Suara.com - Pengacara Lucas menjalani sidang perdana sebagai terdakwa terkait kasus perintangan penyidikan dengan tersangka mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bungur, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018).
Dalam pembacaan dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyebutkan jika terdakwa Lucas bersama Dina Soraya diduga turut membantu pelarian Eddy Sindoro keluar negeri tanpa melalui pemeriksaan imigrasi.
"Terdakwa telah melakukan atau turut serta melakukan dengan sengaja mencegah merintangi, atau menggagalkan secara langsung penyidikan terhadap tersangka ataupun para saksi dalam perkara korupsi," kata JPU KPK Abdul Basir dalam pembacaan dakwaan.
Perintangan penyidikan yang dilakukan Lucas ini terjadi setelah KPK mencegah keluar negeri terhadap Eddy Sindoro setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah suap terkait perkara sejumlah perusahaan yang dinaungi Lippo Group di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 21 Desember 2016. Ternyata saat pencekalan itu dilakukan, Eddy sudah berada di luar negeri.
Eddy kemudian menghubungi Lucas untuk bisa membantu proses hukum di KPK. Tapi, Lucas diduga menyarankan Eddy tak kembali ke Indonesia sekaligus Eddy diminta melepas kewarganegaraan Indonesia untuk dapat terlepas dari jerat hukum.
Lucas dibantu seorang bernama Chua Chwee Chy alias Jimmy membuat paspor palsu untuk Eddy Sindoro. Agar Eddy dapat terbang dari Bangkok, Thailand menuju Malaysia. Namun, pihak otoritas Malaysia mengetahui bahwa Eddy menggunakan paspor palsu. Sehingga ditangkap oleh petugas Imigrasi Malaysia.
Eddy yang sempat diproses hukum di Malaysia, Terdakwa Lucas mencoba menghubungi anak Eddy, bernama Michael Sindoro dan Jimmy untuk mengetahui perkembangan proses hukum Eddy di Malaysia.
"Terdakwa menghubungi Michael Sindoro yang merupakan anak Eddy Sindoro dan Chua Chwee Chye untuk mengetahui perkembangan proses hukum di Malaysia," ucap Abdul
Dari pihak otoritas Malaysia, rencana akan memulangkan Eddy ke Indonesia karena telah terbukti memakai paspor palsu. Mengetahui hal tersebut, Lucas mengatur agar Eddy kembali ke luar Indonesia setelah dipulangkan ke Indonesia. Dengan tanpa melalui pemeriksaan Imigrasi.
Baca Juga: Arjun Kapoor Mesra dengan Janda Adik Salman Khan
Lucas pun menghubungi Dina Soraya dalam mengatur rencana pelarian Eddy Sindoro. Dina pun diperintahlan Lucas agar mengurus sejumlah dokumen di Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, agar Eddy setelah turun di bandara Soetta, dapat langsung diberangkatkan ke Bangkok, Thailand. Saat itu, Dina Soraya memberikan uang kepada petugas bandara Soetta bernama Dwi Hendro Wibowo alias Bowo sebesar Rp250 juta, untuk memuluskan keberangkatan Eddy kembali ke luar Indonesia.
Atas perbuatannya, Lucas disangkakan melanggar Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara Eddy diketahui menyerahkan diri setelah pelariannya selama dua tahun sejak 2016. Eddy dijemput oleh penyidik KPK di Singapura, Jumat (12/10/2018), setelah berkoordinasi dengan atase kepolisian setempat.
Selain ke Singapura, Eddy sempat pergi ke sejumlah negara yakni, Malaysia, Thailand dan Myanmar.
Berita Terkait
-
Halangi Penyidikan, Kamis Besok Sidang Perdana Pengacara Lucas
-
Tergesa-gesa, Eks Petinggi MA Nurhadi Sangkal Ketemu Eddy Sindoro
-
Suap Anggota DPRD, Eks Kadisbun Jatim Dituntut 1,5 Tahun Penjara
-
JPU KPK Tolak Kesediaan Kemenakan Setnov Jadi JC
-
Korupsi e-KTP, Kemenakan Setnov Dituntut 12 Tahun Penjara
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina-Petral
-
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Jadi Operasi Tangkap Tangan Keenam di 2025
-
BREAKING NEWS! KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Prabowo Pastikan Negara Hadir, APBN Siap Bantu Bayar Utang Whoosh?
-
Geger Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Saat Mau Numpang Tidur di Masjid, Begini Kronologinya
-
Sosok Erni Yuniati: Dosen Muda di Jambi Tewas Mengenaskan, Pelakunya Oknum Polisi Muda Baru Lulus
-
3.000 Pelari Padati wondr Surabaya ITS Run 2025, BNI Dorong Ekonomi Lokal dan Budaya Hidup Sehat
-
Tegaskan IKN Tak Akan Jadi Kota Hantu, Menkeu: Jangan Denger Prediksi Orang Luar, Sering Salah Kok
-
Setara Institute Sebut Upaya Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional Sengaja Dilakukan Pemerintah
-
20 Siswa SDN Meruya Selatan 01 Diduga Keracunan MBG di Hari ke-3, Puding Coklat Bau Gosong