolah Gratis Beneran Tanpa Biaya Tersembunyi?
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
Terkini
-
Dompet Dhuafa Pastikan Hewan Kurban Jantan Sehat dan Sesuai Syariat
-
Kecelakaan KA Bekasi Timur, Komisi V DPR Dorong Percepatan Flyover Bulak Kapal
-
Tunaikan Kurban di Shopee: Hadirkan Pengalaman Berkurban yang Praktis, Banyak Pilihan & Tepercaya
-
Heboh Selebgram AWS Jadi Korban Begal, Polisi Bongkar Fakta Sebenarnya
-
Sebut Kasus Nadiem Makarim Bukan Kelalaian Biasa, Pengamat: Siasat Korporasi yang Sangat Rapi
-
Kaca Pecah, Bus Transjakarta Ditabrak Sesama Armada di Depo Kampung Rambutan
-
SPMB SMA SMK di Sekolah Maung 2026 Digelar, Ini Waktu dan Jalur Pendaftarannya
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Kata-kata Pemerintah Indonesia Tahu Aktivis Global Sumud Flotilla Disiksa Israel
-
Menko PMK Pratikno Mengaku Selalu Ketakutan Setiap Ditelepon Menteri PPPA, Ada Apa?