Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih kembali mengembalikan uang sebesar Rp 1,3 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Eni yang merupakan tersangka suap proyek PLTU Riau -1, sebelumnya juga telah mengembalikan sejumlah uang suap ke KPK secara bertahap sebesar Rp 2,25 miliar.
"ES (Eni Saragih) telah menyampaikan pengembalian uang Rp 1,3 miliar, yang disetor ke rekening bank penampungan KPK pada Senin, 5 November 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/11/2018).
Febri menjelaskan, uang tersebut akan dijadikan sebagai barang bukti dalam persidangan. Selain itu, penyidik masih mempertimbangkan pengajuan justice collaborator (JC) yang dilakukan Eni Saragih.
"KPK tetap akan melihat sejauh mana tersangka secara konsisten mengakui perbuatannya dan membuka peran pihak lain seluas-luasnya," ujar Febri.
Secara keseluruhan uang suap PLTU Riau-1 yang telah dikembalikan mencapai Rp 4,26 miliar. Adapun uang meliputi pengembalian dari tersangka Eni yakni Rp 3,35 miliar dan pengembalian dari Munaslub Golkar 2017 sebesar Rp 712 juta.
"Nanti kalau sudah diputus pengadilan dirampas untuk negara barulah bisa dimasukan ke kas negara," tutup Febri
Dalam kasus PLTU Riau-1, KPK telah menahan tiga orang tersangka. Mereka adalah Idrus Marham, Johannes B. Kotjo, dan Eni Maulani Saragih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
Terkini
-
Menlu Ikut Hadir di Pertemuan Prabowo dan Ormas Islam, Beri Penjelasan RI Gabung BoP
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku