Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih kembali mengembalikan uang sebesar Rp 1,3 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Eni yang merupakan tersangka suap proyek PLTU Riau -1, sebelumnya juga telah mengembalikan sejumlah uang suap ke KPK secara bertahap sebesar Rp 2,25 miliar.
"ES (Eni Saragih) telah menyampaikan pengembalian uang Rp 1,3 miliar, yang disetor ke rekening bank penampungan KPK pada Senin, 5 November 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/11/2018).
Febri menjelaskan, uang tersebut akan dijadikan sebagai barang bukti dalam persidangan. Selain itu, penyidik masih mempertimbangkan pengajuan justice collaborator (JC) yang dilakukan Eni Saragih.
"KPK tetap akan melihat sejauh mana tersangka secara konsisten mengakui perbuatannya dan membuka peran pihak lain seluas-luasnya," ujar Febri.
Secara keseluruhan uang suap PLTU Riau-1 yang telah dikembalikan mencapai Rp 4,26 miliar. Adapun uang meliputi pengembalian dari tersangka Eni yakni Rp 3,35 miliar dan pengembalian dari Munaslub Golkar 2017 sebesar Rp 712 juta.
"Nanti kalau sudah diputus pengadilan dirampas untuk negara barulah bisa dimasukan ke kas negara," tutup Febri
Dalam kasus PLTU Riau-1, KPK telah menahan tiga orang tersangka. Mereka adalah Idrus Marham, Johannes B. Kotjo, dan Eni Maulani Saragih.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal
-
Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh
-
Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri
-
Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan
-
Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti
-
Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026