Suara.com - Jaksa Penuntut Umum pada KPK menyebutkan jika pengacara Lucas menggelontorkan uang untuk bisa membantu mantan petinggi Lippo Gruop Eddy Sindoro selama pelarian ke luar negeri. Pemberian uang sebesar 33 ribu dolar Singapura itu dilakukan Lucas melalui Dina Soraya.
Fakta itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi membacakan dakwaan kepada Lucas dalam sidang perdana kasus perintangan penyidikan kasus suap dengan tersangka Eddy Sindoro di Pengadilan Tipikor, Bungur, Jakarta Pusat, hari ini.
"Dina meminta bantuan Dwi Hendro Wibowo alias Bowo melakukan penjemputan penumpang pesawat dari Malaysia atas nama Eddy sindoro, Chua Chwee Chye dan Michael Sindoro dan langsung melanjutkan penerbangan keluar negeri tanpa melalui proses pemeriksaan imigrasi," kata Abdul Basir saat membacakan dakwaan dalam sidang, Rabu (17/11/2018).
Dina Soraya menjanjikan memberikan uang kepada Hendro sebesar 33 ribu dolar Singapura, bila dapat memuluskan keberangkatan Eddy Sindoro ke Singapura, tanpa melalui proses pemeriksaan Imigrasi. Hendro pun menyepakati hal tersebut dengan dibantu teman perempuan bernama Yulia Shintawati.
"Dina Soraya berikan uang sejumlah SGD 33 Ribu kepada Dwi Hendro Wibowo alias Bowo sebagai operasional dan imbalan atas penjemputan Eddy sindoro, Chua Chwee Chye dan Michael Sindoro sebagaimana rencana yang disepakati," ujar Abdul
Setelah berhasil memuluskan keberangakatan Eddy Sindoro, Hendro membagikan sejumlah uang dari Dina Soraya kepada rekan-rekannya yang turut melarikan Eddy ke luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten.
Uang sebesar 33 ribu dolar Singapura itu dibagikan kepada masing-masing orang. Di antaranya kepada Yulia Shintawati senilai Rp20 juta, M. Ridwan Rp500 ribu, dan satu buah handphone merk Samsung, Andi Sofyar Rp30 juta dan ponsel merk Samsung, serta David Yoosua Rudingan senilai Rp500 ribu.
Atas perbuatannya, Lucas disangkakan melanggar Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Terkait pelariannya ke luar negeri itu, Eddy akhirnya menyerahkan diri ke KPK setelah dua tahun menjadi buronan. Eddy dijemput oleh penyidik KPK di Singapura, Jumat (12/10/2018), setelah berkoordinasi dengan atase kepolisian setempat.
Baca Juga: Habib Rizieq Baru Dilepas Polisi Arab Saudi setelah Dijamin KBRI
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan
-
Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara
-
Israel Blokir Akses Al Aqsa untuk Pertama Kali Sejak 1967, Ratusan Umat Muslim Gagal Salat Id
-
Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan
-
Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya
-
Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang
-
Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer